SPO PENGAMANAN PENGANTAR PASIEN KECELAKAAN DAN KEKERASAN PASIEN DALAM KONDISI TIDAK SADAR
SPO
PENGAMANAN PENGANTAR
PASIEN KECELAKAAN DAN KEKERASAN PASIEN DALAM KONDISI TIDAK SADAR
|
|||
Prosedur
Tetap
|
No.Pokok
|
No. Revisi
|
Halaman 1 dari 1
|
Tgl Terbit.
|
Tangerang,
Direktur
|
||
Pengertian
|
Suatu upaya pengamanan bila ada kejadian pasien UGD
yang dalam kondisi tidak sadar akibat kecelakaan atau kekeasan
|
||
Tujuan
|
Memastikan penjaminan
administrasi pembiayaan pengobatan pasien
|
||
Kebijakan
|
Surat keputusan direktur rumah sakit
|
||
Prosedur
|
1. Petugas jaga keamanan
di pos IGD meminta kepada pengantar untuk memberikan informasi terkait dengan
pasien yang diantar.
2. Petugas keamanan
menanyakan kepada pengantar apakah hanya mengantar saja atau lawan kecelakaan
3. Petugas keamanan
mencatat identitas pengantar/nomor Hp/plat nomor kendaraan pengantar.
4. Petugas keamanan
melaporkan ke pihak kepolisian.
5. Petugas keamanan akan
mengawasi pengantar sampai dengan petugas kepolisian datang
6. Penanganan lebih
lanjut diserahkan kepada kepolisian
|
||
Unit terkait
|
Semua Unit terkait
|
0 Response to "SPO PENGAMANAN PENGANTAR PASIEN KECELAKAAN DAN KEKERASAN PASIEN DALAM KONDISI TIDAK SADAR"
Posting Komentar