SPO PELABELAN PERBEKALAN FARMASI
|
SOP
PELABELAN PERBEKALAN FARMASI
|
||
No.Pokok
309/Dir-SPO/XII/2016
|
No. Revisi
|
Halaman 2 dari 2
|
|
IV.
PELABELAN OBAT YANG DIGUNAKAN UNTUK BANYAK PASIEN
1. Beri label ( isi meliputi :
nama obat, kekuatan dan tanggal dibuka pertama kali ) pada kemasan obat yang
digunakan untuk banyak pasien oleh perawat.
2. Dokumentasikan setiap
pemakaian obat yang digunakan untuk banyak pasien oleh petugas IFRS.
V. PELABELAN OBAT
INJEKSI DI KAMAR OPERASI
1. Perawat
memberi label ( isi meliputi : nama obat, kekuatan dan waktu obat dipindahkan
kedalam spuit ) pada spuit obat.
2. Simpan
obat yang sudah dipindah dalam spuit di dalam kulkas
3. Simpan
obat injeksi yang sudah dipindahkan dalam spuit maksimal 24 jam setelah
dipindahkan.
4.
Dokumentasikan obat injeksi dalam spuit yang penyimpanannya lebih dari 24 jam
dan memisahkan obatnya untuk dimusnahkan oleh petugas IFRS.
|
|||
Unit Terkait
|
· Instalasi Farmasi
· Bidang Keperawatan
|
0 Response to "SPO PELABELAN PERBEKALAN FARMASI"
Posting Komentar