SPO PENGKAJIAN ULANG RISIKO PASIEN JATUH



SPO
PENGKAJIAN ULANG RISIKO PASIEN JATUH
Prosedur
Tetap
No.Pokok
No. Revisi
Halaman 1 dari 3
Tgl Terbit.



Tangerang,



Direktur                              
Pengertian
Suatu langkah-langkah atau cara yang harus dilakukan oleh perawat dan atau bidan untuk mengidentifikasi kemungkinan pasien tersebut mempunyai risiko atau kemungkinan yang besar atau tidak untuk terjadinya jatuh sehingga dapat diambil tindakan pencegahan.                  
Tujuan
Sebagai acuan untuk menentukan langkah-langkah pengkajian risiko pasien jatuh..             
Kebijakan
Prosedur
A. PADA PASIEN DEWASA
1. Pengkajian Ulang
Perawat ruangan melakukan pengkajian ulang risiko jatuh dengan menggunakan  Formulir Manajemen  Risiko menggunakan skala Morse. Perawat mengkaji ulang setiap 3 hari sekali (dilakukan pada hari ke-4 terhitung mulai saat pengkajian sebelumnya) atau sewaktu-waktu apabila:
a.  Terjadi perubahan status klinis meliputi perubahan kondisi fisik, fisiologis, maupun psikologis
b.  Pasien pindah ruang/unit
c.  Penambahan obat yang bisa menimbulkan pasien berisiko jatuh
d.  Pasien mengalami insiden jatuh atau nyaris jatuh saat dirawat.

2. Penilaian Risiko Jatuh
Setelah melakukan pengkajian ulang risiko jatuh perawat menilai risiko jatuh pasien dengan cara :
a.  Memilih tidak berisiko jatuh apabila scoring kurang dari < 25
b.  Memilih risiko tinggi jatuh apabila scoring ≥ 25, dan memasang kancing gelang warna kuning (risiko jatuh) dan memberikan penjelasan kepada pasien dan atau keluarga tentang risiko jatuh pada pasien.


SPO
PENGKAJIAN ULANG RISIKO PASIEN JATUH
No.Pokok
No. Revisi
Halaman 2 dari 3
3. Intervensi               
Setelah menentukan risiko jatuh pasien, perawat menentukan tindak lanjut yang akan dilakukan dengan cara:     
a. Apabila tidak berisiko jatuh maka perawat dan atau bidan melakukan pengkajian ulang resiko jatuh 3 hari kemudian atau bila kondisi berubah.
b. Apabila risiko tinggi jatuh maka perawat dan atau bidan:
(1)Melakukan pengkajian lengkap.
Contoh : pengkajian lengkap mobilitas pasien yang memiliki kelemahan ekstremitas kiri

(2)Memilih intervensi risiko tinggi jatuh dan memilih intervensi khusus.
Contoh : intervensi khusus mobilitas

(3) Kaji kebutuhan alat bantu jalan (contohnya tripod, walker), berikan bantuan saat pasien berjalan atau berpindah, dst.
(4) Memasang gelang identifikasi risiko jatuh (kancing gelang warna kuning) sesuai prosedur.
(5) Melakukan pendididkan kesehatan kepada pasien dan atau keluarga tentang risiko pasien jatuh.
(6) Melaporkan pasien risiko tinggi jatuh setiap pergantian shift

4. Perawat dan atau bidan meminta tanda tangan pasien dan atau keluarga sebagai bukti sudah menerima dan memahami penjelasan risiko jatuh dan pencegahannya
5. Perawat dan atau bidan ruangan melakukan intervensi yang sudah dipilih minimal 3 (tiga) atau lebih bila berisiko tinggi jatuh dalam satu shift.

B. PADA PASIEN ANAK-ANAK
1. Pengkajian Ulang
Perawat ruangan melakukan pengkajian ulang risiko jatuh dengan menggunakan Formulir Pengkajian Humpty Dumpty (FHD). Perawat mengkaji ulang setiap 3 hari sekali (dilakukan pada hari ke-4 terhitung mulai saat pengkajian sebelumnya ) atau sewaktu-waktu apabila:



SPO
PENGKAJIAN ULANG RISIKO PASIEN JATUH
No.Pokok
No. Revisi
Halaman 3 dari 3
                                           a. Terjadi perubahan status klinis meliputi perubahan kondisi fisik, fisiologis, maupun psikologis              
b. Pasien pindah ruang/unit
c. Penambahan obat yang bisa menimbulkan pasien berisiko jatuh
d. Pasien mengalami insiden jatuh atau nyaris jatuh saat

2. Penilaian Risiko Jatuh
Perawat menjumlahkan skor yang didapat dari hasil pengkajian dan menentukan risiko jatuh pasien dengan melihat hasil penjumlahan:
1) Risiko rendah jatuh apabila skor 7-11
2) Risiko tinggi jatuh apabila skor ≥ 12

3. Intervensi
Perawat memilih intervensi pencegahan jatuh sesuai skor risiko jatuh pasien
1) Apabila skor 7-11, maka memilih Intervensi Risiko Rendah Jatuh
2) Apabila skor ≥12, maka perawat:

Memilih Intervensi Risiko Tinggi Jatuh dan memasang kancing gelang warna kuning (risiko jatuh) dan memberikan penjelasan kepada pasien dan atau keluarga tentang risiko jatuh pada pasien.
a) Melengkapi formulir pemantauan pasien risiko tinggi jatuh
b) Memantau dan melaporkan pasien risiko tinggi jatuh setiap pergantian shift

4. Perawat dan atau bidan meminta tanda tangan pasien dan atau keluarga sebagai bukti sudah menerima dan memahami penjelasan risiko jatuh dan pencegahannya
5. Perawat dan atau bidan ruangan melakukan intervensi yang sudah dipilih minimal 3 (tiga) atau lebih bila berisiko tinggi jatuh dalam satu shift.
Unit terkati
Semua unit terkait

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "SPO PENGKAJIAN ULANG RISIKO PASIEN JATUH"

Posting Komentar