PEDOMAN PENGGUNAAN ALAT PELINDUNG DIRI (APD)

PERATURAN DIREKTUR RUMAH SAKIT   


NOMOR : 93/PER/ /I/2014

T E N T A N G

PEDOMAN PENGGUNAAN ALAT PELINDUNG DIRI (APD)

RUMAH SAKIT   

DIREKTUR RUMAH SAKIT   



MENIMBANG


:


a.  Bahwa Alat Pelindung Diri selanjutnya disebut APD adalah

seperangkat alat yang digunakan oleh tenaga kerja untuk

melindungi seluruh dan atau sebagian tubuh dari adanya

kemungkinan potensi bahaya dan kecelakaan kerja.

b.  Bahwa alat pelindung kerja bertujuan untuk melindungi para

pekerja   dari     kemungkinan    resiko     bahaya    yang     dapat

mengancam keselamatan jiwa yang mempunyai standarisasi

dan spesifikasi sesuai dengan fungsinya untuk menanggulangi

jenis bahaya tertentu.

c.  Bahwa Rumah Sakit mempunyai potensi yang besar dalam

penularan penyakit, penyakit akibat kerja, serta kecelakaan

kerja bagi karyawan.

d.  Bahwa     untuk     melindungi     keselamatan     dan     kesehatan

karyawan   RS.              terhadap

pengaruh penularan penyakit, penyakit akibat kerja serta

kecelakaan kerja maka perlu adanya tindakan pencegahan.

e.  Bahwa untuk maksud seperti tersebut di atas diperlukan

Peraturan    Direktur     tentang    Panduan    Penggunaan    Alat

Pelindung Diri (APD) di lingkungan Rumah Sakit



MENGINGAT


:



1. Undang-undang Republik Indonesia Nomor : 1 tahun 1970, tentang Keselamatan Kerja



2.    Undang-undang Republik Indonesia Nomor : 23 tahun 1992, tentang Kesehatan Kerja

3.    Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor : 22 tahun

1993 tentang Penyakit yang Timbul karena Hubungan kerja.


2




4.  Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor : 50 Tahun

2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen K3



5.  Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik

Indonesia  Nomor  :  Per.08/MEN/VII/2010  tentang  Alat

Pelindung Diri.





6.  Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor :

382/MENKES/SK/llll2007,
tentang  Pedoman
Pelaksanaan

Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Rumah Sakit.

7.  Pedoman Pelaksanaan Kewaspadaan Universal di Pelayanan

Kesehatan,  Departemen  Kesehatan  Republik  Indonesia,

2010.





M E M U T U S K A N




MENETAPKAN
:




KESATU
:   Panduan Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) dilingkungan

Rumah     sebagaimana

terlampir dalam keputusan ini




KEDUA
:   Keputusan ini berlaku terhitung mulai tanggal ditetapkan dan

akan dilakukan evaluasi setiap tahunnya.


KETIGA
:   Apabila hasil evaluasi mensyaratkan adanya perbaikan, maka

akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.



Ditetapkan di : 



Tanggal
: 15 Rabiul Awwal 1435.H








17 Januari
2014.M







Direktur Utama

TEMBUSAN Yth :

1.  Komite PPI

2.  Semua unit kerja

3.  Arsip


3


PERATURAN DIREKTUR RUMAH SAKIT    NOMOR : 93/PER/A/I/2014 TANGGAL : 17 JANUARI 2014

BAB I

PENDAHULUAN

A.     LATAR BELAKANG


Alat pelindung diri (APD) merupakan suatu alat yang dipakai untuk melindungi diri atau tubuh terhadap bahaya-bahaya kecelakaan kerja, dimana secara teknis dapat mengurangi tingkat keparahan dari kecelakaan kerja yang terjadi. Peralatan pelindung diri tidak menghilangkan atau pun mengurangi bahaya yang ada. Peralatan ini hanya mengurangi jumlah kontak dengan bahaya dengan cara penempatan penghalang antara tenaga kerja dengan bahaya (Suma’mur, 2009).


Melihat tingginya risiko terhadap gangguan kesehatan di rumah sakit, maka perlu dilakukan upaya-upaya pencegahan terhadap kejadian penyakit atau traumatik akibat lingkungan kerja dan faktor manusianya. Salah satu upaya tersebut diantaranya adalah penggunaan APD. Kemampuan petugas untuk mencegah transmisi infeksi dan upaya pencegahan infeksi di rumah sakit    dan upaya pencegahan adalah tingkatan pertama dalam pemberian pelayanan bermutu.


Perawat berperan dalam pencegahan infeksi nosokomial, hal ini disebabkan perawat merupakan salah satu anggota tim kesehatan yang berhubungan langsung dengan klien dan bahan infeksius di ruang rawat (Habni, 2009).


Risiko infeksi nosokomial selain dapat terjadi pada pasien yang dirawat di rumah sakit, juga dapat terjadi pada para petugas rumah sakit. Berbagai prosedur penanganan pasien memungkinkan petugas terpajan dengan kuman yang berasal dari pasien.


