PEDOMAN ORGANISASI BIDANG KEPERAWATAN RUMAH SAKIT

PERATURAN DIREKTUR RUMAH SAKIT 

NOMOR : 1087/PER/RS/I/2014
TENTANG
PEDOMAN ORGANISASI BIDANG KEPERAWATAN
RUMAH SAKIT 

DIREKTUR RUMAH SAKIT 

MENIMBANG : a. bahwa keperawatan merupakan ujung tombak dan menyerap tenaga terbanyak di rumah sakit;
b. bahwa keperawatan dituntut untuk selalu melaksanakan asuhan keperawatan dan kebidanan dengan benar atau rasional, baik dan etis;
c. bahwa pengelolaan Bidang Keperawatan harus diupayakan secara efektif dan efisien;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan pada butir a, b dan c, maka perlu ketetapan Direktur tentang Pedoman Pelayanan Bidang Pemasaran di Rumah Sakit.


MENGINGAT : 1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit;
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan;


M E M U T U S K A N :

MENETAPKAN :
KESATU : Pedoman Organisasi Bidang Keperawatan Rumah Sakit  sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan ini.
KEDUA : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan dilakukan evaluasi setiap tahunnya.
KETIGA : Apabila hasil evaluasi mensyaratkan adanya perbaikan maka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya

Ditetapkan di :
Tanggal :
RUMAH SAKIT



Direktur Utama



LAMPIRAN PERATURAN DIREKTUR RUMAH SAKIT
NOMOR : 1078/PER/RS/I/2014
TANGGAL : 7 JANUARI 2014

PEDOMAN ORGANISASI BIDANG KEPERAWATAN
RUMAH SAKIT

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Keperawatan merupakan ujung tombak bagi rumah sakit, dimana keperawatan 24 jam berada didekat pasien, tenaga terbanyak di rumah sakit dan keperawatan dituntut untuk selalu melaksanakan asuhan keperawatan dan kebidanan dengan benar atau rasional , baik dan etis.
Agar pengelolaan Bidang Keperawatan RS dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien maka disusunlah Pedoman Organisasi Bidang Keperawatan yang dapat menjadi panduan dalam melaksanakan tata kelola keperawatan di RS.

B. Tujuan
Tujuan dari penyusunan Pedoman Organisasi Bidang Keperawatan:
a. Adanya kejelasan alur proses tata kelola Bidang Keperawatan RS
b. Menjadi pedoman dalam penyelenggaraan tata kelola Bidang Keperawatan.

URAIAN TUGAS
A. Manajer Keperawatan
1. NAMA JABATAN : Manajer Bidang Keperawatan
2. NAMA JABATAN ATASAN : Direktur Pelayanan
3. NAMA JABATAN BAWAHAN LANGSUNG :
a. Kepala Bagian Keperawatan Rawat Inap
b. Kepala Bagian Keperawatan Rawat Jalan dan Khusus
4. TUGAS POKOK :
Membantu Direktur Pelayanan dalam merencanakan, mengarahkan, mengkoordinasikan, mengendalikan, mengevaluasi pelaksanaan programprogram bidang Pelayanan Keperawatan

5. URAIAN TUGAS :
a. Merencanakan program pengelolaan pelayanan keperawatan rawat inap dan keperawatan rawat jalan dan khusus.
b. Merencanakan program ronde keperawatan pada unit Keperawatan Rawat Inap dan Unit Khusus.
c. Merencanakan program Audit Internal Pelayanan Keperawatan di unit pelayanan keperawatan.
d. Merencanakan supervisi keperawatan dibawah tanggung jawab pelayanan keperawatan.
e. Merencanakan pengelolaan administrasi, surat menyurat, dokumen dan pengarsipan bidang keperawatan
f. Merencanakan, menyusun, kebijakan dan tatalaksana pelayanan keperawatan.
g. Menyusun perencanaan ketenagaaan keperawatan berdasarkan pola ketenagaan dan mutasi tenaga keperawatan di rumah sakit
h. Merencanakan kebutuhan pendidikan, pelatihan dan pengembangan karir SDI keperawatan rumah sakit.
i. Melakukan koordinasi rutin, terjadwal dan insidentil, dengan Kepala Bagian dan penanggung jawab ruangan di bawah koordinasi bidang keperawatan.
j. Melakukan koordinasi dengan pimpinan dan bidang lain, baik untuk pelaksanaan program kerja keperawatan maupun program kerja bidang lain.
k. Melakukan koordinasi dengan komite keperawatan dalam proses kredensial perawat, peningkatan mutu dan displin dan etika keperawatan.
l. Melakukan koordinasi dengan pemerintah, instansi, lembaga pendidikan dan oraganisasi di luar tumah sakit dalam rangka pengelolaan dan pengembangan pelayanan keperawatan rumah sakit
m. Melakukan pembagian tugas pekerjaan kepada Kepala Bagian dibawah koordinasi bidang keperawatan.
n. Mengelola persiapan dan pelaksanaan serta evaluasi magang keperawatan
o. Menyusun uraian jabatan bagian keperawatan rawat inap dan rawat jalan serta unit khusus.
p. Membuat usulan mengenai pendidikan, pelatihan dan pengembangan SDI keperawatan rumah sakit
q. Membentuk Tim/kelompok kerja untuk membantu pelaksanaan program kerja bidang keperawatan
r. Menyusun dan melaksanakan Rencana Kerja dan Anggaran tahunan bidang keperawatan
s. Melaksanakan program orientasi khusus bagi calon pegawai untuk meningkatkan kedisiplinan dan prestasi kerja bidang pelayanan keperawatan
t. Melaksanakan program peningkatan mutu dan keselamatan pasien yang berkaitan dengan bidang keperawatan.
u. Menyusun petunjuk teknis pelaksanaan pekerjaan untuk mendukung pencapaian program pekerjaan.
v. Memberikan petunjuk, arahan dan bimbingan kepada Kepala Bagian dan Penaggung Jawab Ruangan di lingkup koordinasi bidang keperawatan untuk menjamin staf keperawatan dapat memberikan pelayanan kepada unit kerja lain secara efektif, efisien, dan ramah .
w. Menganalisis kebutuhan ketenagaan dan pelatihan SDI keperawatan rumah sakit sesuai dengan matriks kompetensi SDI keperawatan
x. Memonitor, mengevaluasi dan melaksanakan tindak lanjut dari hasil evaluasi pelaksanaan pekerjaan di bidang pelayanan keperawatan.
y. Mengambil langkah – langkah yang perlu dan menyelesaikan urusan yang berkaitan dengan bidang tugas pelayanan keperawatan baik yang berada dalam garis koordinasi maupun yang ada di unit lain
z. Menyusun laporan bulanan, triwulan dan tahunan pelaksanaan program kerja di bidang keperawatan.
aa. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan

6. PERSYARATAN JABATAN :
Persyaratan Primer
a. Ners
b. Masa Kerja minimal 10 tahun
c. Usia minimal 30 tahun
d. Minimal golongan/pangkat jabatan III C
e. Pernah menduduki jabatan selevel Kepala Bagian.
f. Memiliki STR (Surat Tanda Registrasi) yang masih berlaku

Persyaratan Sekunder
a. Sehat jasmani dan rohani
b. Lulus Competency skills manager
c. Mampu membaca Al-Quran level B
d. Bisa berkomunikasi dengan baik dan bisa berbahasa Inggris, minimal pasif.
e. Memiliki integritas, dedikasi dan kedisiplinan yang baik serta dapat bekerja dalam tim.


