SPO PENCATATAN / PELAPORAN PENGGUNAAN PERBEKALAN FARMASI
SPO
PENCATATAN / PELAPORAN PENGGUNAAN PERBEKALAN FARMASI
|
|||
Prosedur
Tetap
|
No.Pokok
382/Dir-SPO/XII/2016
|
No.
Revisi
|
Halaman
1 dari 1
|
Tgl
Terbit.
30
Desember 2016
|
Tangerang,
Direktur
|
||
Pengertian
|
Pencatatan
/ pelaporan penggunaan perbekalan farmasi adalah kegiatan menangani
pencatatan dan pelaporan keluar masuknya obat di apotik.
|
||
Tujuan
|
Agar petugas memahami tentang cara dan prosedur
pencatatan dan pelaporan obat..
|
||
Kebijakan
|
Surat
keputusan direktur rumah sakit nomor 343 tentang Pencatatan / Pelaporan
Penggunaan Perbekalan Farmasi.
|
||
Prosedur
|
1.
Hitung jumlah obat yag dikeluarkan setiap harinya oleh
petugas IFRS
2.
Catat jumlah obat yang telah dihitung kedalam buku
pengeluaran bulanan.
3.
Buat rekapitulasi jumlah obat yang keluar setiap bulan
ke dalam laporan akhir tahun.
4.
Laporkan setiap penerimaan dan pemakaian obat per 6
bulan kepada kepala IFRS & Gudang Farmasi.
|
||
Unit
terkait
|
·
IFRS
·
Gudang Farmasi
|
0 Response to "SPO PENCATATAN / PELAPORAN PENGGUNAAN PERBEKALAN FARMASI"
Posting Komentar