SPO PENYIMPANAN OBAT EMERGENCY DALAM KOTAK EMERGENCY DI MASING MASING UNIT
SPO
PENYIMPANAN OBAT EMERGENCY DALAM KOTAK EMERGENCY DI MASING MASING
UNIT
|
|||
Prosedur
Tetap
|
No.Pokok
256r-SPO/XII/2016
|
No.
Revisi
|
Halaman
1 dari 2
|
Tgl
Terbit.
30
Desember 2016
.
|
Tangerang,
Direktur
|
||
Pengertian
|
1.
Penyimpanan obat emergency dalam kotak emergency
adalah kegiatan penyimpanan obat-obatan tertentu yang dibutuhkan pasien
secara cepat, yang dilakukan pada unit tertentu di luar Instalasi Farmasi,
serta disimpan dalam kotak emergency.
2. Kotak
emergency adalah wadah atau tempat disimpannya obat emergency.
|
||
Tujuan
|
1. Agar dapat menjamin ketersediaan dan keamanan
penyimpanan obat emergency.
2. Agar obat emergency dapat selalu tersedia saat
dibutuhkan.
3.
Memenuhi kebutuhan
terapi/tindakan pasien yang memerlukan penanganan cepat di RS Qadr.
|
||
Kebijakan
|
Surat Peraturan Direktur rumah sakit Nomor 217 Tentang Kebijakan Penyimpanan Perbakalan Farmasi.
|
||
Prosedur
|
1. Siapkan
obat yang akan disimpan dalam kotak emergency,
sesuai dengan daftar obat emergency
yang telah ditetapkan oleh rumah sakit.
2. Susun
obat emergency dalam kotak emergency dengan
susunan sesuai dengan SPO Penyimpanan perbekalan Farmasi di rumah sakit Qadr.
3. Kunci
kotak emergency menggunakan kunci disposible. Bila ada penggunaan obat, buka kotak emergency dengan menggunting kunci disposible tersebut.
4. Ganti obat emergency yang telah digunakan setelah petugas
medis melakukan tindakan emergency, sesuai dengan jenis dan jumlah yang
terpakai, dengan menginput PO (purchasing
Order) dan menyerahkan formulir tersebut ke Instalasi Farmasi.
5. Lakukan pemeriksaan terhadap emergency dengan mencocokkan antara jenis
dan
jumlah obat yang tersedia dalam kotak emergency
dengan yang tercantum pada daftar obat emergency
Pada saat pergantian shift oleh penanggung
jawab pada kedua shift tersebut.
|
SOP
PELABELAN PERBEKALAN FARMASI
|
|||
No.Pokok
256/PO/XII/2016
|
No. Revisi
|
Halaman 2 dari 2
|
|
6.
Lengkapi segera kekurangan jika terdapat lekurangan baik jumlah ataupun
jenis obat emergency dengan
memberikan formulir PO yang mencantumkan nama dan jumlah obat yang telah
digunakan kepada petugas Instalasi Farmasi.
7.
Siapkan obat yang tercantum pada PO untuk diletakkan dalam kotak emergency dan mengunci kembali kotak emergency
yang telah terbuka tersebut dengan menggunakan kunci emergency baru oleh petugas IFRS.
8. Lakukan
pengecekan terhadap kesesuaian jenis dan jumlah obat emergency terhadap daftar obat emergency dengan memeriksa
kondisi fisik serta tanggal kadaluarsa oleh petugas IFRS.
|
|||
Unit Terkait
|
·
Instalasi farmasi
·
Semua unit ruangan
|
0 Response to "SPO PENYIMPANAN OBAT EMERGENCY DALAM KOTAK EMERGENCY DI MASING MASING UNIT"
Posting Komentar