Infeksi nosokomial merupakan salah satu risiko kerja yang dihadapi oleh tenaga kesehatan di rumah sakit. Darah dan cairan tubuh merupakan media penularan penyakit dari pasien kepada tenaga kesehatan. Human Immunodeficiency Virus (HIV), Hepatitis B dan Virus Hepatitis C merupakan ancaman terbesar pada tenaga kesehatan. Pada tahun 2002, WHO memperkirakan terjadi 16.000 kasus penularan virus hepatitis C, 66.000 kasus penularan hepatitis B dan 1.000 kasus penularan HIV pada tenaga kesehatan di seluruh dunia dan Infeksi nosokomial banyak terjadi di seluruh dunia dengan kejadian terbanyak di negara miskin dan negara yang sedang


4


berkembang karena penyakit-penyakit infeksi masih menjadi penyebab utama. Suatu penelitian yang dilakukan oleh WHO menunjukkan bahwa sekitar 8.7% dari 55 rumah sakit dari 14 negara di Eropa, Timur tengah, dan Asia Tenggara dan Pasifik terdapat infeksi nosokomial dengan Asia Tenggara sebanyak 10% (Anggraini, 2000).


B.     TUJUAN Tujuan Umum

Meningkatkan mutu pelayanan di Rumah Sakit    

Tujuan Khusus

1.     Sebagai panduan pelaksanaan pelayanan kesehatan agar mendapatkan metode yang sama dan seragam pada penerapan Alat Pelindung Diri (APD) setiap pegawai, staf, keluarga pasien, dan pengunjung di Rumah Sakit    

2.     Sebagai panduan bagi Tim Pencegahan dan Pengendalian Infeksi Rumah sakit     dalam memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan penerapan APD

3.     Mengajak dan menggerakkan seluruh sumber daya manusia di Rumah sakit     untuk menerapkan APD yang benar.

C.     DASAR HUKUM

1.      Undang-undang Republik Indonesia nomor No. 23 tahun 1992 tentang kesehatan menyebutkan bahwa kesehatan kerja di selenggarakan agar setiap pekerja dapat bekerja secara sehat tanpa membahayakan diri sendiri dan masyarakat sekelilingnya, agar di perolah produktifitas kerja yang optimal, sejalan dengan program perlindungan tenaga kerja.

2.      Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor : PER 08/MEN/VII/ 2010 tentang alat Pelindung Diri

3.      Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Rumah Sakit dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan lainnya Departemen Kesehatan.

D.     SASARAN

1.      Dewan Direksi Rumah sakit   

2.      Komite Medik,

3.      Semua kepala SMF dan anggotanya,

4.      Pejabat struktural dan fungsional

5.      Semua staf di lingkungan Rumah sakit    

6.      Semua pasien Rumah sakit  

7.      Semua pengunjung Rumah sakit    




5


E.      CAKUPAN KEGIATAN

Kegiatan yang masuk dalam panduan ini adalah semua kegiatan pemakaian dan pelepasan APD

Kegiatan APD meliputi:

1.      pelindung kepala;

2.      pelindung mata dan muka;

3.      pelindung telinga;

4.      pelindung pernapasan beserta perlengkapannya;

5.      pelindung tangan; dan/atau

6.      pelindung kaki


















































6


BAB II

PANDUAN ALAT PELINDUNG DIRI (APD)



A.     PENGERTIAN


Alat Pelindung Diri adalah seperangkat alat yang digunakan tenaga kerja untuk melindungi sebagian atau seluruh tubuhnya dari adanya potensi bahaya dari bahaya kerja.


Alat Pelindung Diri adalah peralatan keselamatan yang harus dipergunakan oleh personil apabila berada dalam suatu tempat kerja yang berbahaya. Alat Pelindung Diri adalah suatu alat yang berfungsi untuk melindungi tenaga kerja dalam melakukan pekerjaan agar terhindar dari bahaya dalam tempat bekerja. Pelindung barrier, yang secara umum disebut sebagai alat pelindung diri (APD), telah digunakan selama bertahun-tahun untuk melindungi pasien dari mikroorganisme yang ada pada petugas kesehatan. Namun dengan munculnya AIDS dan hepatitis C, serta meningkatnya kembali tuberkulosis di banyak negara, pemakaian APD menjadi juga angat penting untuk melindungi petugas. Dengan munculnya infeksi baru seperti flu burung, SARS dan penyakit infeksi lainnya (Emerging Infectious Diseases), pemakaian APD yang tepat dan benar menjadi semakin penting


APD semua peralatan yang melindungi pekerja selama bekerja termasuk pakaian yang harus di pakai pada saat bekerja ,pelindung kepala (helmet), sarung tangan (gloves), pelindung mata (eye protection), pelindung muka (fice shiel), pakaian yang bersifat reflektive, sepatu, pelindung pendengaran (hearing protection) dan pelindung pernapasan (masker). (HSE,1992)

B.     AREA PENGGUNAAN ALAT PELINDUNG DIRI


Penggunaan APD di tempat kerja di sesuaikan dengan pajanan bahaya yang di hadapi di area kerja. Berikut adalah jenis APD yang diperlukan:

