SPO RETUR PERBEKALAN FARMASI DARI RUANGAN KE GUDANG FARMASI
SPO
RETUR PERBEKALAN FARMASI DARI
RUANGAN KE GUDANG FARMASI
|
|||
Prosedur
Tetap
|
No.Pokok
231Dir-SPO/XII/2016
|
No.
Revisi
|
Halaman
1 dari 1
|
Tgl
Terbit.
30 Desember 2016
|
Tangerang,
Direktur
|
||
Pengertian
|
Retur perbekalan
farmasi adalah pengembalian sebagian perbekalan farmasi dari ruangan ke
Gudang Farmasi.
|
||
Tujuan
|
1. Menjamin agar proses pengembalian obat ke Gudang
Farmasi berjalan dengan lancar.
2. Proses administratif dapat dipertanggung jawabkan.
|
||
Kebijakan
|
Surat keputusan direktur rumah sakit nomor 349
tentang Retur Perbekalan Farmasi.
|
||
Prosedur
|
1. Periksa perbekalan
farmasi yang diretur perawat oleh petugas Gudang Farmasi, periksa mengenai
kesesuaian antara form retur obat dengan jumlah obat yang diretur.
2. Obat diretur dengan
alasan rusak, menjelang expired.
3. Perbekalan farmasi
yang diretur harus dalam kemasan yang baik.
4. Pisahkan obat obat
yang diretur dari rawat inap, rawat jalan, kebidanan.
|
||
Unit terkait
|
· Gudang Farmasi
· Rawat Inap
· Rawat Jalan
|
0 Response to "SPO RETUR PERBEKALAN FARMASI DARI RUANGAN KE GUDANG FARMASI"
Posting Komentar