SPO PENCATATAN, PELAPORAN DAN PENGENDALIAN NARKOTIKA MORFIN, PETHIDIN DAN FENTANYL INJEKSI
SPO
PENCATATAN, PELAPORAN DAN PENGENDALIAN NARKOTIKA MORFIN, PETHIDIN DAN
FENTANYL INJEKSI
|
|||
Prosedur
Tetap
|
No.Pokok
380//Dir-SPO/XII/2016
|
No.
Revisi
|
Halaman
1 dari 1
|
Tgl
Terbit.
30
Desember 2016
|
Tangerang,
Direktur
|
||
Pengertian
|
Pengawasan
dan pengendalian penggunaan obat golongan narkotika dan psikotropika dalam
pelayanan kepada pasien dan membuat catatan dan laporan secara rutin dan
mengirim laporan penggunaan narkotika dan psikotropika sesuai dengan
peraturan yang berlaku.
|
||
Tujuan
|
Sebagai acuan untuk menjaga keamanan penggunaan
obat narkotika dan psikotropika dan menghindari penyalahgunaan obat narkotika
dan psikotropika.
|
||
Kebijakan
|
Surat
keputusan direktur rumah sakit nomor 344 tentang Pencatatan / Pelaporan
Obat Narkotika dan Psikotropika.
|
||
Prosedur
|
1.
Lakukan screening resep obat yang mengandung narkotika
dan psikotropika oleh petugas IFRS.
2.
Bawa dan simpan baik baik kunci lemari khusus narkotika
dan psikotropika (dikalungi).
3.
Catat jumlah pengambilan ke kartu stok sesuai dengan
jumlah pengambilan fisik obat.
4.
Dokumentasikan dan laporkan penggunaan obat golongan
narkotika dan psikotropika khusus Morfin, Pethidin, dan Fentanyl injeksi setiap
bulan ke Dinas Kesehatan setempat.
|
||
Unit
terkait
|
·
IFRS
·
Rawat Jalan
·
Rawat Inap
·
UGD
·
ICU
·
OK
|
0 Response to "SPO PENCATATAN, PELAPORAN DAN PENGENDALIAN NARKOTIKA MORFIN, PETHIDIN DAN FENTANYL INJEKSI"
Posting Komentar