NO
NAMA RUANG

JENIS APD
KETERANGAN





1
ICU
Masker
Untuk melindungi petugas


Sarung tangan
kesehatan dan pengunjung


Apron kedap air



Sandal pelindung



Baju











7


NO
NAMA RUANG

JENIS APD
KETERANGAN
2
PERISTI
Masker



Sarung tangan
Untuk melindungi petugas


Apron/Gaun
kesehatan dan pengunjung


Baju



Sandal pelindung

4
VK
Masker



Topi
Untuk melindungi petugas


Sarung tangan
kesehatan dan pengunjung


Apron kedap air



Sepatu pelindung



Google

5
OK
Masker
Untuk melindungi petugas


Topi
kesehatan


Sarung tangan steril



Gaun/Baju steril



Google



Sepatu pelindung

6
IGD
Masker
Untuk melindungi petugas


Sarung tangan steril
kesehatan


Sarung tangan bersih



Apron kedap air



Sepatu pelindung



Google jika perlu

7
HD
Masker
Untuk melindungi petugas


Sarung tangan steril
kesehatan


Apron kedap air



Google



Sepatu pelindung






8
PERAWATAN
Masker
Untuk melindungi petugas


Sarung tangan steril
kesehatan


Sarung tangan bersih



Apron kedap air/Gaun



–  Kaca mata jika perlu

9
SEC
Masker
Untuk melindungi petugas


Sarung tangan steril
kesehatan


Sarung tangan bersih



Baju /Gaun steril



Sepatu pelindung



Topi



Google jika perlu

10
POLIKLINIK
Masker
Untuk melindungi petugas


Sarung tangan
kesehatan


Apron jika perlu



–  Kaca mata jika perlu











8


NO
NAMA RUANG

JENIS APD

KETERANGAN
11
LABORATORIUM
Masker

Untuk melindungi petugas



Sarung tangan

kesehatan



Gaun/Apron





Sandal pelindung





–  Kaca mata jika perlu

12
RADIOLOGI

Masker

Untuk melindungi petugas



Sarung tangan

kesehatan



Apron pelindung radiasi








13
GIZI

Masker

Untuk melindungi petugas



Topi

kesehatan



Sarung  tangan
plastik





bersih





Sepatu pelindung




Apron kedap air









14
FISIOTHERAPI

Masker

Untuk melindungi petugas



Sarung tangan

kesehatan
15
CSSD

Masker

Untuk melindungi petugas



Sarung tangan

kesehatan



Apron kedap air





Gaun





Topi





Sandal pelindung


16
LAUNDRY

Masker

Untuk melindungi petugas



Topi

kesehatan



Apron kedap air





Sarung  tangan
rumah





tangga





Sepatu pelindung




–  Kaca mata jika perlu

17
PEMULASARAAN
Masker

Untuk melindungi petugas

JENAZAH

Apron kedap air

kesehatan



Sarung  tangan
rumah





tangga





Sepatu pelindung/Boot




Kacamata jika perlu

18
PENGOPLOSAN
Masker

Untuk melindungi petugas

OBAT KEMO

Sarung tangan

kesehatan



Kacamata





Apron kedap air





Sepatu pelindung Topi

19
SANITASI
DI
Masker

Untuk melindungi petugas

R.PERAWATAN

Sarung tangan

kesehatan



Sepatu pelindung/Boot







9


NO
NAMA RUANG

JENIS APD

KETERANGAN
20
SANITASI
DI
Sarung
tangan
rumah
Untuk melindungi petugas

TAMAN


tangga


kesehatan



Sepatu Boot





Masker






Topi



21
SANITASI
DI
Masker


Untuk melindungi petugas

INCENERATOR

Topi


kesehatan



Sarung
tangan
rumah





tangga






Google/kacamata


C.     PANDUAN UMUM ALAT PELINDUNG DIRI

1.      Tangan harus selalu dibersihkan meskipun menggunakan APD.

2.      Lepas dan ganti bila perlu segala perlengkapan APD yang dapat digunakan kembali yang sudah rusak atau sobek segera, setelah Anda mengetahui APD tersebut tidak berfungsi optimal.

3.      Lepaskan semua APD sesegera mungkin setelah selesai memberikan pelayanan dan hindari kontaminasi dengan:

a.   Lingkungan di luar ruang isolasi

b.   Para pasien atau pekerja lain, dan

c.    Diri Anda sendiri.

4.      Buang semua perlengkapan APD dengan hati-hati dan segera membersihkan tangan.

a.     Perkirakan risiko terpajan cairan tubuh atau area terkontaminasi sebelum melakukan kegiatan perawatan kesehatan

b.    Pilih APD sesuai dengan perkiraan risiko terjadi pajanan.

D.     JENIS-JENIS ALAT PELINDUNG DIRI

1.      SARUNG TANGAN melindungi tangan dari bahan yang dapat menularkan penyakit dan melindungi pasien dari mikroorganisme yang berada di tangan petugas kesehatan. Sarung tangan merupakan penghalang (barrier) fisik paling penting untuk mencegah penyebaran infeksi. Sarung tangan harus diganti antara setiap kontak dengan satu pasien ke pasien lainnya, untuk menghindari kontaminasi silang.

Ingat : Memakai sarung tangan tidak dapat menggantikan tindakan mencuci tangan atau pemakaian antiseptik yang digosokkan pada tangan.

Penggunaan sarung tangan dan kebersihan tangan, merupakan komponen kunci dalam meminimalkan penyebaran penyakit dan mempertahankan suatu lingkungan bebas infeksi (Garner dan Favero 1986). Selain itu, pemahaman mengenai kapan sarung tangan steril atau disinfeksi tingkat tinggi diperlukan dan kapan sarung tangan tidak perlu digunakan, penting untuk diketahui agar dapat menghemat biaya dengan tetap menjaga keamanan pasien dan petugas.


10


Tiga saat petugas perlu memakai sarung tangan:

a.      Perlu untuk menciptakan barier protektif dan cegah kontaminasi yang berat. Disinfeksi tangan tidak cukup untuk memblok transmisi kontak bila kontaminasi berat. misal menyentuh darah, cairan tubuh, sekresi, eksresi, mukus membran, kulit yang tidak utuh.

b.      Dipakai untuk menghindari transmisi mikroba di tangan petugas ke pada pasien saat dilakukan tindakan terhadap kulit pasien yang tidak utuh, atau mukus membran.

c.      Mencegah tangan petugas terkontaminasi mikroba dari pasien transmisi kepada pasien lain. Perlu kepatuhan petugas untuk pemakaian sarung tangan sesuai standar. Memakai sarung tangan tidak menggantikan perlunya cuci tangan, karena sarung tangan dapat berlubang walaupun kecil, tidak nampak selama melepasnya sehingga tangan terkontaminasi.

