SPO PENERIMAAN DAN PENGAWASAN BARANG FARMASI
SPO
PENERIMAAN DAN PENGAWASAN BARANG FARMASI
|
|||
Prosedur
Tetap
|
No.Pokok
384//Dir-SPO/XII/2016
|
No. Revisi
|
Halaman 1 dari 1
|
Tgl Terbit.
30
Desember 2016
|
Tangerang,
Direktur
|
||
Pengertian
|
Kegiatan
penerimaan barang farmasi sesuai dengan jumlah dan spesifikasi dalam
perencanaan barang.
|
||
Tujuan
|
Barang farmasi yang diterima
harus sesuai dengan perencanaan dan kebutuhan.
|
||
Kebijakan
|
Surat Peraturan Direktur rumah sakit Nomor 178 tentang Kebijakan
Pengelolaan Perbekalan Farmasi.
|
||
Prosedur
|
1.
Terima
barang farmasi oleh petugas gudang farmasi bersama sama bagian logistic dari
distributor dengan memeriksa sbb:
·
Jenis
dan jumlah (berdasarkan PO yang ada)
·
Expired
date minmal 2 (dua) tahun
·
Barang
dan kemasan tidak cacat
·
Brand
Name sesuai rencana
2.
Surat
pengantar /DO / surat jalan diberi:
·
Tanda
tangan petugas yang menerima
·
Nama
jelas dan tanggal penerimaan
3.
Susun
barang sesuai tempatnya
4. Susun data data penerimaan di data dalam
computer dan semua surat suirat pengantar di file.
|
||
Unit
terkait
|
·
Gudang
farmasi
·
Gudang
Logistik
·
Distributor
|
0 Response to "SPO PENERIMAAN DAN PENGAWASAN BARANG FARMASI"
Posting Komentar