SPO KETENTUAN TENTANG PERGANTIAN TUGAS
KETENTUAN TENTANG PERGANTIAN TUGAS
|
|||
Prosedur
Tetap
|
No.Pokok
369/ir-SPO/XII/2016
|
No.
Revisi
|
Halaman
1 dari 1
|
Tgl
Terbit.
30
Desember 2016
|
Tangerang,
Direktur
|
||
Pengertian
|
Penggantian
petugas shift adalah peralihan waktu jaga karyawan instalasi farmasi rumah
sakit yang bertugas saat itu yang terbagi menjadi 3 ( tiga ) bagian
waktu jaga.
|
||
Tujuan
|
Melindungi
sekaligus menjamin keselamatan setiap orang yang berada di tempat kerja Rawat
Inap serta sarana dan prasarana yang berada di daerah kerja di pelihara dan
pergunakan secara aman dan efisien.
|
||
Kebijakan
|
Surat
keputusan direktur rumah sakit nomor 176 tentang Pelayanan Instalasi
Farmasi.
|
||
Prosedur
|
1.
Periksa
suasana keamanan di lingkungan kerja yang bersangkutan
2.
Lakukan serah
terima dengan petugas pengganti serta buat berita acara serah terima tugas
jaga
3.
Lakukan
pengecekan ulang setelah menerima tugas bahwa situasi lingkungan kerja sudah aman (tidak ada peralatan yang
bekerja berpotensi menimbulkan bahaya)
4.
Tunjukan
kepada petugas pengganti anda, dimana tempat penyimpanan tabung pemadam
kebakaran dan panel-panel listrik yang perlu diperhatikan
5. Siapkan nomor telpon darurat di tempat
yang mudah dilihat.
|
||
Unit
terkait
|
·
Seluruh unit terkait
|
0 Response to "SPO KETENTUAN TENTANG PERGANTIAN TUGAS"
Posting Komentar