SPO ALUR RESEP PASIEN UGD
SPO
ALUR RESEP PASIEN UGD
|
|||
Prosedur
Tetap
|
No.Pokok
318//Dir-SPO/XII/2016
|
No. Revisi
|
Halaman 1 dari 1
|
Tgl Terbit.
30 Desember 2016
|
Tangerang,
Direktur
|
||
Pengertian
|
Alur
Resep pasien yang masuk lewaUnit gawat Darurat.
|
||
Tujuan
|
Agar
pasien dapat ditangani secepat dan seoptimal mungkin.
|
||
Kebijakan
|
Surat
Peraturan Direktur rumah sakit Nomor 176 tentang Pelayanan Instalasi
Farmasi.
|
||
Prosedur
|
1.
Pasien mengambil nomor
antrian di bagian penerangan.
2.
Panggil nomor antrian oleh bagian
Penerangan dan pasien mendaftarkan diri.
3.
Berikan nomor dan
tanda bukti registrasi kepada pasien oleh bagian Penerangan.
4.
Arahkan pasien menuju UGD untuk mendapatkan pengobatan dari dokter yang dituju oleh bagian
Penerangan.
5.
Berikan resep kepada pasien oleh dokter setelah memeriksa
pasien dan pasien di arahkan menuju instalasi farmasi.
6.
Oleh pasien resep diserahkan kepada petugas farmasi.
7.
Periksa kelengkapan resep kemudian diberi harga oleh petugas IFRS.
8.
Berikan resep kembali kepada pasien untuk di stempel
terlebih dahulu di kasir oleh petugas IFRS.
9.
Lakukan pengkajian resep oleh petugas IFRS jika resep sudah distempel Lunas /Jaminan dan pasien kembali
ke instalasi farmasi.
10.
Buat copy resep jika terdapat obat yang tidak tersedia di IFRS.
11.
Siapkan obat sesuai resep oleh petugas IFRS, sesuai dengan SPO Penyiapan
Obat.
12. Serahkan obat kepada pasien oleh petugas farmasi disertai dengan
identifikasi pasien dan informasi obat.
|
||
Unit terkait
|
·
IFRS
|
0 Response to "SPO ALUR RESEP PASIEN UGD"
Posting Komentar