SPO PENGKAJIAN PENGGUNAAN OBAT
SPO
PENGKAJIAN PENGGUNAAN OBAT
|
|||
Prosedur
Tetap
|
No.Pokok
225/Dir-SPO/XII/2016
|
No.
Revisi
|
Halaman
1 dari 1
|
Tgl
Terbit.
30
Desember 2016
|
Tangerang,
Direktur
|
||
Pengertian
|
Pengkajian
penggunaan obat merupakan program evaluasi penggunaan obat yang terstruktur
dan berkesinambungan untuk menjamin obat yang digunakan sesuai indikasi,
efektif, aman dan terjangkau oleh pasien.
|
||
Tujuan
|
Pengkajian
penggunaan obat bertujuan untuk penggunaan obat yang rasional meliputi tepat
indikasi, tepat obat, tepat dosis, tepat pasien, interaksi obat dengan obat
lain.
|
||
Kebijakan
|
Surat keputusan direktur rumah sakit Nomor 345
tentang Pengkajian penggunaan obat.
|
||
Prosedur
|
1. Kumpulkan data pasien yang dapat diperoleh dari rekam
medik, profil pengobatan pasien/pencatatan oenggunaan obat dan wawancara
dengan pasien, anggota keluarga dan tenaga kesehatan lain.
2. Organisir data yang terkumpul menjadi lebih ringkas
agar mudah dikaji.
3. Setelah data terkumpul, lakukan analisis untuk
identifikasi adanya masalah terkait obat.
4. Lakukan tindak lanjut dan rekomendasi dari hasil
analisis identifikasi masalah terkait obat.
|
||
Unit
terkait
|
· IFRS
· Apoteker
|
0 Response to "SPO PENGKAJIAN PENGGUNAAN OBAT"
Posting Komentar