SPO PENGEMASAN KEMBALI PERBEKALAN FARMASI
SPO
PENGEMASAN KEMBALI PERBEKALAN FARMASI
|
|||
Prosedur
Tetap
|
No.Pokok
389//Dir-SPO/XII/2016
|
No.
Revisi
|
Halaman
1 dari 1
|
Tgl
Terbit.
30
Desember 2016
|
Tangerang,
Direktur
|
||
Pengertian
|
Pengemasan kembali perbekalan farmasi adalah mengubah perbekalan
farmasi dari kemasan yang isinya lebih banyak ke kemasan yang jumlahnya lebih
sedikit .
|
||
Tujuan
|
Terpenuhinya persediaan
perbekalan farmasi di rumah sakit Qadr.
|
||
Kebijakan
|
Surat keputusan direktur rumah sakit nomor
217 tentang Pelayanan Instalasi Farmasi.
|
||
Prosedur
|
1.
Bersihkan ruang kerja pengemasan kembali oleh petugas
IFRS
2.
Catat no batch dan tanggal kadaluarsa dari perbekalan
farmasi yang akan dikemas kembali pada form yang ada.
3.
Siapkan wadah baru sebagai kemasan untuk perbekalan
farmasi yang dikemas ulang.
4.
Siapkan alat alat yang diperlukan dalam proses
pengemasan ulang.
5.
Hitung volume atau jumlah perbekalan farmasi sesuai
dengan kebutuhan dan dikemas kembali dalam kemasan yang telah disiapkan.
6.
Letakkan perbekalan farmasi yang dikemas kembali pada
tempat yang telah disediakan.
|
||
Unit
terkait
|
·
Gudang Farmasi
·
IFRS
|
0 Response to "SPO PENGEMASAN KEMBALI PERBEKALAN FARMASI"
Posting Komentar