Kapan Pemakaianan Sarung Tangan diperlukan


Meskipun efektifitas pemakaian sarung tangan dalam mencegah kontaminasi dari petugas kesehatan telah terbukti berulang kali (Tenorio et al. 2001) tetapi pemakaian sarung tangan tidak menggantikan kebutuhan untuk mencuci tangan. Sebab sarung tangan bedah lateks dengan kualitas terbaik sekalipun, mungkin mengalami kerusakan kecil yang tidak terlihat, sarung tangan mungkin robek pada saat digunakan atau tangan terkontaminasi pada saat melepas sarung tangan (Bagg, Jenkins dan Barker 1990; Davis 2001).


Ingat : Sebelum memakai sarung tangan dan setelah melepas sarung tangan lakukan kebersihan tangan menggunakan antiseptik cair atau handrub berbasis alkohol.


Tergantung keadaan, sarung tangan periksa atau serbaguna bersih harus digunakan oleh semua petugas ketika :

– Ada kemungkinan kontak tangan dengan darah atau cairan tubuh lain, membran mukosa atau kulit yang terlepas.

– Melakukan prosedur medis yang bersifat invasif misalnya menusukkan sesuatu kedalam pembuluh darah, seperti memasang infus.

– Menangani bahan-bahan bekas pakai yang telah terkontaminasi atau menyentuh permukaan yang tercemar.

– Menerapkan Kewaspadaan Transmisi kontak (yang diperlukan pada kasus penyakit menular melalui kontak yang telah diketahui atau dicurigai), yang mengharuskan petugas kesehatan menggunakan sarung tangan bersih, tidak steril ketika memasuki ruangan pasien. Petugas kesehatan harus melepas sarung tangan tersebut sebelum meninggalkan ruangan pasien dan mencuci tangan dengan air dan sabun atau dengan handrub berbasis alkohol.


11


– Satu pasang sarung tangan harus digunakan untuk setiap pasien, sebagai upaya menghindari kontaminasi silang (CDC,1987). Pemakaian sepasang sarung tangan yang sama atau mencuci tangan yang masih bersarung tangan, ketika berpindah dari satu pasien ke pasien lain atau ketika melakukan perawatan di bagian tubuh yang kotor kemudian berpindah ke bagian tubuh yang bersih, bukan merupakan praktek yang aman. Doebbeling dan Colleagues (1988) menemukan bakteri dalam jumlah bermakna pada tangan petugas yang hanya mencuci tangan dalam keadaan masih memakai sarung tangan dan tidak mengganti sarung tangan ketika berpindah dari satu pasien ke pasien lain.

Jenis-jenis Sarung Tangan

a.      Sarung tangan bersih

b.     Sarung tangan steril

c.      Sarung tangan rumah tangga

Bagan alur pemilihan jenis sarung tangan


apakah kontak dengan

TIDAK
TANPA SARUNG





darah atau cairan tubuh


TANGAN




YA





SARUNG TANGAN RUMAH
Apakah kontak dengan

TIDAK

TANGGA Atau
pasien?



SARUNG TANGAN BERSIH



YA






SARUNG TANGAN
Apakah kontak dengan

TIDAK

BERSIH Atau
jaringan dibawah kulit


SARUNG TANGAN DTT



YA



SARUNG TANGAN STERIL


atau  SARUNG TANGAN DTT












12


Hal yang Harus Dilakukan Bila Persediaan Sarung Tangan Terbatas

Bila sumber daya terbatas dan jumlah sarung tangan periksa tidak memadai, sarung tangan bedah sekali pakai (disposable) yang sudah digunakan dapat diproses ulang dengan cara :

–  Bersihkan dan disinfeksi dalam larutan klorin 0,5% selama 10 menit.

–  Dicuci dan bilas, serta dikeringkan.

–  Hanya digunakan pada tindakan-tindakan yang tidak menembus jaringan tubuh.


Jangan memproses ulang sarung tangan yang retak, mengelupas atau memiliki lubang atau robekan yang dapat terdeteksi (Bagg, Jenkins dan Barker 1990).


Bila sarung tangan rumah tangga tidak tersedia, gunakan dua lapis sarung tangan periksa atau sarung tangan bedahyang telah diproses untuk memberikan perlindungan yang cukup bagi petugas kebersihan, petugas laundry, pekarya serta petugas yang menangani dan membuang limbah medis. Selain itu pemakaian bedak pada sarung tangan tidak direkomendasikan.

Hal yang Harus Diperhatikan pada Pemakaian Sarung Tangan

– Gunakan sarung tangan dengan ukuran yang sesuai, khususnya untuk sarung tangan bedah. Sarung tangan yang tidak sesuai dengan ukuran tangan dapat menggangu ketrampilan dan mudah robek.

–  Jaga agar kuku selalu pendek untuk menurunkan risiko sarung tangan robek.

– Tarik sarung tangan ke atas manset gaun (jika Anda memakainya) untuk melindungi pergelangan tangan.

–  Gunakan pelembab yang larut dalam air (tidak mengandung lemak) untuk

mencegah kulit tangan kering/berkerut.

– Jangan gunakan lotion atau krim berbasis minyak, karena akan merusak sarungtangan bedah maupun sarung tangan periksa dari lateks.

