SPO PENCATATAN, PELAPORAN DAN PENGENDALIAN NARKOTIKA DAN PSIKOTROPIKA




SPO
PENCATATAN, PELAPORAN DAN PENGENDALIAN NARKOTIKA DAN PSIKOTROPIKA
Prosedur
Tetap
No.Pokok
381/Dir-SPO/XII/2016
No. Revisi
Halaman 1 dari 1
Tgl Terbit.
30 Desember 2016



Tangerang,



                             
Direktur                              
Pengertian
Pengawasan dan pengendalian penggunaan obat golongan narkotika dan psikotropika dalam pelayanan kepada pasien dan membuat catatan dan laporan secara rutin dan mengirim laporan penggunaan narkotika dan psikotropika sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Tujuan
Sebagai acuan untuk menjaga keamanan penggunaan obat narkotika dan psikotropika dan menghindari penyalahgunaan obat narkotika dan psikotropika.
Kebijakan
Surat keputusan direktur rumah sakit  nomor 344 tentang Pencatatan / Pelaporan Obat Narkotika dan Psikotropika.
Prosedur
1.      Lakukan screening resep obat yang mengandung narkotika dan psikotropika oleh petugas IFRS.
2.      Bawa dan simpan baik baik kunci lemari khusus narkotika dan psikotropika (dikalungi).
3.      Catat jumlah pengambilan ke kartu stok sesuai dengan jumlah pengambilan fisik obat.
4.       Dokumentasikan dan laporkan penggunaan obat golongan narkotika dan psikotropika setiap bulan ke Dinas Kesehatan setempat.
Unit terkait
·         IFRS
·         Rawat Jalan
·         Rawat Inap
·         UGD
·         ICU
·         OK

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "SPO PENCATATAN, PELAPORAN DAN PENGENDALIAN NARKOTIKA DAN PSIKOTROPIKA"

Posting Komentar