SPO RETUR PERBEKALAN FARMASI DARI RUANGAN KE INSTALASI FARMASI
SPO
RETUR PERBEKALAN FARMASI DARI
RUANGAN KE INSTALASI FARMASI
|
|||
Prosedur
Tetap
|
No.Pokok
401//Dir-SPO/XII/2016
|
No. Revisi
|
Halaman 1 dari 1
|
Tgl Terbit.
30 Desember 2016
|
Tangerang,
Direktur
|
||
Pengertian
|
Retur perbekalan
farmasi adalah pengembalian sebagian perbekalan farmasi ke Instalasi farmasi
dari ruangan.
|
||
Tujuan
|
1. Menjamin agar proses pengembalian obat ke Instalasi
Farmasi berjalan dengan lancar.
2. Proses administratif dapat dipertanggung jawabkan.
|
||
Kebijakan
|
Surat keputusan direktur rumah sakit nomor 349
tentang Retur Perbekalan Farmasi.
|
||
Prosedur
|
1. Periksa perbekalan
farmasi yang diretur perawat oleh petugas IFRS, periksa mengenai kesesuaian
antara form retur obat dengan jumlah obat yang diretur.
2. Untuk obat oral
dapat diretur dengan alasan indikasi alergi dan kelebihan jumlah.
3. Perbekalan farmasi
yang diretur harus dalam kemasan yang baik.
4. Masukkan ke kartu
stok obat obat yang diretur dari rawat inap, rawat jalan, kebidanan.
|
||
Unit terkait
|
· IFRS
· Rawat Inap
· Rawat Jalan
|
0 Response to "SPO RETUR PERBEKALAN FARMASI DARI RUANGAN KE INSTALASI FARMASI"
Posting Komentar