B. Kepala Bagian Rawat Jalan Dan Khusus
1. NAMA JABATAN : Kepala Bagian Keperawatan Rawat Jalan & Khusus
2. NAMA JABATAN ATASAN : Manajer Bidang Keperawatan
3. NAMA JABATAN BAWAHAN LANGSUNG : Penanggung Jawab Rawat Jalan
4. TUGAS POKOK : Membantu Manajer Keperawatan dalam merencanakan, mengarahkan, mengkoordinasikan, mengendalikan, mengevaluasi pelaksanaan programprogram Bagian rawat jalan dan khusus.
5. URAIAN TUGAS :
a. Merencanakan, menyusun tatalaksana pelayanan rawat jalan dan khusus (SEC, IBS,IGD, Rehab Medik)
b. Merencanakan jumlah dan jenis peralatan disesuaikan dengan kebutuhan unit rawat jalan dan Khusus
c. Mengusulkan jumlah dan katagori tenaga keperawatan di bawah wewenangnya
d. Mengusulkan pembinaan dan pengembangan karir tenaga perawatan
e. Memimpin rapat koordinasi pelaksanaan program rawat jalan dan khusus
f. Menjalin kerjasama dan koordinasi dengan unit lain dalam pelaksanaan program
g. Membentuk kelompok kerja dalam pelaksanaan keterpaduan program rawat jalan dan khusus
h. Melaksanakan program sasaran mutu dan keselamatan pasien yang berkaitan dengan bidang keperawatan di rawat jalan.
i. Melakukan koordinasi dengan penanggung jawab rawat jalan dan unit khusus untuk melaksanakan pelayanan keperawatan.
j. Memberikan bimbingan,petunjuk dan arahan pelaksanaan program rawat jalan dan khusus
k. Mengumpulkan, mengolah serta menganalisa data tentang pelayanan rawat jalan, ketenagaan, dan peralatan untuk bahan informasi pengembangan pelayanan rawat jalan dan khusus
l. Menetapkan sasaran pokok keberhasilan pelaksanan program bagian keperawatan rawat jalan dan khusus
m. Melakukan program orientasi khusus bagi calon pegawai untuk meningkatkan kedisiplinan dan prestasi kerja rawat jalan dan khusus
n. Menyusun pengembangan staff di unit rawat jalan dan unit khusus
o. Mengendalikan keteraturan pelaksanaan kebijakaan dan peraturan, ketertiban, kejelasan tata kerja di unit rawat jalan.
p. Memantau pengadaan, penggunaan dan pemeliharaan perlengkapan di unit rawat jalan.
q. Melakukan pembinaan dan motivasi seluruh pegawai unit rawat jalan untuk meningkatan kedisiplinan dan prestasi kerja
r. Mengevaluasi pelaksanan tugas penanggung jawab rawat jalan untuk mengetahui permasalahan dan upaya penyelesaiannya
s. Memonitor kinerja pegawai unit rawat jalan untuk mengetahui keberhasilan dan produktivitas kerja
t. Menyusun laporan bulanan, triwulan dan tahunan pelaksanaan program kerja unit rawat jalan dan khusus
u. Menyusun laporan perkembangan kinerja pelayanan rawat jalan berdasarkan obyektifitas hasil kerja yang telah dicapai sebagai dasar pengembangan unit rawat jalan dan khusus
v. Melaksanakan dan memonitor kegiatan tindak lanjut dari hasil evaluasi kinerja Rawat jalan.
w. Mengambil langkah –langkah yang perlu dan penyelesaian masalah yang berkaitan dengan komplain dan bidang tugas Rawat jalan dan khusus
x. Melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan

6. PERSYARATAN JABATAN :
Persyaratan Primer
a. Ners/S1 Keperawatan
b. Masa Kerja minimal 5 tahun
c. Usia minimal 25 tahun
d. Minimal golongan/pangkat jabatan III A
e. Memiliki STR yang masih berlaku
Persyaratan Sekunder
a. Sehat jasmani dan rohani
b. Lulus Competency skills manager
c. Mampu membaca Al-Quran level B
d. Bisa berkomunikasi dengan baik dan bisa berbahasa Inggris, minimal pasif.
e. Memiliki integritas, dedikasi dan kedisiplinan yang baik serta dapat bekerja dalam Tim.


C. Kepala Bagian Rawat Inap
1. NAMA JABATAN : Kepala Bagian Keperawatan Rawat Inap
2. NAMA JABATAN ATASAN : Manajer Bidang Keperawatan
3. NAMA JABATAN BAWAHAN LANGSUNG : Penanggung Jawab Ruang Rawat Inap

4. TUGAS POKOK :
Membantu Manajer Keperawatan dalam merencanakan, mengarahkan, mengkoordinasikan, mengendalikan, mengevaluasi pelaksanaan programprogram Bagian Rawat Inap.

5. URAIAN TUGAS :
a. Merencanakan, menyusun tatalaksana pelayanan rawat inap
b. Merencanakan jumlah dan jenis peralatan disesuaikan dengan kebutuhan unit rawat inap
c. Mengusulkan jumlah dan katagori tenaga keperawatan di unit rawat inap
d. Mengusulkan pembinaan dan pengembangan karir tenaga perawatan di unit rawat inap
e. Memimpin rapat koordinasi pelaksanaan program rawat inap
f. Menjalin kerjasama dengan unit lain dalam pelaksanaan program pelayanan rawat inap
g. Melakukan koordinasi dengan unit lain dalam pelaksanaan program pelayanan rawat inap.
h. Membentuk kelompok kerja dalam pelaksanaan keterpaduan program rawat inap
i. Melaksanakan program sasaran mutu dan keselamatan pasien yang berkaitan dengan unit rawat inap.
j. Memonitor jalannya ronde keperawatan, audit keperawatan di bagian rawat inap
k. Melakukan koordinasi dengan penanggung jawab rawat inap untuk melaksanakan pelayanan rawat inap
l. Memberikan bimbingan,petunjuk dan arahan pelaksanaan program rawat inap
m. Mengumpulkan, mengolah serta menganalisa data tentang pelayanan rawat inap, ketenagaan, dan peralatan untuk bahan informasi pengembangan pelayanan rawat inap
n. Menetapkan sasaran pokok keberhasilan pelaksanan program keperawatan pelayanan rawat inap.
o. Melakukan program orientasi khusus bagi calon pegawai untuk meningkatkan kedisiplinan dan prestasi kerja rawat inap
p. Menyusun pengembangan staff di unit rawat inap
q. Mengendalikan keteraturan pelaksanaan kebijakaan dan peraturan, ketertiban, kejelasan tata kerja di unit rawat inap
r. Memantau pengadaan, penggunaan dan pemeliharaan perlengkapan di unit rawat inap
s. Melakukan pembinaan dan motivasi seluruh pegawai unit rawat inap untuk meningkatan kedisiplinan dan prestasi kerja
t. Mengevaluasi pelaksanan tugas penanggung jawab rawat inap untuk mengetahui permasalahan dan upaya penyelesaiannya
u. Memonitor kinerja pegawai unit rawat inap untuk mengetahui keberhasilan dan produktivitas kerja
v. Menyusun laporan bulanan, triwulan dan tahunan pelaksanaan program kerja unit rawat inap
w. Menyusun laporan perkembangan kinerja pelayanan rawat inap berdasarkan obyektifitas hasil kerja yang telah dicapai sebagai dasar pengembangan unit rawat inap
x. Melaksanakan dan memonitor kegiatan tindak lanjut dari hasil evaluasi kinerja Rawat Inap
y. Mengambil langkah –langkah yang perlu dan penyelesaian masalah yang berkaitan dengan komplain di bidang tugas Rawat Inap
z. Melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan

6. PERSYARATAN JABATAN :
Persyaratan Primer
a. Ners/S1 Keperawatan
b. Masa Kerja minimal 5 tahun
c. Usia minimal 25 tahun
d. Minimal golongan/pangkat jabatan III A
e. Memiliki STR yang masih berlaku

Persyaratan Sekunder
a. Sehat jasmani dan rohani
b. Lulus Competency skills manager
c. Mampu membaca Al-Quran level B
d. Bisa berkomunikasi dengan baik dan bisa berbahasa Inggris, minimal pasif.
e. Memiliki integritas, dedikasi dan kedisiplinan yang baik serta dapat bekerja dalam tim.


