SPO PENINGKATAN MUTU SUMBER DAYA MANUSIA INSTALASI FARMASI
SPO
PENINGKATAN MUTU SUMBER DAYA MANUSIA INSTALASI FARMASI
|
|||
Prosedur
Tetap
|
No.Pokok
226//Dir-SPO/XII/2016
|
No.
Revisi
|
Halaman
1 dari 1
|
Tgl
Terbit.
30
Desember 2016
|
Tangerang,
Direktur
|
||
Pengertian
|
Sumber
daya manusia merupakan elemen organisasi yang sangat penting. Sumber daya
manusia merupakan pilar utama sekaligus penggerak roda organisasi dalam upaya
mewujudkan visi dan misinya. Karenanya harus dipastikan sumberdaya ini
dikelola dengan sebaik mungkin agar mampu member kontribusi secara optimal.
Maka diperlukanlah sebuah pengelolaan secara sistematis dan terencana agar
tujuan yang diinginkan dimasa sekarang dan masa depan bisa tercapai yang
sering disebut sebagai manajemen sumber daya manusia.
|
||
Tujuan
|
Sebagai
acuan untuk mengelola atau mengembangkan kompetensi personil agar mampu
merealisasikan visi dan misi Rumah Sakit dalam rangka peningkatan mutu
pelayanan Rumah Sakit.
|
||
Kebijakan
|
Surat keputusan direktur rumah sakit nomor 176
tentang Pelayanan Instalasi Farmasi.
|
||
Prosedur
|
A. Karyawan Baru
1. Ikuti program pelatihan atau orientasi secara teratur
untuk karyawan baru
2. Waktu program pelatihan di IFRS selama 2 minggu dan
ditentukan oleh Rumah Sakit.
B. Karyawan Lama
1. Ikuti program pendidikan dan pelatihan yang diadakan
oleh Rumah sakit baik in service ataupun di luar Rumah Sakit
2. Waktu program pendidikan dan pelatihan di tentukan oleh
Rumah Sakit .
C. Rumah Sakit akan melakukan evaluasi dan tindak lanjut meliputi
mengevaluasi kredensial / bukti bukti keahlian / lelulusan.
D. Rumah Sakit memberi wewenang kepada unit farmasi untuk
melayani pasien dan memberikan pelayanan klinis sesuai dengan kualifikasi.
|
||
Unit
terkait
|
· IFRS
· Gudang Farmasi
· Bagian Personalia
|
0 Response to "SPO PENINGKATAN MUTU SUMBER DAYA MANUSIA INSTALASI FARMASI"
Posting Komentar