SPO RAPAT UNIT FARMASI



SPO
RAPAT UNIT FARMASI
Prosedur
Tetap
No.Pokok
230/Dir-SPO/XII/2016
No. Revisi
Halaman 1 dari 1
Tgl Terbit.
30 Desember 2016


Tangerang,



                            
Direktur                              
Pengertian
Rapat unit farmasi adalah pertemuan yang dilakukan apabila ada masalah di wilayah unit kerja farmasi yang melibatkan unit IFRS dan Gudang Farmasi
Tujuan
Untuk menyelesaikan masalah yang terjadi di wilayah IFR dan Gudang farmasi rumah sakit .
Kebijakan
Surat keputusan direktur rumah sakit  nomor 176 tentang Pelayanan Instalasi Farmasi.
Prosedur
1.      Tentukan agenda rapat oleh kepala IFRS dan Gudang Farmasi
2.      Persiapkan perlengkapan/peralatan rapat meliputi penyediaan papan tulis, spidol, alat tulis dan lain lain, dan perlengkapan harus tersedia pada waktu rapat dilaksanakan.
3.      Sediakan ruang rapat, buat acara rapat dan siapkan peseta rapat.
4.      Laksanakan rapat unit kerja seefesien mungkin
5.      Sosialisasikan hasil keputusan rapat ke ruang ruang terkait.
6.      Arsipkan semua kelengkapan rapat.
7.      Lakukan evaluasi hasil rapat, tindak lanjut agar tujuan rapat yang telah ditetapkan sebelumnya benar benar tercapai.
Unit terkait
·         IFRS
·         Gudang Farmasi
·         Semua Unit terkait

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "SPO RAPAT UNIT FARMASI"

Posting Komentar