SPO PENYIMPANAN OBAT PSIKOTROPIKA
SPO
PENYIMPANAN OBAT PSIKOTROPIKA
SPO
PENYIMPANAN OBAT PSIKOTROPIKA
|
|||
Prosedur
Tetap
|
No.Pokok
257/SPO/XII/2016
|
No.
Revisi
|
Halaman
1 dari 1
|
Tgl
Terbit.
30
Desember 2016
.
|
Tangerang,
Direktur
|
||
Pengertian
|
Penyimpanan
atau pengaman obat psikotropika adalah tata cara penempatan obat psikotropika
karena obat ini dapat mempengaruhi proses mental, merangsang, menenangkan dan
mengubah pikiran/perasaan/kelakuan orang.
|
||
Tujuan
|
Menjaga keamanan obat sehingga dapat
digunakan secara tepat dan sesuai dengan resep.
|
||
Kebijakan
|
Surat Peraturan Direktur
rumah sakit Nomor 217 Tentang Kebijakan Penyimpanan Perbakalan
Farmasi.
|
||
Prosedur
|
1. Kenali
dengan seksama jenis obat yang akan disimpan.
2. Baca
petunjuk/lihat golongan obat melalui kemasan atau petunjuk lain mengenai
penyimpanan obat.
3. Letakkan
bahan sesuai ketentuan dalam lemari yang mempunyai pintu rangkap dua dengan kunci yang berbeda
dan terpisah dengan obat obatan yang lain golongan.
4. Perhatikan
suhu ruang penyimpanan dan pastikan bahwa suhu ruangan sudah sesuai dengan
yang ditentukan dalam petunjuk.
5. Perhatikan
batas waktu pemakaian obat yang akan disimpan dilemari.
6. Jangan
dekatkan dengan golongan obat lain.
7.
Perhatikan
sistem pencahayaan dan tata udara dalam gudang penyimpanan.
|
||
Unit
terkait
|
·
Instalasi farmasi
·
Gudang farmasi
·
Seluruh unit terkait
|
0 Response to "SPO PENYIMPANAN OBAT PSIKOTROPIKA"
Posting Komentar