D. Supervisi
1. NAMA JABATAN : Supervisi
2. NAMA JABATAN ATASAN : Manajer Bidang Keperawatan
3. TUGAS POKOK : Membantu Manajer Keperawatan dalam mengarahkan, mengkoordinasikan, mengendalikan, mengevaluasi pelaksanaan kegiatan asuhan keperawatan dirumah sakit pada waktu pagi/sore/malam/hari libur.

4. URAIAN TUGAS :
a. Mewakili tugas manajer keperawatan, kepala bidang keperawatan dan penanggung jawab ruangan pada pagi/sore/malam/hari libur
b. Mengupayakan pemenuhan kebutuhan tenaga perawatan dan tenaga lain diruang rawat secara insidentil
c. Melaksanakan kunjungan keliling keseluruh unit rawat, agar tujuan asuhan keperawatan yang ingin dicapai tetap terjamin
d. Memberikan bimbingan kepada tenaga perawatan dan tenaga lain yang bertugas di ruang rawat dalam melaksanakan tugasnya sesuai kebijakan bidang keperawatan
e. Mengupayakan kelengkapan peralatan perawatan dan obat-obatan diruang rawat yang membutuhkan , khususnya kebutuhan darurat
f. Membantu pemecahan masalah yang timbul, sehubungan dengan kegiatan asuhan keperawatan
g. Membantu mengatur kelancaran penerimaan pasien baru sesuai kebutuhan dan peraturan yang berlaku
h. Membantu kelancaran merujuk pasien ke rumah sakit lain sesuai dengan peraturan yang berlaku
i. Menangani/ berkolaborasi bila terjadi hal-hal penting dirumah sakit (antara lain pasien melarikan diri, dan kebakaran)
j. Memberikan penjelasan kepada pasien atau keluarganya tentang hal-hal yang perlu diketahuai antara lain daya tampung rumah sakit, jenis pelayanan dan peraturan rumah sakit
k. Mengadakan kerjasama yang baik dengan semua unit
l. Membuat laporan lengkap mengenai kegiatan supervisi serta kegiatan asuhan keperawatan serta peristiwa yang penting yang terjadi saat melakukan supervisi
m. Melaksankan serah terima tugas dengan supervisi pengganti secara lisan maupun tertulis pada saat pergantian dinas
n. Menghadiri rapat rutin dengan bidang keperawatan/direktur rumah sakit sesuai kebutuhan
o. Mengawasi kelengkapan tenaga perawatan dan tenaga yang lain berdasarkan jadwal dinas di unit masing-masing
p. Mengawasi pelaksanaan kebijakan rumah sakit yang berlaku
q. Mengawasi pelaksanaan asuhan keperawatan yang telah ditentukan sesuai batas kewenangannya
r. Mengawasi ketertiban dan keamanan di seluruh unit perawatan, serta lingkungan rumah sakit, bersama petugas keamanan

5. PERSYARATAN JABATAN :
Persyaratan Primer
a. Minimal D III Keperawatan
b. Masa Kerja minimal 3 tahun
c. Usia minimal 25 tahun
d. Minimal golongan/pangkat jabatan II C
e. Memiliki STR yang masih berlaku

Persyaratan Sekunder
a. Sehat jasmani dan rohani
b. Mampu membaca Al-Quran level B
c. Bisa berkomunikasi dengan baik dan bisa berbahasa Inggris, minimal pasif.
d. Memiliki integritas, dedikasi dan kedisiplinan yang baik serta dapat bekerja dalam Tim.

E. Penanggung Jawab IGD
1. NAMA JABATAN : Penanggung Jawab Instalasi Gawat Darurat
2. NAMA JABATAN ATASAN : Kepala Instalasi Gawat Darurat
3. NAMA JABATAN BAWAHAN LANGSUNG :
a. Perawat Primer / Bidan Primer
b. Perawat Asosiate / Bidan Asosiate
c. Kurir

4. TUGAS POKOK :
Membantu Kepala Instalasi Gawat Darurat mengawasi dan mengendalikan kegiatan pelayanan Gawat Darurat yang berada di wilayah tanggung jawabnya

5. URAIAN TUGAS :
a. Merencanakan dan menetukan jenis kegiatan pelayanan gawat darurat sesuai kebutuhan pasien
b. Menyusun jumlah dan kategori tenaga perawatan serta tenaga lain sesuai kebutuhan
c. Menyusun jumlah jenis peralatan perawatan yang diperlukan sesuai kebutuhan.
d. Mengatur dan mengkoordinasikan seluruh kegiatan pelayanan Gawat Darurat.
e. Menyusun dan mengatur daftar dinas tenaga perawatan dan tenaga lain sesuai kebutuhan dan ketentuan atau peraturan yang berlaku.
f. Memimpin serah terima dinas.
g. Melaksanakan program orientasi kepada tenaga perawatan baru atau tenaga lain yang akan bekerja Instalasi Gawat Darurat.
h. Memberi pengarahan dan motivasi kepada tenaga perawatan untuk melaksanakan asuhan keperawatan sesuai ketentuan/standar.
i. Mengkoordinasikan seluruh kegiatan yang ada dengan cara bekerja sama dengan berbagai pihak yang terlibat dalam pelayanan di Instalasi Gawat darurat
j. Mengadakan pertemuan berkala dengan pelaksana perawatan dan tenaga lain yang berada diwilayah tanggug jawabnya
k. Menyusun permintaan rutin meliputi kebutuhan alat, obat dan bahan lain yang diperlukan diruang rawat.
l. Mengatur dan mengkoordinasikan pemeliharaan peralatan agar selalu dalam keadaan siap pakai.
m. Mempertangungjawabkan pelaksanan inventarisasi peralatan.
n. Melaksanakan program orientasi kepada pasien dan keluarganya, meliputi penjelasan tentang peraturan rumah sakit, tata tertib ruangan, fasilitas yang ada cara penggunaannya serta kegiatan rutin sehari-hari di Instalasi Gawat Darurat.
o. Memelihara dan mengembangkan sistem pencatatan dan pelaporan asuhan keperawatan dan kegiatan lain yang dilakukan secara tepat dan benar. Untuk tindakan perawatan selanjutnya.
p. Menciptakan dan memelihara suasana kerja yang baik antara petugas, pasien dan keluarganya, sehingga memberikan ketenangan.
q. Membuat laporan bulanan mengenai pelaksanaan kegiatan asuhan perawatan, serta kegiatan lain di Instalasi Gawat Darurat.
r. Mengawasi dan menilai pelaksanaan asuhan keperawatan yang telah ditentukan.
s. Melaksanakan penilaian terhadap upaya peningkatan pengetahuan dan ketrampilan di bidang perawatan.
t. Mengawasi dan mengendalaikan pendayagunaan peralatan perawatan serta obat-obatan secara efektif dan efisien
u. Mengawasi pelaksanaan sistem pencatatan dan pelaporan kegiatan asuhan keperawatan serta mencatat kegiatan lain di IGD



