SPO PEMBAYARAN ALAT KESEHATAN KONSINYASI
SPO
PEMBAYARAN
ALAT KESEHATAN KONSINYASI
|
|||
Prosedur
Tetap
|
No.Pokok
|
No. Revisi
|
Halaman 1 dari 1
|
Tgl Terbit.
|
Tangerang,
Direktur
|
||
Pengertian
|
Melakukan proses pembayaran untuk alat kesehatan
yang bersifat konsinyasi
|
||
Tujuan
|
Memastikan bahwa alat
kesehatan kategori konsinyasi yang telah digunakan dan dibayar oleh pasien
dapat dilakukan pembayaran ke pihak supplier
|
||
Kebijakan
|
Surat keputusan direktur rumah sakit
|
||
Prosedur
|
1. Bagian pengadaan telah
menerima bukti pemakaian alat kesehatan dari bagian gudang farmasi
2. Bagian pengadaan
berkoordinasi dengan bagian keuangan untuk memastikan bahwa pasien telah
terbebani alat kesehatan yang dipakai
3. Bagian Pengadaan
menghubungi pihak supplier untuk menginformasikan pemakaian alat kesehatan
4. Pihak supplier dimohon
mengirimkan faktur tagihan
5. Faktur tagihan dikirim
ke bagian pengadaan untuk selanjutnya diproses ke bagian akuntansi
6. Bagian akuntansi
melakukan proses pembayaran tagihan sesuai dengan prosedur yang telah
ditetapkan
|
||
Unit terkait
|
Semua Unit terkait
|
0 Response to "SPO PEMBAYARAN ALAT KESEHATAN KONSINYASI"
Posting Komentar