SPO PENILAIAN KARYAWAN DAN JENJANG KARIER




SPO
PENILAIAN KARYAWAN DAN JENJANG KARIER
Prosedur
Tetap
No.Pokok
410//Dir-SPO/XII/2016
No. Revisi
Halaman 1 dari 1
Tgl Terbit.
30 Desember 2016


Tangerang,



                             
Direktur                              
Pengertian
Penilaian terhadap karyawan untuk periode satu tahun berkerja dan dilakukan pada akhir tahun, penilaian ini akan menentukan kenaikan gaji berkala bagi karyawan yang bersangkutan.
Tujuan
Sebagai acuan untuk meningkatkan semangat kerja karyawan.
Kebijakan
Surat keputusan direktur rumah sakit  042//KARS-X/VIII/1994 Tentang Penunjukkan nama nama Pegawai yang memperoleh jabatan fungsional dan penetapan besarnya honorarium.
Prosedur
1.      Isi Formulir Penilaian tahunan oleh penilai atau Kepala Ruang IFRS dalam bentuk angka.
2.      Tanda tangani hasil penilaian dan diketahui oleh karyawan yang bersangkutan.
3.      Ajukan hasil penilaian ke bagian Personalia.
4.      Hasil penilaian akan mempengaruhi kenaikan gaji dan jenjang karier karyawan dengan masa kerja minimal 9 bulan.
Unit terkait
·         IFRS
·         Gudang Farmasi
·         Bagian Personalia

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "SPO PENILAIAN KARYAWAN DAN JENJANG KARIER"

Posting Komentar