– Jangan menggunakan cairan pelembab yang mengandung parfum karena dapat menyebabkan iritasi pada kulit.

– Jangan menyimpan sarung tangan di tempat dengan suhu yang terlalu panas atau terlalu dingin misalnya di bawah sinar matahari langsung, di dekat pemanas, AC, cahaya ultraviolet, cahaya fluoresen atau mesin rontgen, karena dapat merusak bahan sarung tangan sehingga mengurangi efektifitasnya sebagai pelindung

Reaksi Alergi Terhadap Sarung Tangan

Reaksi alergi terhadap sarung tangan lateks semakin banyak dilaporkan oleh berbagai petugas di fasilitas kesehatan, termasuk bagian rumah tangga, petugas laboratorium dan dokter gigi. Jika memungkinkan, sarung tangan bebas lateks (nitril) atau sarung tangan lateks rendah alergen harus digunakan, jika dicurigai


13


terjadi alergi (reaksi alergi terhadap nitril juga terjadi, tetapi lebih jarang). Selain itu, pemakaian sarung tangan bebas bedak juga direkomendasikan. Sarung tangan dengan bedak dapat menyebabkan reaksi lebih banyak, karena bedak pada sarung tangan membawa partikel lateks ke udara. Jika hal ini tidak memungkinkan, pemakaian sarung tangan kain atau vinil di bawah sarung tangan lateks dapat membantu mencegah sensitisasi kulit. Meskipun demikian, tindakan ini tidak akan dapat mencegah sensitisasi pada membran mukosa mata dan hidung. (Garner dan HICPAC, 1996).


Pada sebagian besar orang yang sensitif, gejala yang muncul adalah warna merah pada kulit, hidung berair dan gatal-gatal pada mata, yang mungkin berulang atau semakin parah misalnya menyebabkan gangguan pernapasan seperti asma. Reaksi alergi terhadap lateks dapat muncul dalam waktu 1 bulan pemakaian. Tetapi pada umumnya reaksi baru terjadi setelah pemakaian yang lebih lama, sekitar 3-5 tahun, bahkan sampai 15 tahun (Baumann, 1992), meskipun pada orang yang rentan. Belum ada terapi atau desensitisasi untuk mengatasi alergi lateks, satu-satunya pilihan adalah menghindari kontak.


2.      MASKER harus cukup besar untuk menutupi hidung, mulut, bagian bawah dagu, dan rambut pada wajah (jenggot). Masker dipakai untuk menahan cipratan yang keluar sewaktu petugas kesehatan atau petugas bedah berbicara, batuk atau bersin serta untuk mencegah percikan darah atau cairan tubuh lainnya memasuki hidung atau mulut petugas kesehatan. Bila masker tidak terbuat dari bahan tahan cairan, maka masker tersebut tidak efektif untuk mencegah kedua hal tersebut.

Masker yang ada, terbuat dari berbagai bahan seperti katun ringan, kain kasa, kertas dan bahan sintetik yang beberapa di antaranya tahan cairan. Masker yang dibuat dari katun atau kertas sangat nyaman tetapi tidak dapat menahan cairan atau efektif sebagai filter. Masker yang dibuat dari bahan sintetik dapat memberikan perlindungan dari tetesan partikel berukuran besar (>5 µm) yang tersebar melalui batuk atu bersin ke orang yang berada di dekat pasien (kurang dari 1 meter). Namun masker bedah terbaik sekalipun tidak dirancang untuk benar-benar menutup pas secara erat (menempel sepenuhnya pada wajah) sehingga mencegah kebocoran udara pada bagian tepinya. Dengan demikian, masker tidak dapat secara efektif menyaring udara yang dihisap.

Pada perawatan pasien yang telah diketahui atau dicurigai menderita penyakit menular melalui udara atau droplet, masker yang digunakan harus dapat mencegah partikel mencapai membran mukosa dari petugas kesehatan.







14













Ketika melepas masker, pegang bagian talinya karena bagian tengah masker merupakan bagian yang paling banyak terkontaminasi (Rothrock, McEwen dan Smith 2003).

Masker dengan efisiensi tinggi merupakan jenis masker khusus yang direkomendasikan, bila penyaringan udara dianggap penting misalnya pada perawatan seseorang yang telah diketahui atau dicurigai menderita flu burung atau SARS. Masker dengan efisiensi tinggi misalnya N-95 melindungi dari partikel dengan ukuran < 5 mikron yang dibawa oleh udara. Pelindung ini terdiri dari banyak lapisan bahan penyaring dan harus dapat menempel dengan erat pada wajah tanpa ada kebocoran. Dilain pihak pelindung ini juga lebih mengganggu pernapasan dan lebih mahal daripada masker bedah. Sebelum petugas memakai masker N-95 perlu dilakukan fit test pada setiap pemakaiannya.

Ketika sedang merawat pasien yang telah diketahui atau dicurigai menderita penyakit menular melalui airborne maupun droplet, seperti misalnya flu burung atau SARS,

petugaskesehatanharusmenggunakanmaskerefisiensi tinggi.Pelindung ini merupakan Masker, gogel dan visor melindungi wajah dari percikan darah. Untuk melindungi petugas dari infeksi saluran napas maka diwajibkan menggunakan masker sesuai aturan standar. Pada fasilitas kesehatan yang memadai petugas dapat memakai respirator sebagai pencegahan saat merawat pasien multi drug resistance (MDR) atau extremely drug resistance (XDR) TB






















15


Perangkat N-95 yang telah disertifikasi oleh US National Institute for Occupational Safety dan Health (NIOSH), disetujui oleh European CE, atau standard nasional/regional yang sebanding dengan standar tersebut dari negara yang memproduksinya. Masker efisiensi tinggi dengan tingkat efisiensi lebih tinggi dapat juga digunakan. Masker efisiensi tinggi, seperti khususnya N-95 harus diuji pengepasannya (fit test) untuk menjamin bahwa perangkat tersebut pas dengan benar pada wajah pemakainya.

