SPO PENGAMANAN BARANG PASIEN RAWAT JALAN






SPO
PENGAMANAN BARANG PASIEN RAWAT JALAN
Prosedur
Tetap
No.Pokok

No. Revisi
Halaman 1 dari 1
Tgl Terbit.




Tangerang,



Direktur                              
Pengertian
Usaha untuk mengamankan barang barang milik pasien yang sedang di rawat di unit Rawat jalan
Tujuan
Agar tercipta keamanan barang barang milik pasien di rawat jalan dan memberikan kenyamanan bagi pasien dan keluarga pasien
Kebijakan
Surat keputusan direktur rumah sakit
Prosedur
1.       Petugas menginformasikan kepada pasien rawat jalan / keluarga pasien, terkait pengamanan barang bawaan, bahwa disediakan loker untuk meletakkan dan mengamankan barang bawaannya.
2.       Perawat menghimbau kepada pasien dan keluarga untuk menjaga barang bawaannya dan tidak diperbolehkan membawa barang barang berharga
Unit terkait
Semua Unit terkait

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "SPO PENGAMANAN BARANG PASIEN RAWAT JALAN"

Posting Komentar