SPO PENERIMAAN DAN PENGAWASAN BARANG FARMASI




SPO
PENERIMAAN DAN PENGAWASAN BARANG FARMASI
Prosedur
Tetap
No.Pokok
384//Dir-SPO/XII/2016
No. Revisi
Halaman 1 dari 1
Tgl Terbit.
30 Desember 2016



Tangerang,



                           
Direktur                              
Pengertian
Kegiatan penerimaan barang farmasi sesuai dengan jumlah dan spesifikasi dalam perencanaan barang.
Tujuan
Barang farmasi yang diterima harus sesuai dengan perencanaan dan kebutuhan.
Kebijakan
Surat Peraturan Direktur rumah sakit  Nomor 178 tentang Kebijakan Pengelolaan Perbekalan Farmasi.
Prosedur

1.    Terima barang farmasi oleh petugas gudang farmasi bersama sama bagian logistic dari distributor dengan memeriksa sbb:
·      Jenis dan jumlah (berdasarkan PO yang ada)
·      Expired date minmal 2 (dua) tahun
·      Barang dan kemasan tidak cacat
·      Brand Name sesuai rencana
2.    Surat pengantar /DO / surat jalan diberi:
·      Tanda tangan petugas yang menerima
·      Nama jelas dan tanggal penerimaan
3.    Susun barang sesuai tempatnya
4.   Susun data data penerimaan di data dalam computer dan semua surat suirat pengantar di file.
Unit terkait
·         Gudang farmasi
·         Gudang Logistik
·         Distributor

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "SPO PENERIMAAN DAN PENGAWASAN BARANG FARMASI"

Posting Komentar