6. PERSYARATAN JABATAN :
Persyaratan Primer
a. Minimal D III Keperawatan
b. Masa Kerja minimal 3 tahun
c. Usia minimal 25 tahun
d. Minimal golongan/pangkat jabatan II C
e. Memiliki STR yang masih berlaku

Persyaratan Sekunder
a. Sehat jasmani dan rohani
b. Lulus Competency skills manager
c. Mampu membaca Al-Quran level B
d. Bisa berkomunikasi dengan baik dan bisa berbahasa Inggris, minimal pasif.
e. Memiliki integritas, dedikasi dan kedisiplinan yang baik serta dapat bekerja dalam tim.


F. Penanggung Jawab ICU
1. NAMA JABATAN : Penanggung Jawab Intensif Care Unit
2. NAMA JABATAN ATASAN : Kepala Instalasi Intensif Care Unit
3. NAMA JABATAN BAWAHAN LANGSUNG :
a. Perawat Primer
b. Perawat Asosiate

4. TUGAS POKOK :
Membantu Kepala Instalasi Intensif Care Unit mengawasi dan mengendalikan kegiatan pelayanan Keperawatan di ruang ICU yang berada di wilayah tanggung jawabnya.

5. URAIAN TUGAS :
a. Merencanakan dan menetukan jenis kegiatan/asuhan keperawatan yang akan diselenggarakan sesuai kebutuhan pasien
b. Menyusun jumlah dan kategori tenaga perawatan serta tenaga lain sesuai kebutuhan
c. Menyusun jumlah jenis peralatan perawatan yang diperlukan sesuai kebutuhan.
d. Mengatur dan mengkoordinasikan seluruh kegiatan pelayanan ICU.
e. Menyusun dan mengatur daftar dinas tenaga perawatan dan tenaga lain sesuai kebutuhan dan ketentuan atau peraturan yang berlaku.
f. Memimpin serah terima dinas.
g. Melaksanakan program orientasi kepada tenaga perawatan baru atau tenaga lain yang akan bekerja di ICU

h. Memberi pengarahan dan motivasi kepada tenaga perawatan untuk melaksanakan asuhan keperawatan sesuai ketentuan/standar.
i. Mengkoordinasikan seluruh kegiatan yang ada dengan cara bekerja sama dengan berbagai pihak yang terlibat dalam pelayanan di ruang rawat.
j. Mengadakan pertemuan berkala dengan pelaksana perawatan dan tenaga lain yang berada diwilayah tanggug jawabnya
k. Menyusun permintaan rutin meliputi kebutuhan alat, obat dan bahan lain yang diperlukan diruang rawat.
l. Mengatur dan mengkoordinasikan pemeliharaan peralatan agar selalu dalam keadaan siap pakai.
m. Mempertangungjawabkan pelaksanan inventarisasi peralatan.
n. Melaksanakan program orientasi kepada pasien dan keluarganya, meliputi penjelasan tentang peraturan rumah sakit, tata tertib ruangan, fasilitas yang ada cara penggunaannya serta kegiatan rutin sehari-hari di ruangan.
o. Mendampingi dokter selama kunjungan keliling (visite dokter) untuk pemeriksaan pasien dan mencatat program pengobatan, serta menyampikan kepada staf untuk melaksanakannya..
p. Memelihara dan mengembangkan sistem pencatatan dan pelaporan asuhan keperawatan dan kegiatan lain yang dilakukan secara tepat dan benar. Untuk tindakan perawatan selanjutnya.
q. Menciptakan dan memelihara suasana kerja yang baik antara petugas, pasien dan keluarganya, sehingga memberikan ketenangan.
r. Membuat laporan bulanan mengenai pelaksanaan kegiatan asuhan keperawatan, serta kegiatan lain di ruang rawat. Mengawasi dan menilai pelaksanaan asuhan keperawatan yang telah ditentukan.


s. Melaksanakan penilaian terhadap upaya peningkatan pengetahuan dan ketrampilan di bidang perawatan.
t. Melaksanakan ronde keperawatan, audit internal dan peningkatan mutu pelayanan ICU
u. Mengawasi dan mengendalaikan pendayagunaan peralatan perawatan serta obat-obatan secara efektif dan efisien,
v. Mengawasi pelaksanaan sistem pencatatan dan pelaporan kegiatan asuhan keperawatan serta mencatat kegiatan lain di ruang rawat.

6. PERSYARATAN JABATAN :
Persyaratan Primer
a. Minimal D III Keperawatan
b. Masa Kerja minimal 3 tahun
c. Usia minimal 25 tahun
d. Minimal golongan/pangkat jabatan II C
e. Memiliki STR yang masih berlaku

Persyaratan Sekunder
a. Sehat jasmani dan rohani
b. Lulus Competency skills manager
c. Mampu membaca Al-Quran level B
d. Bisa berkomunikasi dengan baik dan bisa berbahasa Inggris, minimal pasif.
e. Memiliki integritas, dedikasi dan kedisiplinan yang baik serta dapat bekerja dalam tim.


G. Penanggung Jawab Rawat Jalan
1. NAMA JABATAN :Penanggung Jawab Rawat Jalan
2. NAMA JABATAN ATASAN : Kabag Keperawatan Rawat Jalan dan Khusus
3. NAMA JABATAN BAWAHAN LANGSUNG
a. Perawat Primer /Bidan Primer
b. Perawat Asosiate /Bidan Asosiate

4. TUGAS POKOK :
Membantu Kabag Keperawatan Rawat Jalan dan Khusus mengawasi dan mengendalikan kegiatan pelayanan di poliklinik yang berada di wilayah tanggung jawabnya

