SPO PENYIMPANAN OBAT EMERGENCY DALAM KOTAK EMERGENCY DI MASING MASING UNIT






SPO
PENYIMPANAN OBAT EMERGENCY DALAM KOTAK EMERGENCY DI MASING MASING UNIT
Prosedur
Tetap
No.Pokok
256r-SPO/XII/2016
No. Revisi
Halaman 1 dari 2
Tgl Terbit.
30 Desember 2016
.


Tangerang,




                             
Direktur                              
Pengertian
1.     Penyimpanan obat emergency dalam kotak emergency adalah kegiatan penyimpanan obat-obatan tertentu yang dibutuhkan pasien secara cepat, yang dilakukan pada unit tertentu di luar Instalasi Farmasi, serta disimpan dalam kotak emergency.
2.      Kotak emergency adalah wadah atau tempat disimpannya obat emergency.
Tujuan
1.      Agar dapat menjamin ketersediaan dan keamanan penyimpanan obat emergency.
2.      Agar obat emergency dapat selalu tersedia saat dibutuhkan.
3.      Memenuhi kebutuhan terapi/tindakan pasien yang memerlukan penanganan cepat di RS Qadr.
Kebijakan
Surat Peraturan Direktur rumah sakit  Nomor 217 Tentang Kebijakan Penyimpanan Perbakalan Farmasi.
Prosedur

1.    Siapkan obat yang akan disimpan dalam kotak emergency, sesuai dengan daftar obat emergency  yang telah ditetapkan oleh rumah sakit.
2.    Susun obat emergency dalam kotak emergency dengan susunan sesuai dengan SPO Penyimpanan perbekalan Farmasi di rumah sakit Qadr.
3.    Kunci kotak emergency menggunakan kunci disposible. Bila ada penggunaan obat, buka kotak emergency dengan menggunting kunci disposible tersebut.
4.    Ganti obat emergency yang telah digunakan setelah petugas medis melakukan tindakan emergency, sesuai dengan jenis dan jumlah yang terpakai, dengan menginput PO (purchasing Order) dan menyerahkan formulir tersebut ke Instalasi Farmasi.   
5.    Lakukan pemeriksaan terhadap emergency dengan mencocokkan antara jenis dan jumlah obat yang tersedia dalam kotak emergency dengan yang tercantum pada daftar obat emergency Pada saat pergantian shift oleh penanggung jawab pada kedua shift tersebut.











SOP
PELABELAN PERBEKALAN FARMASI



No.Pokok
256/PO/XII/2016
No. Revisi
Halaman 2 dari 2

6.      Lengkapi segera kekurangan jika terdapat lekurangan baik jumlah ataupun jenis obat emergency dengan memberikan formulir PO yang mencantumkan nama dan jumlah obat yang telah digunakan kepada petugas Instalasi Farmasi.
7.      Siapkan obat yang tercantum pada PO untuk diletakkan dalam kotak emergency dan mengunci kembali kotak emergency yang telah terbuka tersebut dengan menggunakan kunci emergency baru oleh petugas IFRS.
8.      Lakukan pengecekan terhadap kesesuaian jenis dan jumlah obat emergency terhadap daftar obat emergency  dengan memeriksa kondisi fisik serta tanggal kadaluarsa oleh petugas IFRS.

Unit Terkait

·         Instalasi farmasi
·         Semua unit ruangan

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "SPO PENYIMPANAN OBAT EMERGENCY DALAM KOTAK EMERGENCY DI MASING MASING UNIT"

Posting Komentar