SPO PENINGKATAN MUTU SUMBER DAYA MANUSIA INSTALASI FARMASI



SPO
PENINGKATAN MUTU SUMBER DAYA MANUSIA INSTALASI FARMASI
Prosedur
Tetap
No.Pokok
226//Dir-SPO/XII/2016
No. Revisi
Halaman 1 dari 1
Tgl Terbit.
30 Desember 2016


Tangerang,



                             
Direktur                              
Pengertian
Sumber daya manusia merupakan elemen organisasi yang sangat penting. Sumber daya manusia merupakan pilar utama sekaligus penggerak roda organisasi dalam upaya mewujudkan visi dan misinya. Karenanya harus dipastikan sumberdaya ini dikelola dengan sebaik mungkin agar mampu member kontribusi secara optimal. Maka diperlukanlah sebuah pengelolaan secara sistematis dan terencana agar tujuan yang diinginkan dimasa sekarang dan masa depan bisa tercapai yang sering disebut sebagai manajemen sumber daya manusia.
Tujuan
Sebagai acuan untuk mengelola atau mengembangkan kompetensi personil agar mampu merealisasikan visi dan misi Rumah Sakit  dalam rangka peningkatan mutu pelayanan Rumah Sakit.
Kebijakan
Surat keputusan direktur rumah sakit  nomor 176 tentang Pelayanan Instalasi Farmasi.
Prosedur
A.    Karyawan Baru
1.      Ikuti program pelatihan atau orientasi secara teratur untuk karyawan baru
2.      Waktu program pelatihan di IFRS selama 2 minggu dan ditentukan oleh Rumah Sakit.
B.     Karyawan Lama
1.      Ikuti program pendidikan dan pelatihan yang diadakan oleh Rumah sakit baik in service ataupun di luar Rumah Sakit 
2.      Waktu program pendidikan dan pelatihan di tentukan oleh Rumah Sakit .
C.     Rumah Sakit akan melakukan evaluasi dan tindak lanjut meliputi mengevaluasi kredensial / bukti bukti keahlian / lelulusan.
D.     Rumah Sakit memberi wewenang kepada unit farmasi untuk melayani pasien dan memberikan pelayanan klinis sesuai dengan kualifikasi.
Unit terkait
·         IFRS
·         Gudang Farmasi
·         Bagian Personalia

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "SPO PENINGKATAN MUTU SUMBER DAYA MANUSIA INSTALASI FARMASI"

Posting Komentar