5. URAIAN TUGAS :
a. Merencanakan dan menetukan jenis kegiatan pelayanan yang akan diselenggarakan di unit rawat jalan sesuai kebutuhan pasien
b. Menyusun jumlah dan kategori tenaga perawatan serta tenaga lain sesuai kebutuhan
c. Menyusun jumlah jenis peralatan perawatan yang diperlukan sesuai kebutuhan rawat jalan
d. Mengatur dan mengkoordinasikan seluruh kegiatan pelayanan poliklinik.
e. Menyusun dan mengatur daftar dinas tenaga perawatan dan tenaga lain sesuai kebutuhan dan ketentuan atau peraturan yang berlaku.
f. Melaksanakan program orientasi kepada tenaga perawatan baru atau tenaga lain yang akan bekerja dipoliklinik
g. Memberi pengarahan dan motivasi kepada tenaga perawatan untuk melaksanakan asuhan keperawatan sesuai ketentuan/standar.
h. Mengkoordinasikan seluruh kegiatan yang ada dengan cara bekerja sama dengan berbagai pihak yang terlibat dalam pelayanan di poliklinik.
i. Mengadakan pertemuan berkala dengan pelaksana perawatan dan tenaga lain yang berada diwilayah tanggug jawabnya
j. Menyusun permintaan rutin meliputi kebutuhan alat, obat dan bahan lain yang diperlukan di poliklinik.
k. Mengatur dan mengkoordinasikan pemeliharaan peralatan agar selalu dalam keadaan siap pakai.
l. Mempertangungjawabkan pelaksanan inventarisasi peralatan.
m. Melaksanakan program orientasi kepada pasien dan keluarganya, meliputi penjelasan tentang peraturan rumah sakit, tata tertib ruangan, fasilitas yang ada cara penggunaannya serta kegiatan rutin sehari-hari di ruangan.
n. Memelihara dan mengembangkan sistem pencatatan dan pelaporan asuhan keperawatan dan kegiatan lain yang dilakukan secara tepat dan benar. Untuk tindakan perawatan selanjutnya.
o. Menciptakan dan memelihara suasana kerja yang baik antara petugas, pasien dan keluarganya, sehingga memberikan ketenangan.
p. Membuat laporan bulanan mengenai pelaksanaan kegiatan asuhan keperawatan, serta kegiatan lain di ruang rawat. Mengawasi dan menilai pelaksanaan asuhan keperawatan yang telah ditentukan.
q. Melaksanakan penilaian terhadap upaya peningkatan pengetahuan dan ketrampilan di bidang perawatan.
r. Mengawasi dan mengendalaikan pendayagunaan peralatan perawatan serta obat-obatan secara efektif dan efisien,
s. Mengawasi pelaksanaan sistem pencatatan dan pelaporan kegiatan asuhan keperawatan serta mencatat kegiatan lain di ruang rawat.


6. PERSYARATAN JABATAN :
Persyaratan Primer
a. Minimal D III Keperawatan
b. Masa Kerja minimal 3 tahun
c. Usia minimal 25 tahun
d. Minimal golongan/pangkat jabatan II C
e. Memiliki STR yang masih berlaku

Persyaratan Sekunder
a. Sehat jasmani dan rohani
b. Lulus Competency skills manager
c. Mampu membaca Al-Quran level B
d. Bisa berkomunikasi dengan baik dan bisa berbahasa Inggris, minimal pasif.
e. Memiliki integritas, dedikasi dan kedisiplinan yang baik serta dapat bekerja dalam tim.



H. Penanggung Jawab SEC
1. NAMA JABATAN : Penanggung Jawab SEC
2. NAMA JABATAN ATASAN : Kepala Instalasi SEC
3. NAMA JABATAN BAWAHAN LANGSUNG :
a. Perawat Primer
b. Perawat Asosiate
4. TUGAS POKOK :
Membantu Kepala Instalasi SEC mengawasi dan mengendalikan kegiatan pelayanan Keperawatan di SEC yang berada di wilayah tanggung jawabnya


5. URAIAN TUGAS :
a. Merencanakan dan menetukan jenis kegiatan pelayanan yang akan diselenggarakan sesuai kebutuhan pasien
b. Menyusun jumlah dan kategori tenaga perawatan serta tenaga lain sesuai kebutuhan
c. Menyusun jumlah jenis peralatan perawatan yang diperlukan sesuai kebutuhan SEC
d. Mengatur dan mengkoordinasikan seluruh kegiatan pelayanan SEC.
e. Menyusun dan mengatur daftar dinas tenaga perawatan dan tenaga lain sesuai kebutuhan dan ketentuan atau peraturan yang berlaku..
f. Melaksanakan program orientasi kepada tenaga perawatan baru atau tenaga lain yang akan bekerja di SEC
g. Memberi pengarahan dan motivasi kepada tenaga perawatan untuk melaksanakan asuhan keperawatan sesuai ketentuan/standar pelayanan SEC
h. Mengkoordinasikan seluruh kegiatan yang ada dengan cara bekerja sama dengan berbagai pihak yang terlibat dalam pelayanan di SEC.
i. Mengadakan pertemuan berkala dengan pelaksana perawatan dan tenaga lain yang berada diwilayah tanggug jawabnya
j. Menyusun permintaan rutin meliputi kebutuhan alat, obat dan bahan lain yang diperlukan di SEC.
k. Mengatur dan mengkoordinasikan pemeliharaan peralatan agar selalu dalam keadaan siap pakai.
l. Mempertangungjawabkan pelaksanan inventarisasi peralatan.
m. Melaksanakan program orientasi kepada pasien dan keluarganya, meliputi penjelasan tentang peraturan rumah sakit, tata tertib ruangan, fasilitas yang ada cara penggunaannya serta kegiatan rutin sehari-hari di SEC.
n. Mendampingi dokter selama pemeriksaan pasien dan mencatat program pengobatan bagi pasien.
o. Memelihara dan mengembangkan sistem pencatatan dan pelaporan asuhan keperawatan dan kegiatan lain yang dilakukan secara tepat dan benar. Untuk tindakan perawatan selanjutnya.
p. Menciptakan dan memelihara suasana kerja yang baik antara petugas, pasien dan keluarganya, sehingga memberikan ketenangan.
q. Membuat laporan bulanan mengenai pelaksanaan kegiatan asuhan keperawatan, serta kegiatan lain di ruang rawat.
r. Mengawasi dan menilai pelaksanaan asuhan keperawatan yang telah ditentukan.
s. Melaksanakan penilaian terhadap upaya peningkatan pengetahuan dan ketrampilan di bidang perawatan unit SEC
t. Mengawasi dan mengendalikan pendayagunaan peralatan perawatan serta obat-obatan secara efektif dan efisien
u. Mengawasi pelaksanaan sistem pencatatan dan pelaporan kegiatan asuhan keperawatan serta mencatat kegiatan lain di SEC.


6. PERSYARATAN JABATAN :
Persyaratan Primer
a. Minimal D III Keperawatan
b. Masa Kerja minimal 3 tahun
c. Usia minimal 25 tahun
d. Minimal golongan/pangkat jabatan II C
e. Memiliki STR yang masih berlaku

Persyaratan Sekunder
a. Sehat jasmani dan rohani
b. Lulus Competency skills manager
c. Mampu membaca Al-Quran level B
d. Bisa berkomunikasi dengan baik dan bisa berbahasa Inggris, minimal pasif.
e. Memiliki integritas, dedikasi dan kedisiplinan yang baik serta dapat bekerja dalam tim.


I. Penanggung Jawab Kamar Bersalin
1. NAMA JABATAN : Penanggung Jawab Kamar Bersalin
2. NAMA JABATAN ATASAN : Kepala Instalasi Peristi
3. NAMA JABATAN BAWAHAN LANGSUNG
a. Perawat Primer / Bidan Primer
b. Perawat Asosiate / Bidan Asosiate
4. TUGAS POKOK :
Membantu Kepala Instalasi Peristi mengawasi dan mengendalikan kegiatan pelayanan Keperawatan dan kebidanan di kamar bersalin yang berada di wilayah tanggung jawabnya.



