SPO PENGAMANAN LOKASI
SPO
PENGAMANAN LOKASI
|
|||
Prosedur
Tetap
|
No.Pokok
|
No. Revisi
|
Halaman 1 dari 1
|
Tgl Terbit.
|
Tangerang,
Direktur
|
||
Pengertian
|
Kegiatan penjagaan engawasan, pemantauan dan
pengendalian area rumah sakit yang telah ditentukan dengan cara berkeliling /
ronda secara berkala pleh petugas security
|
||
Tujuan
|
Menjaga ketertiban dan
keamanan rumah sakit
|
||
Kebijakan
|
Surat keputusan direktur rumah sakit
|
||
Prosedur
|
1.
Petugas
keamanan melakukan patroli dan memonitoring keamanan pada area area yang
telah ditentukan setiap 2 jam sekali dan meminta tanda tangan perawat jaga
pada buku control atau memasukkan data kemesin amano: Ada pedoman menempatkan
mesin mesin amano di tempat tempat tertentu
– Gedung
A (ruangdireksi, laboratorium, IGD dan OK)
– Gedung
B (ruang tunggu, ICU, VK, ruang rawat inap lantai 2 dan 3
lantai
4)
– Gedung
C (rawatinapBaiturrijal, Farmasirawatinap)
– Gedung
D (Poliklinik, masjid,rawatinaplantai 2,3 dan 4)
– Areal
parkir
-
Daerah
daerah yang sepu (incenerator, IPAL, genset, sera parkir belakang)
2.
Petugas
menulis hasil patroli pada buku laporan yang telah ditentukan
|
||
Unit terkait
|
Semua Unit terkait
|
0 Response to "SPO PENGAMANAN LOKASI"
Posting Komentar