Pemakaian masker efisiensi tinggi

Petugas Kesehatan harus :

– Memeriksa sisi masker yang menempel pada wajah untuk melihat apakah lapisan utuh dan tidak cacad. Jika bahan penyaring rusak atau kotor, buang masker tersebut. Selain itu, masker yang ada keretakan, terkikis, terpotong atau, terlipat pada sisi dalam masker, juga tidak dapat digunakan.

– Memeriksa tali-tali masker untuk memastikan tidak terpotong atau rusak. Tali harus menempel dengan baik di semua titik sambungan.

– Memastikan bahwa klip hidung yang terbuat dari logam (jika ada) berada pada tempatnya dan berfungsi dengan baik.

Fit test untuk masker efisiensi tinggi

Fungsi masker akan terganggu/tidak efektif, jika masker tidak dapat melekat secara sempurna pada wajah, seperti pada keadaan dibawah ini :

– Adanya janggut, cambang atau rambut yang tumbuh pada wajah bagian bawah

–  atau adanya gagang kacamata.

– Ketiadaan satu atau dua gigi pada kedua sisi dapat mempengaruhi perlekatan

–  bagian wajah masker.

– Apabila klip hidung dari logam dipencet/dijepit, karena akan menyebabkan kebocoran. Ratakan klip tersebut di atas hidung setelah Anda memasang masker, menggunakan kedua telunjuk dengan cara menekan dan menyusuri bagian atas masker.

– Jika mungkin, dianjurkan fit test dilakukan setiap saat sebelum memakai masker efisiensi tinggi.















16


Cara fit test respirator particulat

Langkah 1


Genggamlah respirator dengan satu tangan, posisikan sisi depan bagian hidung pada ujung jari-jari Anda, biarkan tali pengikat respirator menjuntai bebas di bawah tangan Anda.









Langkah 2

Posisikan respirator di bawah dagu Anda dan sisi untuk hidung berada di atas.












Langkah 3

Tariklah tali pengikat respirator yang atas dan posisikan tali agak tinggi di belakang kepala Anda di atas telinga.

Tariklah tali pengikat respirator yang bawah dan posisikan tali di bawah telinga.






Langkah 4

Letakkan jari-jari kedua tangan Anda di atas bagian hidung yang terbuat dati logam. Tekan sisi logam tersebut (Gunakan dua jari dari masing-masing tangan) mengikuti bentuk hidung Anda. Jangan menekan respirator dengan satuy tangan karena dapat mengakibatkan respirator bekerja kurang efektif.




17


Langkah 5

Tutup bagian depan respirator dengan kedua tangan, dan hati-hati agar posisi respirator tidak berubah.









Langkah 5.a) Pemeriksaan Segel positif

Hembuskan napas kuat-kuat. Tekanan positif di dalam respitaror berarti tidak ada kebocoran. Bila terjadi kebocoran atur posisi dan/atau ketegangan tali. Uji kembali kerapatan respirator.

Ulangi langkah tersebut sampai respirator benar-benar tertutup rapat.

Langkah 5.b) Pemeriksaan Segel negatif

Tarik napas dalam-dalam. Bila tidak ada kebocoran, tekanan negatif akan membuat respirator menempel ke wajah.

Kebocoran akan menyebabkan hilangnya tekanan negatif di dalam respirator akibat udara masuk melalui celah-celah pada segelnya.

Kewaspadaan


Beberapa masker mengandung komponen lateks dan tidak bisa digunakan oleh individu yang alergi terhadap lateks. Petugas harus diberi cukup waktu untuk menggunakan dan mengepaskan masker dengan baik sebelum bertemu dengan pasien.

3.  ALAT PELINDUNG MATA

Melindungi petugas dari percikan darah atau cairan tubuh lain dengan cara melindungi mata. Pelindung mata mencakup kacamata (goggles) plastik bening, kacamata pengaman, pelindung wajah dan visor. Kacamata koreksi atau kacamata dengan lensa polos juga dapat digunakan, tetapi hanya jika ditambahkan pelindung pada bagian sisi mata. Petugas kesehatan harus menggunakan masker dan pelindung mata atau pelindung wajah, jika melakukan tugas yang memungkinkan adanya percikan cairan secara tidak sengaja ke arah wajah. Bila tidak tersedia pelindung wajah, petugas kesehatan dapat menggunakan kacamata pelindung atau kacamata biasa serta masker.





18


















Gambar 4-4. Alat Pelindung Mata


4.      PELINDUNG WAJAH jenis yang sering digunakan adalah face shield digunakan untuk melindungi wajah secara menyeluruh





























5.      TOPI

Digunakan untuk menutup rambut dan kulit kepala sehingga serpihan kulit dan rambut tidak masuk ke dalam luka selama pembedahan.Topi harus cukup besar untuk menutup semua rambut. Meskipun topi dapat memberikan sejumlah perlindungan pada pasien, tetapi tujuan utamanya adalah untuk melindungi pemakainya dari darah atau cairan tubuh yang terpercik atau menyemprot.





