SPO PELABELAN PERBEKALAN FARMASI




SPO
PELABELAN PERBEKALAN FARMASI
Prosedur
Tetap
No.Pokok
309//Dir-SPO/XII/2016
No. Revisi
Halaman 1 dari 2
Tgl Terbit.
30 Desember 2016
.

Tangerang,




                             
Direktur                              
Pengertian
Pemberian identitas pada obat yang masih dalam kemasan aslinya atau sudah dipindah tempat nya dan untuk diberikan pada pasien atau disimpan di tempat obat.
Tujuan
Untuk memudahkan dalam identifikasi obat saat disimpan atau saat diserahkan pasien. Untuk menghindari medication error karena salah identifikasi obat.
Kebijakan
Surat keputusan direktur rumah sakit Nomor 208 tentang Pelabelan Perbekalan Farmasi.
Prosedur
PELABELAN OBAT UNTUK DIBERIKAN PADA PASIEN
     1. Tempel label identitas pasien (barkot) pada etiket obat
     2. Tuliskan nama obat, jumlah, sediaan dan kekuatan obat pada etiket obat oleh petugas IFRS.
     3. Tuliskan aturan pakai, waktu pemberian dan aturan pemberian obat.
     4.  Masukkan obat dan mengecek lagi obat yang disiapkan.
     5. Isi kolom ceklis penelaahan obat dan menuliskan namanya setelah selesai.

II. PELABELAN OBAT YANG DIPINDAH TEMPAT PENYIMPANAN DARI KEMASAN ASLINYA
1.   Tuliskan label obat ( meliputi : nama obat, kekuatan dan kadaluarsa ) oleh petugas IFRS.
2.   Tempelkan label obat tersebut pada wadah baru obat.
3.    Masukan pengering / silica gel pada wadah untuk sediaan obat tablet.

III. PELABELAN BAHAN OBAT DAN BAHAN KIMIA YANG DIPINDAH DARI KEMASAN ASLINYA
       Berikan label ( isi meliputi : nama, kekuatan dan kadaluarsa ) pada obat atau bahan kima yang dipindah tempat penyimpanan dari wadah aslinya oleh petugas IFRS.












































SOP
PELABELAN PERBEKALAN FARMASI
No.Pokok
309/Dir-SPO/XII/2016
No. Revisi
Halaman 2 dari 2
IV.  PELABELAN OBAT YANG DIGUNAKAN UNTUK BANYAK PASIEN
1.    Beri label ( isi meliputi : nama obat, kekuatan dan tanggal dibuka pertama kali ) pada kemasan obat yang digunakan untuk banyak pasien oleh perawat.
2.    Dokumentasikan setiap pemakaian obat yang digunakan untuk banyak pasien oleh petugas IFRS.

V.   PELABELAN OBAT INJEKSI DI KAMAR OPERASI
1. Perawat memberi label ( isi meliputi : nama obat, kekuatan dan waktu obat dipindahkan kedalam spuit ) pada spuit obat.
2. Simpan obat yang sudah dipindah dalam spuit di dalam kulkas
3. Simpan obat injeksi yang sudah dipindahkan dalam spuit maksimal 24 jam setelah dipindahkan.
4.   Dokumentasikan obat injeksi dalam spuit yang penyimpanannya lebih dari 24 jam dan memisahkan obatnya untuk dimusnahkan oleh petugas IFRS.

Unit Terkait
·         Instalasi Farmasi
·         Bidang Keperawatan

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "SPO PELABELAN PERBEKALAN FARMASI"

Posting Komentar