SPO PENGAMANAN BARANG PASIEN UGD
SPO
PENGAMANAN
BARANG PASIEN UGD
|
|||
Prosedur
Tetap
|
No.Pokok
|
No. Revisi
|
Halaman 1 dari 1
|
Tgl Terbit.
|
Tangerang,
Direktur
|
||
Pengertian
|
Usaha untuk mengamankan barang barang milik pasien
yang sedang di rawat di UGD
|
||
Tujuan
|
Agar tercipta keamanan
barang barang milik pasien di UGD
|
||
Kebijakan
|
Surat keputusan direktur rumah sakit
|
||
Prosedur
|
1. Petugas jaga keamanan
di pos depan IGD membantu pasien yang datang dengan membawa brangkat untuk
pasien.
2. Petugas keamanan
membawa masuk pasien ke dalam IGD.
3. Petugas
keamanan,perawat dan dokter mengeluarkan dan menyimpan barang milik pasien
bila posisi pasien tidak sadar dan tidak ada yang mendampingi.
4. Petugas keamanan
mencatat seluruh barang milik pasien di buku KLL bila itu pasien kecelakaan
dan buku 86 bila itu kasus kekerasan serta menyimpanan barang pasien di
lemari barang bukti dan dikunci,dimana kunci disimpan di lokker sentral di
pos keamanan.
5. Petugas keamanan
meminta tanda tangan dan nama terang perawat dan dokter yang jaga di buku KLL
atau 86.
6. Apabila barang diambil
harus keluarga pasien dengan menunjukkan KTP dan memberikan nomor Hp.
7. Petugas keamanan
mencocokkan alamat pengambil dengan pasien sama atau tidak.Bila tidak sama
maka barang tidak akan diberikan,bila sama barang diberikan dan pengambil
menandatangani pengambilan barang di buku KLL.
|
||
Unit terkait
|
Semua Unit terkait
|
0 Response to "SPO PENGAMANAN BARANG PASIEN UGD"
Posting Komentar