SPO PENGARSIPAN FAKTUR
SPO
PENGARSIPAN FAKTUR
|
|||
Prosedur
Tetap
|
No.Pokok
387//Dir-SPO/XII/2016
|
No. Revisi
|
Halaman 1 dari 1
|
Tgl Terbit.
30
Desember 2016
|
Tangerang,
Direktur
|
||
Pengertian
|
Pengarsipan adalah kumpulan
surat atau bahan penolong lainnya dengan memastikan suatu ingatan dalam
administrasi.
|
||
Tujuan
|
1.
Sebagai pusat
ingatan dan informasi jika berkas diperlukan sebagai keterangan.
2.
Sebagai bukti
untuk distributor jika ada retur.
3. Sebagai bukti untuk pembayaran.
|
||
Kebijakan
|
Surat keputusan direktur rumah sakit nomor 176 tentang Pelayanan
Instalasi Farmasi
|
||
Prosedur
|
1.
Terima barang dari distributor dan cocokkan dengan
faktur termasuk jumlah, tanggal expired date, kualitas, kuantitas serta no
batch.
2.
Hargai faktur (harga: kurangi diskon dan ditambah
PPN)
3.
Masukkan data barang sesuai faktur ke data computer.
4.
Arsipkan faktur sesuai dengan distributor masing
masing
5.
Gabungkan faktur dengan PO
6.
Simpan
faktur dan PO setiap bulan.
|
||
Unit terkait
|
·
Bagian Keuangan
·
Gudang Logistik
·
Distributor
|
0 Response to "SPO PENGARSIPAN FAKTUR"
Posting Komentar