SPO PENARIKAN DAN RETUR PERBEKALAN FARMASI KE DISTRIBUTOR
SPO
PENARIKAN DAN RETUR PERBEKALAN
FARMASI KE DISTRIBUTOR
|
|||
Prosedur
Tetap
|
No.Pokok
402/Dir-SPO/XII/2016
|
No. Revisi
|
Halaman 1 dari 1
|
Tgl Terbit.
30 Desember 2016
|
Tangerang,
Direktur
|
||
Pengertian
|
1. Penarikan perbekalan farmasi adalah penarikan obat obatan dan alat medis
yang sudah diterima rumah sakit dan harus dikembalikan kedistributor
dikarenakan obat/alat medis tidak memenuhi.
2. Retur perbekalan faramsi adalah pengembalian obat obatan dan alat medis
yang sudah diterima rumah sakit karena obat atau alat medis yang mendekati
kadaluarsa atau rusak.
|
||
Tujuan
|
1. Tercapainya perbekalan farmasi dengan mutu yang baik
untuk keselamatan pasien.
2. Meminimalkan adanya perbekalan farmasi yang kadaluarsa.
3. Efesiensi persediaan rumah sakit
|
||
Kebijakan
|
Surat keputusan direktur rumah sakit nomor 349
tentang Retur Perbekalan Farmasi
|
||
Prosedur
|
1. Tarik menarik
seluruh persediaan yang ada di unit farmasi oleh petugas IFRS untuk
diproses retur ke distributor.
2. Kembalikan barang
pada saat datang untuk barang yang tidak sesuai dengan surat pesanan.
3. Kembalikan ke
distributor untuk barang yang kadaluarsa, 1 bulan sebelum tanggal kadaluarsa
obat atau alat medis.
|
||
Unit terkait
|
· Gudang Farmasi
· Keuangan
· Distributor
|
0 Response to "SPO PENARIKAN DAN RETUR PERBEKALAN FARMASI KE DISTRIBUTOR"
Posting Komentar