SPO APABILA APABILA MENERIMA OBAT / ALKES TANPA FAKTUR
SPO
APABILA MENERIMA
OBAT / ALKES TANPA FAKTUR
|
|||
Prosedur
Tetap
|
No.Pokok
|
No. Revisi
|
Halaman 1 dari 1
|
Tgl Terbit.
|
Tangerang,
Direktur
|
||
Pengertian
|
Menerima pengiriman obat/alkes tidak
disertai dengan faktur pembelian
|
||
Tujuan
|
Terlaksananya system penerimaan obat dan alat kesehatan
|
||
Kebijakan
|
|||
Prosedur
|
1.
Apabila vendor mengirim barang belum membawa faktur penjualan:
a.
Ditolak apabila stock masih memungkinkan
b.
Diterima apabila sudah sangat dibutuhkan:
– Gudang
farmasi membuat faktur sementara dengan
menerbitkan
nomor faktur dari gudang farmasi
– Gudang
farmasi melakukan konfirmasi ke vendor untuk harga
obat
yang dikirim atau mengakui harga obat sesuai dengan
pembelian
sebelumnya.
2.
Faktur sementara yang diterbitkan oleh gudang farmasi dikirim ke
bagian
pengadaan dan akuntansi
3.
Selanjutnya vendor menyerahkan faktur asli langsung ke bagian
pengadaan
|
||
Unit terkait
|
Seluruh unit terkait
|
0 Response to "SPO APABILA APABILA MENERIMA OBAT / ALKES TANPA FAKTUR"
Posting Komentar