SPO PENERIMAAN PERBEKALAN FARMASI




SPO
PENERIMAAN PERBEKALAN FARMASI
Prosedur
Tetap
No.Pokok
384//Dir-SPO/XII/2016
No. Revisi
Halaman 1 dari 1
Tgl Terbit.
30 Desember 2016



Tangerang,



                             
Direktur                              
Pengertian
Kegiatan penerimaan perbekalan farmasi yang telah diadakan sesuai dengan aturan kefarmasian.
Tujuan
Sebagai acuan penerapan langkah langkah untuk menjamin perbekalan farmasi yang diterima sesuai spesifikasi mutu, jumlah maupun waktu kedatangan.
Kebijakan
Surat Peraturan Direktur rumah sakit  Nomor 212 tentang Pengadaan Perbekalan Farmasi.
Prosedur
1.      Terima perbekalan farmasi yang dikirim dari distributor farmasi oleh petugas Gudang Farmasi.
2.      Cocokkan dengan teliti perbekalan farmasi yang diterima meliputi (nama pemesan di faktur, nama obat, jumlah, kekuatan obat, waktu kadaluarsa, dan kondisi fisik obat).
3.      Berikan paraf dan stempel pada faktur dan tulislah nama penerima, nomor SIK, tanggal terima.
4.       Kembalikan perbekalan farmasi yang diterima dan catat pengembalian  di buku penolakan (meliputi nama perbekalan farmasi, jumlah, nama distributor dan alasan penolakan), oleh petugas farmasi apabila perbekalan farmasi yang diterima tidak sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.
Unit terkait
·         Gudang Farmasi
·         Distributor

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "SPO PENERIMAAN PERBEKALAN FARMASI"

Posting Komentar