5. URAIAN TUGAS :
a. Merencanakan dan menetukan jenis kegiatan/asuhan keperawatan yang akan diselenggarakan sesuai kebutuhan pasien
c. Menyusun jumlah dan kategori tenaga perawatan serta tenaga lain sesuai kebutuhan unit kamar bersalin.
d. Menyusun jumlah jenis peralatan perawatan yang diperlukan
e. sesuai kebutuhan unit kamar bersalin.
f. Mengatur dan mengkoordinasikan seluruh kegiatan pelayanan kamar bersalin.
g. Menyusun dan mengatur daftar dinas tenaga kebidananan dan tenaga lain sesuai kebutuhan dan ketentuan atau peraturan yang berlaku.
h. Memimpin serah terima dinas.
i. Melaksanakan program orientasi kepada tenaga kebidanan dan perawatan baru atau tenaga lain yang akan bekerja dikamar bersalin
j. Memberi pengarahan dan motivasi kepada tenaga perawatan untuk melaksanakan asuhan keperawatan dan kebidanan sesuai ketentuan/standar.
k. Mengkoordinasikan seluruh kegiatan yang ada dengan cara bekerja sama dengan berbagai pihak yang terlibat dalam pelayanan di kamar bersalin.
l. Mengadakan pertemuan berkala dengan pelaksana perawatan dan tenaga lain yang berada diwilayah tanggug jawabnya
m. Menyusun permintaan rutin meliputi kebutuhan alat, obat dan bahan lain yang diperlukan diruang rawat.
n. Mengatur dan mengkoordinasikan pemeliharaan peralatan agar selalu dalam keadaan siap pakai.
o. Mempertangungjawabkan pelaksanan inventarisasi peralatan.
p. Melaksanakan program orientasi kepada pasien dan keluarganya, meliputi penjelasan tentang peraturan rumah sakit, tata tertib ruangan, fasilitas yang ada cara penggunaannya serta kegiatan rutin sehari-hari di ruangan.
q. Mendampingi dokter selama kunjungan keliling (visite dokter) untuk pemeriksaan pasien dan mencatat program pengobatan, serta menyampikan kepada staf untuk melaksanakannya..
r. Mendampingi dokter saat menolong persalinan.
s. Memelihara dan mengembangkan sistem pencatatan dan pelaporan asuhan keperawatan dan kegiatan lain yang dilakukan secara tepat dan benar. Untuk tindakan perawatan selanjutnya.
t. Menciptakan dan memelihara suasana kerja yang baik antara petugas, pasien dan keluarganya, sehingga memberikan ketenangan.
u. Membuat laporan bulanan mengenai pelaksanaan kegiatan asuhan keperawatan, serta kegiatan lain di kamar bersalin. Mengawasi dan menilai pelaksanaan asuhan keperawatan yang telah ditentukan.
v. Melaksanakan penilaian terhadap upaya peningkatan pengetahuan dan ketrampilan di bidang perawatan.
w. Melaksanakan ronde keperawatan kebidanan, audit internal dan peningkatan mutu pelayanan kamar bersalin.
x. Mengawasi dan mengendalaikan pendayagunaan peralatan perawatan serta obat-obatan secara efektif dan efisien,
y. Mengawasi pelaksanaan sistem pencatatan dan pelaporan kegiatan asuhan keperawatan serta mencatat kegiatan lain


6. PERSYARATAN JABATAN :
Persyaratan Primer
a. Minimal D III Kebidanan
b. Masa Kerja minimal 3 tahun
c. Usia minimal 25 tahun
d. Minimal golongan/pangkat jabatan II C
e. Memiliki STR yang masih berlaku
Persyaratan Sekunder
a. Sehat jasmani dan rohani
b. Lulus Competency skills manager
c. Mampu membaca Al-Quran level B
d. Bisa berkomunikasi dengan baik dan bisa berbahasa Inggris, minimal pasif.
e. Memiliki integritas, dedikasi dan kedisiplinan yang baik serta dapat bekerja dalam tim.


J. Penanggung Jawab Kamar Bayi
1. NAMA JABATAN : Penanggung Jawab Kamar Bayi
2. NAMA JABATAN ATASAN : Kepala Instalasi Peristi
3. NAMA JABATAN BAWAHAN LANGSUNG :
a. Perawat Primer
b. Perawat Asosiate
4. TUGAS POKOK :
Membantu Kepala Instalasi Peristi mengawasi dan mengendalikan kegiatan pelayanan Keperawatan di ruang kamar bayi yang berada di wilayah tanggung jawabnya


5. URAIAN TUGAS :
a. Merencanakan dan menetukan jenis kegiatan/asuhan keperawatan yang akan diselenggarakan sesuai kebutuhan pasien
b. Menyusun jumlah dan kategori tenaga perawatan serta tenaga lain sesuai kebutuhan
c. Menyusun jumlah jenis peralatan perawatan yang diperlukan
d. sesuai kebutuhan kamar bayi
e. Mengatur dan mengkoordinasikan seluruh kegiatan pelayanan ruang rawat kamar bayi.
f. Menyusun dan mengatur daftar dinas tenaga perawatan dan tenaga lain sesuai kebutuhan dan ketentuan atau peraturan yang berlaku.
g. Memimpin serah terima dinas.
h. Melaksanakan program orientasi kepada tenaga perawatan baru atau tenaga lain yang akan bekerja diruang rawat kamar bayi.
i. Memberi pengarahan dan motivasi kepada tenaga perawatan untuk melaksanakan asuhan keperawatan sesuai ketentuan/standar.
j. Mengkoordinasikan seluruh kegiatan yang ada dengan cara bekerja sama dengan berbagai pihak yang terlibat dalam pelayanan di ruang rawat.
k. Mengadakan pertemuan berkala dengan pelaksana perawatan dan tenaga lain yang berada diwilayah tanggug jawabnya
l. Menyusun permintaan rutin meliputi kebutuhan alat, obat dan bahan lain yang diperlukan diruang rawat kamar bayi
m. Mengatur dan mengkoordinasikan pemeliharaan peralatan agar selalu dalam keadaan siap pakai.
n. Mempertangungjawabkan pelaksanan inventarisasi peralatan.
o. Melaksanakan program orientasi kepada pasien dan keluarganya, meliputi penjelasan tentang peraturan rumah sakit, tata tertib ruangan, fasilitas yang ada cara penggunaannya serta kegiatan rutin sehari-hari di ruangan.
p. Mendampingi dokter selama kunjungan keliling (visite dokter) untuk pemeriksaan pasien dan mencatat program pengobatan, serta menyampikan kepada staf untuk melaksanakannya..
q. Memelihara dan mengembangkan sistem pencatatan dan pelaporan asuhan keperawatan dan kegiatan lain yang dilakukan secara tepat dan benar. Untuk tindakan perawatan selanjutnya.
r. Menciptakan dan memelihara suasana kerja yang baik antara petugas, pasien dan keluarganya, sehingga memberikan ketenangan.
s. Membuat laporan bulanan mengenai pelaksanaan kegiatan asuhan keperawatan, serta kegiatan lain di ruang rawat. Mengawasi dan menilai pelaksanaan asuhan keperawatan yang telah ditentukan.
t. Melaksanakan penilaian terhadap upaya peningkatan pengetahuan dan ketrampilan staf kamar bayi
u. Melaksanakan ronde keperawatan, audit internal serta peningkatan mutu pelayanan di unit kamar bayi
v. Mengawasi dan mengendalaikan pendayagunaan peralatan perawatan serta obat-obatan secara efektif dan efisien,
w. Mengawasi pelaksanaan sistem pencatatan dan pelaporan kegiatan asuhan keperawatan serta mencatat kegiatan lain



6. PERSYARATAN JABATAN :
Persyaratan Primer
a. Minimal D III Keperawatan
b. Masa Kerja minimal 3 tahun
c. Usia minimal 25 tahun
d. Minimal golongan/pangkat jabatan II C
e. Memiliki STR yang masih berlaku
Persyaratan Sekunder
a. Sehat jasmani dan rohani
b. Lulus Competency skills manager
c. Mampu membaca Al-Quran level B
d. Bisa berkomunikasi dengan baik dan bisa berbahasa Inggris, minimal pasif.
e. Memiliki integritas, dedikasi dan kedisiplinan yang baik serta dapat bekerja dalam tim.