19


6.      GAUN PELINDUNG

Digunakan untuk menutupi atau mengganti pakaian biasa atau seragam lain, pada saat merawat pasien yang diketahui atau dicurigai menderita penyakit menular melalui droplet/airborne. Pemakaian gaun pelindung terutama adalah untuk melindungi baju dan kulit petugas kesehatan dari sekresi respirasi. Ketika merawat pasien yang diketahui atau dicurigai menderita penyakit menular tersebut, petugas kesehatan harus mengenakan gaun pelindung setiap memasuki ruangan untuk merawat pasien karena ada kemungkinan terpercik atau tersemprot darah, cairan tubuh, sekresi atau ekskresi. Pangkal sarung tangan harus menutupi ujung lengan gaun sepenuhnya. Lepaskan gaun sebelum meninggalkan area pasien. Setelah gaun dilepas, pastikan bahwa pakaian dan kulit tidak kontak dengan bagian yang potensial tercemar, lalu cuci tangan segera untuk mencegah berpindahnya organisme.

Kontaminasi pada pakaian yang dipakai saat bekerja dapat diturunkan 20-100x dengan memakai gaun pelindung. Perawat yang memakai apron plastik saat merawat pasien bedah abdomen dapat menurunkan transmisi S.aureus 30x dibandingkan perawat yang memakai baju seragam dan ganti tiap hari.

7.      APRON

Yang terbuat dari karet atau plastik, merupakan penghalang tahan air untuk sepanjang bagian depan tubuh petugas kesehatan (Gambar 4-5). Petugas kesehatan harus mengenakan apron di bawah gaun penutup ketika melakukan perawatan langsung pada pasien, membersihkan pasien, atau melakukan prosedur dimana ada risiko tumpahan darah, cairan tubuh atau sekresi. Hal ini penting jika gaun pelindung tidak tahan air. Apron akan mencegah cairan tubuh pasien mengenai baju dan kulit petugas kesehatan.

















Gambar 4-5. Apron







20


8.      PELINDUNG KAKI

Digunakan untuk melindungi kaki dari cedera akibat benda tajam atau benda berat yang mungkin jatuh secara tidak sengaja ke atas kaki. Oleh karena itu “sandal jepit” atau sepatu yang terbuat dari bahan lunak (kain) tidak boleh dikenakan. Sepatu boot karet atau sepatu kulit tertutup memberikan lebih banyak perlindungan, tetapi harus dijaga tetap bersih dan bebas kontaminasi darah atau tumpahan cairan tubuh lain. Penutup sepatu tidak diperlukan jika sepatu bersih. Sepatu yang tahan terhadap benda tajam atau kedap air harus tersedia di kamar bedah.


Sebuah penelitian menyatakan bahwa penutup sepatu dari kain atau kertas dapat meningkatkan kontaminasi karena memungkinkan darah merembes melalui sepatu dan seringkali digunakan sampai di luar ruang operasi. Kemudian dilepas tanpa sarung tangan sehingga terjadi pencemaran (Summers et al. 1992).
















Gambar 4-6. Pelindung kaki






E.      PEMAKAIAN APD DI FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN Bagaimana Mengenakan / Menggunakan dan Melepas APD

1.      Faktor-faktor penting yang harus diperhatikan pada pemakaian APD

– Kenakan APD sebelum kontak dengan pasien, umumnya sebelum memasuki ruangan.

–   Gunakan dengan hati-hati - jangan menyebarkan kontaminasi.

– Lepas dan buang secara hati-hati ke tempat limbah infeksius yang telah disediakan di ruang ganti khusus. Lepas masker di luar ruangan.

– Segera lakukan pembersihan tangan dengan langkah-langkah membersihankan tangan sesuai pedoman.




21


2.      Cara Mengenakan APD

Langkah-langkah mengenakan APD pada Perawatan Ruang Isolasi Kontak dan Airborne adalah sebagai berikut :

a.      Kenakan baju kerja sebagai lapisan pertama pakaian pelindung.

b.      Kenakan pelindung kaki.

c.       Kenakan sepasang sarung tangan pertama.

d.      Kenakan gaun luar.

e.      Kenakan celemek plastik.

f.  Kenakan sepasang sarung tangan kedua.

g.      Kenakan masker.

h.      Kenakan penutup kepala.

i.        Kenakan pelindung mata.


3.    Prinsip-prinsip PPI yang perlu diperhatikan pada pemakaian APD a. Gaun pelindung

– Tutupi badan sepenuhnya dari leher hingga lutut, lengan hingga bagianpergelangan tangan dan selubungkan ke belakang punggung.

–  Ikat di bagian belakang leher dan pinggang.


















b.      Masker

–  Eratkan tali atau karet elastis pada bagian tengah kepala dan leher.

–  Paskan klip hidung dari logam fleksibel pada batang hidung.

– Paskan dengan erat pada wajah dan di bawah dagu sehingga melekat dengan baik.

–  Periksa ulang pengepasan masker.







22














c.       Kacamata atau pelindung wajah

Pasang pada wajah dan mata dan sesuaikan agar pas.















d.      Sarung tangan

Tarik hingga menutupi bagian pergelangan tangan gaun isolasi.














4.      Langkah-langkah melepaskan APD pada Perawatan Ruang Isolasi Kontak dan Airborne adalah sebagai berikut :

a.     Disinfeksi sepasang sarung tangan bagian luar.

b.     Disinfeksi celemek dan pelindung kaki.

c.      Lepaskan sepasang sarung tangan bagian luar.

d.     Lepaskan celemek.

e.     Lepaskan gaun bagian luar.

f.      Disinfeksi tangan yang mengenakan sarung tangan.

g.     Lepaskan pelindung mata.

h.     Lepaskan penutup kepala.



