SPO RETUR PERBEKALAN FARMASI DARI RUANGAN KE GUDANG FARMASI



SPO

RETUR PERBEKALAN FARMASI DARI RUANGAN KE GUDANG FARMASI
Prosedur
Tetap
No.Pokok
231Dir-SPO/XII/2016
No. Revisi
Halaman 1 dari 1
Tgl Terbit.
30 Desember 2016


Tangerang,


                             
Direktur                              
Pengertian
Retur perbekalan farmasi adalah pengembalian sebagian perbekalan farmasi dari ruangan ke Gudang Farmasi.
Tujuan
1.      Menjamin agar proses pengembalian obat ke Gudang Farmasi berjalan dengan lancar.
2.      Proses administratif dapat dipertanggung jawabkan.
Kebijakan
Surat keputusan direktur rumah sakit  nomor 349 tentang Retur Perbekalan Farmasi.
Prosedur




1.      Periksa perbekalan farmasi yang diretur perawat oleh petugas Gudang Farmasi, periksa mengenai kesesuaian antara form retur obat dengan jumlah obat yang diretur.
2.      Obat diretur dengan alasan rusak, menjelang expired.
3.      Perbekalan farmasi yang diretur harus dalam kemasan yang baik.
4.      Pisahkan obat obat yang diretur dari rawat inap, rawat jalan, kebidanan.
Unit terkait
·           Gudang Farmasi
·           Rawat Inap
·           Rawat Jalan

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "SPO RETUR PERBEKALAN FARMASI DARI RUANGAN KE GUDANG FARMASI"

Posting Komentar