SPO ALUR PASIEN BPJS
SPO
ALUR PASIEN BPJS
| |||
Prosedur
Tetap
|
No.Pokok
317//Dir-SPO/XII/2016
|
No. Revisi
|
Halaman 1 dari 2
|
Tgl Terbit.
30 Desember 2016
|
Tangerang,
Direktur
| ||
Pengertian
|
Alur pelayanan medis bagi pasien BPJS.
| ||
Tujuan
|
Agar pasien dapat ditangani secepat dan seoptimal mungkin .
| ||
Kebijakan
|
Surat Peraturan Direktur rumah sakit Nomor 176 tentang Pelayanan Instalasi Farmasi.
| ||
Prosedur
|
1. Pasien mengambil nomor antrian di bagian penerangan.
2. Panggil nomor antrian dan pasien mendaftarkan diri di bagian Penerangan.
3. Pasien menyerahkan berkas persyaratan kepada petugas penerangan:
- Foto copy kartu keluarga
- Foto copy kartu BPJS
- Surat rujukan dari faskes pertama
- Foto copy KTP
- Foto copy surat jaminan dari BPJS
4. Periksa kelengkapan berkas tersebut oleh bagian Penerangan.
5. Apabila terdapat kekurangan berkas maka pasien diminta untuk melengkapi kekurangan tersebut.
6. Berikan nomor dan tanda bukti registrasi kepada pasien oleh bagian Penerangan.
7. Arahkan pasien menuju poliklinik untuk mendapatkan pengobatan dari dokter yang dituju oleh bagian Penerangan.
8. Berikan resep kepada pasien setelah dokter memeriksa pasien dan pasien di arahkan menuju instalasi farmasi.
|
SPO
ALUR PASIEN BPJS
| |||
No.Pokok
317/Dir-SPO/XII/2016
|
No. Revisi
|
Halaman 2 dari 2
| |
1. Resep diserahkan kepada petugas farmasi.
2. Periksa kelengkapan resep kemudian diberi harga oleh petugas IFRS.
3. Lakukan entry data oleh petugas IFRS. Selain itu, dilakukan pengecekan apakah obat dalam resep termasuk dalam Daftar FormulariumBPJS RS
4. Tanyakan kepada dokter obat yang tidak termasuk dalam Daftar formularium RSapakah akan diganti atau tidak.
5. Lengkapi resep dengan protokol terapi yang ditanda tangani oleh dokter yang memberikan terapi dan disetujui oleh BPJS untuk obat yang terdapat dalam FormulariumBPJS RS tetapi melebihi peresepan maksimal dan untuk obat-obat khusus.
6. Beri harga oleh petugas IFRS
7. Berikan resep kembali kepada pasien untuk di stempel bpjs terlebih dahulu di kasir.
8. Pasien memberikan seluruh berkas atau persyaratan termasuk resep ke kasir, resep di stempel lalu pasien kembali ke instalasi farmasi, lalu petugas melakukan pengkajian resep
9. Buat copy resep TA( tinggal ambil)jika terdapat obat yang tidak tersedia di IFRS .
10. Siapkan obat sesuai resep oleh petugas farmasi sesuai dengan Protap Penyiapan Obat.
11. Serahkan obat kepada pasien oleh petugas farmasi disertai dengan identifikasi dan informasi obat.
| |||
Unit terkait
|
· IFRS
· Semua unit terkait
|
0 Response to "SPO ALUR PASIEN BPJS"
Posting Komentar