23


i.       Lepaskan masker.

j.       Lepaskan pelindung kaki.

k.     Lepaskan sepasang sarung tangan bagian dalam.

l.       Cuci tangan dengan sabun dan air bersih.


a.     Sarung tangan

–  Ingatlah bahwa bagian luar sarung tangan telah terkontaminasi!

–  Pegang bagian luar sarung tangan dengan sarung tangan lainnya, lepaskan.

– Pegang sarung tangan yang telah dilepas dengan menggunakan tangan yang masih memakai sarung tangan.

– Selipkan jari tangan yang sudah tidak memakai sarung tangan di bawah sarung tangan yang belum dilepas di pergelangan tangan.

–  Lepaskan sarung tangan di atas sarung tangan pertama.

–  Buang sarung tangan di tempat limbah infeksius.















b.     Kacamata atau pelindung wajah

– Ingatlah bahwa bagian luar kacamata atau pelindung wajah telah terkontaminasi!

–  Untuk melepasnya, pegang karet atau gagang kacamata.

– Letakkan di wadah yang telah disediakan untuk diproses ulang atau dalam tempat limbah infeksius.


















24


c.      Gaun pelindung

– Ingatlah bahwa bagian depan gaun dan lengan gaun pelindung telah terkontaminasi!

–  Lepas tali.

– Tarik dari leher dan bahu dengan memegang bagian dalam gaun pelindung saja.

–  Balik gaun pelindung.

– Lipat atau gulung menjadi gulungan dan letakkan di wadah yang telah disediakan untuk diproses ulang atau buang di tempat limbah infeksius.





















d.     Masker

– Ingatlah bahwa bagian depan masker telah terkontaminasi - JANGAN SENTUH!

–  Lepaskan tali bagian bawah dan kemudian tali atau karet bagian atas.

–  Buang ke tempat limbah infeksius.






















25


BAB III

PENUTUP



Alat Pelindung

Terhadap Pasien
Terhadap Petugas Kesehatan
Diri (APD)













Jas  Dan  Celemek
Mencegah
kontak
mikro
Mencegah
badan/kulit
petugas
Plastik
organisme
dari
tangan,
kesehatan kontak dengan


tubuh
dan pakaian
petugas
percikan darah atau cairan tubuh

kesehatan kepada pasien.
penderita.





Sepatu Pelindung
Mengurangi
kemungkinan
Mencegah
perlukaan
kaki
oleh

terbawanya mikroorganisme
benda tajam yang terkontami


dari  ruang  lain  atau  luar
nasi  atau  terjepit  benda  berat

ruangan


(misalnya
mencegah
luka karena






menginjak
benda
tajam
atau






kejatuhan
alat
kesehatan)
dan






mencegah
kontak  dengan darah






atau cairan tubuh lainnya.

Sarung Tangan
Mencegah
kontak
mikro
Mencegah kontak tangan petugas

organisme
pada
tangan
dengan darah dan cairan


petugas
kesehatan
kepada
tubuh penderita lainnya, selaput

pasien



lendir, kulit yang tidak utuh atau






alat  kesehatan
dan
permukaan






yang telah terkontaminasi.

Kaca Mata





Mencegah
membran
mukosa
Pelindung





petugas kesehatan kontak dengan






percikan darah atau cairan tubuh






penderita.












Masker
Mencegah
kontak
droplet
Mencegah
membran
mukosa

dari
mulut
dan
hidung
petugas
kesehatan
(hidung
dan

petugas
kesehatan
yang
mulut)
kontak
dengan
percikan

mengandungmikroorganisme
darah atau cairan tubuh penderita.

dan terpercik saat bernapas,








bicara

atau
batuk
kepada








pasien.











Pemakaian APD merupakan satu langkah yang akan memberikan pengaruh yang sangat besar dalam proses pelayanan dan peningkatan mutu suatu Rumah Sakit, termasuk sebagai kunci dalam pencegahan dan pengendalian infeksi di Rumah Sakit. Didalam pelaksanaannya diharapkan semua staf di Rumah Sakit     telah terpapar dan mampumengimplementasikan dilapangan, dan mampu memberikan contoh/mengedukasi kepada pasien, keluarga pasien, dan para pengunjung di Rumah Sakit    





26


Dengan adanya panduan APD ini semoga langkah dan usaha Rumah Sakit   dalam pencapaian mutu dan kualitas Rumah sakit yang lebih baik akan tercapai. Dalam payung yang lebih besar dan lebih luas panduan ini ada di dalam pedoman pelaksaan tim pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Rumah Sakit    



























































27


DAFTAR PUSTAKA



Panduan Pencegahan Infeksi untuk Fasilitas Pelayanan Kesehatan dengan Sumber Daya Terbatas, YBP-SP, Jakarta 2009


Pedoman Manajerial Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Rumah Sakit dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Lainnya, Depkes, 2007


Tietjen LG, D Bosseneyer and N Mclntosh. 2003. Infection Prevention Guidlines for Healthcare Facilities with Limited Resources. JHPIEGO : Baltimore, MD


CDC Website. “Contact Precautions” 1996. hal 1-2 (http://www.cdc.gov/ncidod/ hip/isolat/contact prec excerpt.htm)


CDC Website. “Contact Precautions” 1996. hal 1-3 (http://www.cdc.gov/ncidod/ hip/isolat/contact prec excerpt.htm)




Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "PEDOMAN PENGGUNAAN ALAT PELINDUNG DIRI (APD)"

Posting Komentar