K. Penanggung Jawab Rawat Inap
1. NAMA JABATAN : Penanggung Jawab Rawat Inap
2. NAMA JABATAN ATASAN : Kabag Keperawatan Rawat Inap
3. NAMA JABATAN BAWAHAN LANGSUNG :
a. CCM (Clinical Care Manajemen )
b. Perawat Primer /Bidan Primer
c. Perawat Asosiate / Bidan Asosiate

4. TUGAS POKOK :
Membantu Kabag Keperawatan Rawat Inap mengawasi dan mengendalikan kegiatan pelayanan Keperawatan di ruang rawat Inap yang berada di wilayah tanggung jawabnya

5. URAIAN TUGAS :
a. Merencanakan dan menetukan jenis kegiatan/asuhan keperawatan yang akan diselenggarakan sesuai kebutuhan pasien
b. Menyusun jumlah dan kategori tenaga perawatan serta tenaga lain sesuai kebutuhan
c. Menyusun jumlah jenis peralatan perawatan yang diperlukan sesuai kebutuhan.
d. Mengatur dan mengkoordinasikan seluruh kegiatan pelayanan ruang rawat.
e. Menyusun dan mengatur daftar dinas tenaga perawatan dan tenaga lain sesuai kebutuhan dan ketentuan atau peraturan yang berlaku.
f. Memimpin serah terima dinas.
g. Melaksanakan program orientasi kepada tenaga perawatan baru atau tenaga lain yang akan bekerja diruang rawa
h. Memberi pengarahan dan motivasi kepada tenaga perawatan untuk melaksanakan asuhan keperawatan sesuai ketentuan/standar.
i. Mengkoordinasikan seluruh kegiatan yang ada dengan cara bekerja sama dengan berbagai pihak yang terlibat dalam pelayanan di ruang rawat.
j. Mengadakan pertemuan berkala dengan pelaksana perawatan dan tenaga lain yang berada diwilayah tanggug jawabnya
k. Menyusun permintaan rutin meliputi kebutuhan alat, obat dan bahan lain yang diperlukan diruang rawat.
l. Mengatur dan mengkoordinasikan pemeliharaan peralatan agar selalu dalam keadaan siap pakai.
m. Mempertangungjawabkan pelaksanan inventarisasi peralatan.
n. Melaksanakan program orientasi kepada pasien dan keluarganya, meliputi penjelasan tentang peraturan rumah sakit, tata tertib ruangan, fasilitas yang ada cara penggunaannya serta kegiatan rutin sehari-hari di ruangan.
o. Mendampingi dokter selama kunjungan keliling (visite dokter) untuk pemeriksaan pasien dan mencatat program pengobatan, serta menyampikan kepada staf untuk melaksanakannya..
p. Memelihara dan mengembangkan sistem pencatatan dan pelaporan asuhan keperawatan dan kegiatan lain yang dilakukan secara tepat dan benar. Untuk tindakan perawatan selanjutnya.
q. Menciptakan dan memelihara suasana kerja yang baik antara petugas, pasien dan keluarganya, sehingga memberikan ketenangan.
r. Membuat laporan bulanan mengenai pelaksanaan kegiatan asuhan keperawatan, serta kegiatan lain di ruang rawat. Mengawasi dan menilai pelaksanaan asuhan keperawatan yang telah ditentukan.
s. Melaksanakan penilaian terhadap upaya peningkatan pengetahuan dan ketrampilan di bidang perawatan.
t. Melaksanakan ronde keperawatan, audit internal dan peningkatan mutu pelayanan rawat inap.
u. Mengawasi dan mengendalaikan pendayagunaan peralatan perawatan serta obat-obatan secara efektif dan efisien,
v. Mengawasi pelaksanaan sistem pencatatan dan pelaporan kegiatan asuhan keperawatan serta mencatat kegiatan lain

6. PERSYARATAN JABATAN :
Persyaratan Primer
a. Minimal D III Keperawatan
b. Masa Kerja minimal 3 tahun
c. Usia minimal 25 tahun
d. Minimal golongan/pangkat jabatan II C
e. Memiliki STR yang masih berlaku

Persyaratan Sekunder
a. Sehat jasmani dan rohani
b. Lulus Competency skills manager
c. Mampu membaca Al-Quran level B
d. Bisa berkomunikasi dengan baik dan bisa berbahasa Inggris, minimal pasif.
e. Memiliki integritas, dedikasi dan kedisiplinan yang baik serta dapat bekerja dalam tim.



L. Clinic Care Manajemen
1. NAMA JABATAN : Clinic Care Manajemen
2. NAMA JABATAN ATASAN : Penanggung Jawab Rawat Inap
3. NAMA JABATAN BAWAHAN LANGSUNG :
a. Perawat Primer
b. Perawat Asosiate
4. TUGAS POKOK : Membantu Penanggung Jawab Rawat Inap mengawasi dan mengendalikan kegiatan pelayanan Keperawatan di ruang rawat yang berada di wilayah tanggung jawabnya

5. URAIAN TUGAS :
a. Menyusun program kerja harian, mingguan, bulanan, tahunan.
b. Membuat dan mangusulkan standar Prosedur Operasional tentang keperawatan.
c. Melakukan Evaluasi penerapan terhadap standar asuhan keperawatan.
d. Sebagai Penilai kompetensi Keperawatan Perawat Klinik I, Perawat Klinik II, Perawat Klinik III.
e. Membimbing perawat primer pada implementasi sistem pemberian pelayanan keperawatan profesional
f. Melakukan evaluasi penerapan sistem pemberian pelayanan keperawatan profesional.
g. Mengevaluasi Indikator mutu pelayanan Keperawatan.
h. Memvalidasi dan merevisi dan memberikan pemeriksaan langsung kepada pasien & keluarga antara lain :
1) Apakah Diagnosa Perawatan sudah sesuai dengan kondisi pasien?
2) Apakah ada Diagnosa Perawatan yang belum teridentifikasi?
3) Apakah tindakan keperawatan yang diidentifikasi Perawat Primer sudah tepat?
4) Apakah setiap tindakan yang ada pada renpra terkait Diagnosa Perawatan tersebut?
5) Apakah ada tindakan keperawatan tambahan?
i. Bila pada dokumentasi pasien belum ada renpra yang sudah dievaluasi Perawat Primer, bersama-sama Perawat Primer menetapkan diagnosis keperawatan yang sesuai kondisi pasien, dengan menggunakan standar rencana perawatan yang telah disepakati.
j. Membahas dan mengevaluasi Perawat Primer, tentang pembagian tugas bagi Perawat Assosiate / Perawat pelaksana
k. Memberikan masukan tentang pembagian tugas Perawat Assosiate
l. Mengobserfasi dan memberikan masukan kepada Perawat Primer terkait dengan bimbingan yang diberikan Perawat Primer kepada Perawat Assosiate
m. Memberikan masukan pada diskusi kasus yang dilakukan Perawat Primer dan Perawat Assosiate.
n. Memimpin resentasikan isu-isu baru terkait dengan asuhan keperawatan.
o. Melakukan audit terhadap fakta dan temuan yang memerlukan pembuktian.
p. Mengidentifikasi masalah penelitian, merancang usulan dan melakukan penelitian.
q. Menerapkan hasil-hasil penelitian dalam memberikan asuhan keperawatan.
r. Bekerjasama dengan kepala ruangan dalam hal : melakukan evaluasi tentang mutu asuhan keperawatan, mengkoordinasi, mengarahkan dan mengevaluasi mahasiswa praktek, serta membahas dan mengevaluasi tentang implementasi sistem pemberian pelayanan keperawatan profesional.
s. Mengevaluasi pendidikan kesehatan yang dilakukan Perawat Primer dan memberi masukan untuk perbaikan.
t. Merancang pertemuan ilmiah untuk membahas hasil evaluasi/penelitian tentang asuhan keperawatan.
u. Membuat laporan hasil kinerja pada Kepala Bidang Pelayanan Keperawatan.


