SPO PENGAMANAN PENGANTAR PASIEN KECELAKAAN DAN KEKERASAN PASIEN DALAM KONDISI SADAR
SPO
PENGAMANAN
PENGANTAR PASIEN KECELAKAAN DAN KEKERASAN PASIEN DALAM KONDISI SADAR
|
|||
Prosedur
Tetap
|
No.Pokok
|
No. Revisi
|
Halaman 1 dari 1
|
Tgl Terbit.
|
Tangerang,
Direktur
|
||
Pengertian
|
Suatu upaya pengamanan pengantar bila ada kejadian
pasien IGD yang dalam kondisi sadar akibat kecelakaan atau kekerasan
|
||
Tujuan
|
Adanya kepastian status
pengantar terhadap pasien lebih jelas terkait dengan administrasi pengobatan
pasien
|
||
Kebijakan
|
Surat keputusan direktur rumah sakit
|
||
Prosedur
|
1. Petugas jaga keamanan
di pos IGD meminta kepada pengantar untuk memberikan informasi terkait dengan
pasien yang diantar.
2. Petugas keamanan
menanyakan kepada pengantar apakah hanya mengantar saja atau lawan kecelakaan
3. Petugas keamanan
mencatat identitas pengantar/nomor Hp/plat nomor kendaraan pengantar.
4. Apabila mengantar
saja, petugas keamanan meminta dan mengawasi supaya pengantar tidak
meninggalkan rumah sakit sebelum dikonfirmasikan dengan pasien betul apa
tidaknya.
5. Apabila hanya
mengantar saja, petugas keamanan akan mempersilahkan pengantar untuk pergi
meninggalkan rumah sakit.
6. Apabila lawan
kecelakaan, petugas keamanan akan mengawasi sampai dengan petugas kepolisianj
datang
7. Penanganan lebih
lanjut diserahkan kepada kepolisian.
8. Petugas keamanan akan
memberikan penjelasan kepada pihak kepolisian sesuai dengan hasil interogasi.
|
||
Unit terkait
|
Semua Unit terkait
|
0 Response to "SPO PENGAMANAN PENGANTAR PASIEN KECELAKAAN DAN KEKERASAN PASIEN DALAM KONDISI SADAR"
Posting Komentar