SPO PENGKAJIAN RISIKO PASIEN JATUH
PENGKAJIAN RISIKO PASIEN JATUH
|
|||
Prosedur
Tetap
|
No.Pokok
|
No. Revisi
|
Halaman 1 dari 3
|
Tgl Terbit.
|
Tangerang,
Direktur
|
||
Pengertian
|
Suatu langkah-langkah atau cara yang
harus dilakukan oleh perawat dan atau bidan untuk mengidentifikasi
kemungkinan pasien tersebut mempunyai risiko atau kemungkinan yang besar atau
tidak untuk terjadinya jatuh sehingga dapat diambil tindakan pencegahan.
|
||
Tujuan
|
Sebagai
acuan untuk menentukan langkah-langkah pengkajian risiko pasien jatuh..
|
||
Kebijakan
|
|||
Prosedur
|
A. PADA PASIEN DEWASA
1. Pengkajian Awal
Perawat ruangan melakukan pengkajian
awal risiko jatuh pada saat menerima pasien baru atau maksimal 2 (dua) jam
setelah menerima pasien baru dengan menggunakan Formulir Manajemen Risiko
Jatuh (FMRJ) dengan menggunakan skala Morse. Perawat mengkaji faktor risiko
meliputi:
a) Riwayat jatuh dalam 6 bulan
terakhir
b) Diagnosa medis/ konsumsi obat
(jenis anestesia, antihistamin, antikejang , narkotika, psikotropika,
diuretik)
c) Usia
d) Alat bantu jalan
e) Terpasang infus
f) Gaya berjalan
g) Kondisi mental
2. Penilaian Risiko
Jatuh
Setelah melakukan pengkajian, perawat
menilai risiko jatuh pasien dengan cara
a) Memilih tidak berisiko jatuh
apabila scoring kurang dari < 25 dan melakukan pengkajian ulang risiko
jatuh 3 hari kemudian atau bila kondisi pasien berubah
b) Memilih risiko tinggi jatuh
apabila scoring ≥ 25, dan memasang kancing gelang warna kuning (risiko jatuh)
dan memberikan penjelasan kepada pasien dan atau keluarga tentang risiko
jatuh pada pasien.
|
SPO
PENGKAJIAN RISIKO PASIEN JATUH
|
|||
No.Pokok
|
No. Revisi
|
Halaman 2 dari 3
|
|
3. Intervensi
Setelah menentukan risiko jatuh pasien, perawat menentukan tindak lanjut
yang akan dilakukan dengan cara:
a. Apabila tidak berisiko jatuh maka perawat dan atau bidan melakukan
pengkajian ulang resiko jatuh 3 hari kemudian atau bila kondisi berubah.
b. Apabila risiko tinggi jatuh maka perawat dan atau bidan:
(1)Melakukan pengkajian lengkap.
Contoh : pengkajian lengkap mobilitas pasien yang memiliki kelemahan
ekstremitas kiri
(2) Memilih intervensi risiko tinggi jatuh dan memilih intervensi khusus.
Contoh : intervensi khusus mobilitas
(3) Kaji kebutuhan alat bantu jalan (contohnya tripod, walker), berikan
bantuan saat pasien berjalan atau berpindah, dst.
(4) Memasang gelang identifikasi risiko jatuh (kancing gelang warna
kuning) sesuai SPO pemasangan gelang. Melengkapi formulir intervensi
keperawatan pasien risiko jatuh
(5) Melaporkan pasien risiko tinggi jatuh setiap pergantian shift
4. Perawat dan atau bidan meminta tanda tangan pasien dan atau keluarga
sebagai bukti sudah menerima dan memahami penjelasan risiko jatuh dan
pencegahannya
5. Perawat dan atau bidan ruangan melakukan intervensi yang sudah dipilih
minimal 3 (tiga) atau lebih bila berisiko tinggi jatuh dalam satu shift.
6. Pengkajian Ulang
Perawat melakukan pengkajian ulang secara rutin setiap 3 hari sekali atau
sewaktu-waktu apabila:
a. Terjadi perubahan status klinis meliputi perubahan kondisi fisik,
fisiologis, maupun psikologis
b. Pasien pindah ruang/unit
c. Penambahan obat yang bisa menimbulkan pasien berisiko jatuh
d. Pasien mengalami insiden jatuh saat dirawat
|
SPO
PENGKAJIAN RISIKO PASIEN JATUH
|
|||
No.Pokok
|
No. Revisi
|
Halaman 3 dari 3
|
|
B. PADA
PASIEN ANAK-ANAK
1. Pengkajian Awal
Perawat ruangan melakukan pengkajian
awal risiko jatuh pada saat menerima pasien baru atau selambat-lambatnya 2
(dua) jam setelah menerima pasien baru dengan menggunakan Formulir Humpty
Dumpty (FHD)
2. Penilaian Risiko Jatuh
Perawat menjumlahkan skor yang
didapat dari hasil pengkajian dan menentukan risiko jatuh pasien dengan
melihat hasil penjumlahan:
1) Risiko rendah jatuh apabila skor
7-11
2) Risiko tinggi jatuh apabila skor ≥
12
3. Intervensi
Perawat memilih intervensi pencegahan
jatuh sesuai skor risiko jatuh pasien
1) Apabila skor 7-11, maka memilih
Intervensi Risiko Rendah Jatuh
2) Apabila skor ≥12, maka
perawat:
a) Memilih Intervensi Risiko Tinggi
Jatuh, termasuk didalamnya memasang gelang risiko jatuh sesuai SPO pemasangan
gelang
b) Melengkapi formulir pemantauan
pasien risiko tinggi jatuh
c) Memantau dan melaporkan pasien
risiko tinggi jatuh setiap pergantian shift
4. Perawat dan atau bidan meminta
tanda tangan pasien dan atau keluarga sebagai bukti sudah menerima dan
memahami penjelasan risiko jatuh dan pencegahannya
5. Perawat dan atau bidan ruangan
melakukan intervensi yang sudah dipilih minimal 3 (tiga) atau lebih bila
berisiko tinggi jatuh dalam satu shift.
7. Pengkajian Ulang
Perawat melakukan pengkajian ulang
secara rutin setiap 3 hari sekali atau sewaktu-waktu apabila:
a. Terjadi perubahan status klinis
meliputi perubahan kondisi fisik, fisiologis, maupun psikologis
b. Pasien pindah ruang/unit
c. Penambahan obat yang bisa
menimbulkan pasien berisiko jatuh
d. Pasien mengalami insiden jatuh
saat dirawat
|
|||
Unit terkati
|
Semua unit terkait
|
0 Response to "SPO PENGKAJIAN RISIKO PASIEN JATUH"
Posting Komentar