SPO ANCAMAN BOM BAGI PETUGAS KEAMANAN




SPO
ANCAMAN BOM BAGI PETUGAS KEAMANAN
Prosedur
Tetap
No.Pokok

No. Revisi
Halaman 1 dari 1
Tgl Terbit.




Tangerang,



Direktur                              
Pengertian
Keadaan bagi petugas keamanan bila menerima ancaman bom
Tujuan
Supaya kewaspadaan terhadap bahaya selalu terjaga dan kemanan dapat berjalan efektif          
Kebijakan

Prosedur
1. Petugas keamanan menerima telpon dari petugas ruangan bahwa ada
ancaman bom.
2. Petugas keamanan memberitahu kepada atasan keamanan,sambil menunggu
perintah selanjutnya.
3. Petugas keamanan jangan memberitahukan kepada siapapun selain
atasannya.
4. Petugas keamanan mengecek data ancaman secara akurat dari sumber
pertama dengan mencatat seluruh informasi sesuai dengan penerima telpon
ancaman.
5. Petugas keamanan menelpon polisi dengan memberikan penjelasan yang
sejelas – jelasnya dan tetapkan langkah selanjutnya.
6. Kepala petugas keamanan perintahkan persiapan evakuasi bekerja sama
dengan team keadaan darurat dan menelpon direktur untuk diberi tahu dan
minta keputusan untuk dilaksanakan atau tidak evakuasi apabila direktur
tidak dapat dihubungi maka menelpon manajer umum,bila menager umum
tidak dapat dihubungi maka sepenuhnya keputusan ada di kepala keamanan
7. Kepala keamanan memerintahkan kepada salah satu petugas keamanan
untuk mendampingi polisi guna menyisir gedung bila polisi datang.
8. Kepala keamanan selalu menginformasikan kepada atasan mengenai setiap
perkembangan dan meminta perlu tidaknya memanggil team gegana.
9. Apabila direktur memerintahkan evakuasi maka laksanakan evakuasi secara
aman dan tidak menimbulkan kepanikkan dengan bekerjasama dengan
petugas ruangan ketempat evakuasi aman.
10. Kepala keamanan lapor kepada direktur untuk dilakukan reevakuasi, setelah
gedung dinyatakan aman.
Unit terkait
Seluruh unit terkait

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "SPO ANCAMAN BOM BAGI PETUGAS KEAMANAN"

Posting Komentar