SPO RAPAT UNIT FARMASI
SPO
RAPAT UNIT FARMASI
|
|||
Prosedur
Tetap
|
No.Pokok
230/Dir-SPO/XII/2016
|
No.
Revisi
|
Halaman
1 dari 1
|
Tgl
Terbit.
30
Desember 2016
|
Tangerang,
Direktur
|
||
Pengertian
|
Rapat
unit farmasi adalah pertemuan yang dilakukan apabila ada masalah di wilayah
unit kerja farmasi yang melibatkan unit IFRS dan Gudang Farmasi
|
||
Tujuan
|
Untuk menyelesaikan masalah yang terjadi di wilayah IFR
dan Gudang farmasi rumah sakit .
|
||
Kebijakan
|
Surat keputusan direktur rumah sakit nomor 176
tentang Pelayanan Instalasi Farmasi.
|
||
Prosedur
|
1. Tentukan agenda
rapat oleh kepala IFRS dan Gudang Farmasi
2. Persiapkan
perlengkapan/peralatan rapat meliputi penyediaan papan tulis, spidol, alat
tulis dan lain lain, dan perlengkapan harus tersedia pada waktu rapat
dilaksanakan.
3. Sediakan ruang
rapat, buat acara rapat dan siapkan peseta rapat.
4. Laksanakan rapat
unit kerja seefesien mungkin
5. Sosialisasikan
hasil keputusan rapat ke ruang ruang terkait.
6. Arsipkan semua
kelengkapan rapat.
7. Lakukan evaluasi hasil
rapat, tindak lanjut agar tujuan rapat yang telah ditetapkan sebelumnya benar
benar tercapai.
|
||
Unit
terkait
|
· IFRS
· Gudang Farmasi
· Semua Unit terkait
|
0 Response to "SPO RAPAT UNIT FARMASI"
Posting Komentar