SPO DISPENSING OBAT
SPO
DISPENSING OBAT
|
|||
Prosedur
Tetap
|
No.Pokok
364/Dir-SPO/XII/2016
|
No.
Revisi
|
Halaman
1 dari 1
|
Tgl
Terbit.
30
Desember 2016
|
Tangerang,
Direktur
|
||
Pengertian
|
Proses
interpretasi, evaluasi dan omplementasi sebuah instruksi resep yang mencakup:
preparasi obat dan pengiriman obat atau alat ke pasien atau agen pasien dalam
wadah yang tepat dengan ketentuan pemberian.
|
||
Tujuan
|
Sebagai acuan untuk menjaga keselamatan pasien.
|
||
Kebijakan
|
Surat
keputusan direktur rumah sakit nomor 337 tentang Dispensing Obat.
|
||
Prosedur
|
1.
Terima resep atau permintaan obat
2.
Baca resep dan verifikasi kelengkapan resep serta
keterbacaan resep.
3.
Beri garis bawah pada obat High Alert dengan menggunakan
tinta merah.
4.
Siapkan obat sesuai dengan SPO yang tersedia, apabila
ada obat yang tidak terbaca ditindaklanjuti sesuai dengan SPO yang tersedia.
5.
Beri etiket yang
tepat dan lakukan telaah resep serta doble check verifikasi obat.
6. Serahkan
obat kepada pasien oleh penanggung jawab harian atau Apoteker dengan
memberika edukasi dan konseling mengenai hal hal penting tentang obat dan
pengobatannya.
|
||
Unit
terkait
|
·
IFRS
|
0 Response to "SPO DISPENSING OBAT"
Posting Komentar