SPO PENARIKAN DAN RETUR PERBEKALAN FARMASI KE DISTRIBUTOR



SPO

PENARIKAN DAN RETUR PERBEKALAN FARMASI KE DISTRIBUTOR
Prosedur
Tetap
No.Pokok
402/Dir-SPO/XII/2016
No. Revisi
Halaman 1 dari 1
Tgl Terbit.
30 Desember 2016


Tangerang,


                          
Direktur                              
Pengertian
1.    Penarikan perbekalan farmasi adalah penarikan obat obatan dan alat medis yang sudah diterima rumah sakit dan harus dikembalikan kedistributor dikarenakan obat/alat medis tidak memenuhi.
2.    Retur perbekalan faramsi adalah pengembalian obat obatan dan alat medis yang sudah diterima rumah sakit karena obat atau alat medis yang mendekati kadaluarsa atau rusak.
Tujuan
1.      Tercapainya perbekalan farmasi dengan mutu yang baik untuk keselamatan pasien.
2.      Meminimalkan adanya perbekalan farmasi yang kadaluarsa.
3.      Efesiensi persediaan rumah sakit
Kebijakan
Surat keputusan direktur rumah sakit  nomor 349 tentang Retur Perbekalan Farmasi
Prosedur




1.      Tarik menarik seluruh persediaan yang ada di unit farmasi oleh  petugas IFRS untuk diproses retur ke distributor.
2.      Kembalikan barang pada saat datang untuk barang yang tidak sesuai dengan surat pesanan.
3.      Kembalikan ke distributor untuk barang yang kadaluarsa, 1 bulan sebelum tanggal kadaluarsa obat atau alat medis.
Unit terkait
·           Gudang Farmasi
·           Keuangan
·           Distributor

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "SPO PENARIKAN DAN RETUR PERBEKALAN FARMASI KE DISTRIBUTOR"

Posting Komentar