SPO PENERBITAN SURAT PESANAN






SPO
PENERBITAN SURAT PESANAN
Prosedur
Tetap
No.Pokok
383/Dir-SPO/XII/2016
No. Revisi
Halaman 1 dari 1
Tgl Terbit.
30 Desember 2016



Tangerang,



                           
Direktur                              
Pengertian
Yang dimaksud dengan surat pesanan adalah daftar kebutuhan perbekalan farmasi yang telah disetujui untuk dilakukan pemesanan ke PBF.
Tujuan
Memahami proses pembuatan SP (surat pesanan) perbekalan farmasi yang sesuai dengan kebutuhan rumah sakit.
Kebijakan
Surat keputusan direktur rumah sakit  nomor 212 tentang Pengadaan Perbekalan Farmasi.
Prosedur

1.      Buat daftar permintaan perbekalan farmasi sesuai dengan kebutuhan oleh  Kepala Gudang Farmasi.
2.      Buat Bon permintaan rangkap 2 (1 ditujukan ke Wadir Pelayanan dan 1 lagi untuk arsip gudang)
3.      Serahkan bon permintaan bon permintaan ke bagian logistik untuk dihargai  sebelum ke Wadir Pelayanan.
4.      Serahkan kembali ke bagian logistik dari Wadir Pelayanan bon permintaan untuk dibuat SP (surat pesanan). SP dibuat rangkap 3 (putih untuk PBF, Merah untuk Logistik, biru untuk Gudang farmasi)
5.      Serahkan ke Wadir Umum & Personalia untuk ditanda tangani.
6.      Kembalikan SP ke bagian logistik dari Wadir Umum & Personalia, dan langsung di fax ke PBF masing masing (sebelum di fax, Lembar biru diserahkan ke Gudang Farmasi untuk mencocokkan pada waktu penerimaan barang dari PBF).
7.       Serahkan SP ke Wadir Keuangan setelah di fax untuk ditanda tangani dan diatur pembayarannya.  
Unit terkait
·         Wadir Pelayanan
·         Wadir Umum & Personalia
·         Wadir Keuangan
·         Gudang Farmasi
·         Logistik

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "SPO PENERBITAN SURAT PESANAN"

Posting Komentar