SPO PENERIMAAN PERBEKALAN FARMASI
SPO
PENERIMAAN
PERBEKALAN FARMASI
|
|||
Prosedur
Tetap
|
No.Pokok
384//Dir-SPO/XII/2016
|
No. Revisi
|
Halaman 1 dari 1
|
Tgl Terbit.
30 Desember 2016
|
Tangerang,
Direktur
|
||
Pengertian
|
Kegiatan penerimaan
perbekalan farmasi yang telah diadakan sesuai dengan aturan kefarmasian.
|
||
Tujuan
|
Sebagai acuan penerapan langkah langkah untuk menjamin perbekalan
farmasi yang diterima sesuai spesifikasi mutu, jumlah maupun waktu kedatangan.
|
||
Kebijakan
|
Surat
Peraturan Direktur rumah sakit Nomor 212 tentang Pengadaan Perbekalan
Farmasi.
|
||
Prosedur
|
1.
Terima perbekalan farmasi yang dikirim dari distributor
farmasi oleh petugas Gudang Farmasi.
2.
Cocokkan dengan teliti perbekalan farmasi yang diterima
meliputi (nama pemesan di faktur, nama obat, jumlah, kekuatan obat, waktu
kadaluarsa, dan kondisi fisik obat).
3.
Berikan paraf dan stempel pada faktur dan tulislah nama
penerima, nomor SIK, tanggal terima.
4.
Kembalikan perbekalan farmasi yang diterima dan catat
pengembalian di buku penolakan
(meliputi nama perbekalan farmasi, jumlah, nama distributor dan alasan
penolakan), oleh petugas farmasi apabila perbekalan farmasi yang diterima
tidak sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.
|
||
Unit terkait
|
·
Gudang Farmasi
·
Distributor
|
0 Response to "SPO PENERIMAAN PERBEKALAN FARMASI"
Posting Komentar