6. PERSYARATAN JABATAN :
Persyaratan Primer
a. Minimal D III Keperawatan/Kebidanan
b. Masa Kerja minimal 2 tahun
c. Usia minimal 25 tahun
d. Minimal golongan/pangkat jabatan II C
e. Lulus PK II
f. Memiliki STR dan atau SIP yang masih berlaku

Persyaratan Sekunder
a. Sehat jasmani dan rohani
b. Lulus Competency skills manager
c. Mampu membaca Al-Quran level B
d. Bisa berkomunikasi dengan baik dan bisa berbahasa Inggris, minimal pasif.
e. Memiliki integritas, dedikasi dan kedisiplinan yang baik serta dapat bekerja dalam tim.


M. Perawat Primer
1. NAMA JABATAN : Perawat Primer
2. NAMA JABATAN ATASAN : Penanggung Jawab Ruangan
3. NAMA JABATAN BAWAHAN LANGSUNG: Perawat Asosiate
4. TUGAS POKOK : Membantu penaggung jawab ruangan memberikan pelayanan keperawatan langsung kepada klien ruang rawat yang berada di wilayah tanggung jawabnya

5. URAIAN TUGAS :
a. Menerima pasien dan mengkaji kebutuhan pasien secara komprehensif.
b. Membuat rencana keperawatan
c. Melakukan pre dan post conference untuk menjelaskan rencana asuhan keperawatan kepada perawat asosiate
d. Melaksanakan rencana yang telah dibuat selama dinas bersama perawat asosiat
e. Melakukan kolaborasi dengan tim kesehtan lain.
f. Memantau perawat asosiate dalam melaksanakan rencana asuhan keperawatan
g. Mengkoordinasi pelayanan yang diberikan oleh disiplin lain maupun perawat lain.
h. Mengevaluasi keberhasilan yang dicapai
i. Menerima dan menyesuaikan rencana
j. Menyiapkan penyuluhan untuk pulang
k. Melakukan pendokumentasian (catatan perkembangan, catatan tindakan keperawatan)
l. Melaksanakan ronde keperawatan bersama dengan kepala ruangan dan perawat associate.
m. Melaporkan perkembangan pasien kepada kepala ruangan.

6. PERSYARATAN JABATAN :
Persyaratan Primer
a. Minimal D III Keperawatan/Kebidanan
b. Masa Kerja minimal 2 tahun
c. Usia minimal 25 tahun
d. Minimal golongan/pangkat jabatan II C
e. Lulus PK II
f. Memiliki STR dan atau SIP yang masih berlaku

Persyaratan Sekunder
a. Sehat jasmani dan rohani
b. Mampu membaca Al-Quran level B
c. Bisa berkomunikasi dengan baik dan bisa berbahasa Inggris, minimal pasif.
d. Memiliki integritas, dedikasi dan kedisiplinan yang baik serta dapat bekerja dalam tim.



N. Perawat Assosiate
1. NAMA JABATAN : Perawat Assosiate
2. NAMA JABATAN ATASAN : Penanggung Jawab Ruangan atau CCM atau PP
3. NAMA JABATAN BAWAHAN LANGSUNG :
4. TUGAS POKOK :
Membantu penaggung jawab ruangan, CCM dan PP memberikan pelayanan keperawatan langsung kepada klien ruang rawat yang berada di wilayah tanggung jawabnya

5. URAIAN TUGAS :
a. Memberikan perawatan secara langsung berdasarkan proses keperawatan dengan sentuhan kasih sayang antara lain melaksanakan tindakan perawatan yang telah disususun, mengevalusai tindakan keperawatan yang telah diberikan, mencatat dan melaporkan semua tindakan perawatan dan repons klien pada catatan perawatan
b. Melaksanakankolaborasi program medik dengan penuh tanggung jawab antara lain pemberian obat, .pemeriksaan laboratorium, persiapan klien yang akan dioperasi
c. Memperhatikan keseimbangan kebutuhan fisik , mental, dan spiritual dari klien antara lain memelihaara kebersihan klien dan lingkungan, mengurangi penderitaan klien dengan memberi rasa aman, nyaman dan ketenanga serta pendekatan dengan komunikasi terapiutik
d. Mempersiapkan klien secara fisik dan mental untuk menghadapi tindakan perawatan dan pengobatan serta diagnostik
e. Melatih klien untuk menolong dirinya sendiri sesuai kemampuannnya
f. Memberi pertolongan segera pada kien gawat atau sakaratul maut
g. Membantu kepala ruangan dalam ketatalaksaaan ruangan secara administrative, menyiapkan data klien baru, pulang atau meninggal, sensus harian dan formulir, dan rujukan.
h. Mengatur dan menyiapkan alat-alat yang ada diruangan.
i. Menciptkan dan memelihara kebersihan, keamanan, kenyamanan dan keindahan ruangan
j. Melaksankan tugas dinas pagi/sore/malam secara bergantian.
k. Memberi penyuluhan kesehatan kepada klien sehubungan dengan penyakitnya.
l. Melaporkan segala sesuatu mengenai keadaan klien baik lisan maupun tertulis.
m. Membuat laporan harian.
n. Mengikuti timbang terima.
o. Mengikuti kegiatan ronde keperawatan.
p. Melaksanakan rencana keperawatan yang dibuat oleh perawat primer
q. Berkoordinasi dengan perawat associate yang lain dan perawat primer.
r. Melakukan evaluasi formatif.
s. Pendokumentasian tindakan dan catatan perkembangan pasien.
t. Melaporkan segala perubahan yang terjadi atas pasien kepada perawat primer


6. PERSYARATAN JABATAN :
Persyaratan Primer
a. Minimal D III Keperawatan/Kebidanan
b. Masa Kerja minimal 3 bulan
c. Usia minimal 25 tahun
d. Minimal golongan/pangkat jabatan II C
e. Lulus PK II
f. Memiliki STR dan atau SIP yang masih berlaku

Persyaratan Sekunder
a. Sehat jasmani dan rohani
b. Lulus Competency skills manager
c. Mampu membaca Al-Quran level B
d. Bisa berkomunikasi dengan baik dan bisa berbahasa Inggris, minimal pasif.
e. Memiliki integritas, dedikasi dan kedisiplinan yang baik serta dapat bekerja dalam tim.

Subscribe to receive free email updates:

1 Response to "PEDOMAN ORGANISASI BIDANG KEPERAWATAN RUMAH SAKIT "

  1. makasih kak informasinya sangat bemanfaat buat aku, tpi kak maaf klo boleh tau sumber aslinya dari mana ya ? aku butuh sumber aslinya buat tugas aku kak.

    BalasHapus