SPO PENYUSUNAN DAN PENGELOLAAN PANDUAN PRAKTIS KLINIS (PPK)






SPO
PENYUSUNAN DAN PENGELOLAAN PANDUAN PRAKTIS KLINIS (PPK)
Prosedur
Tetap
No.Pokok

No. Revisi
Halaman 1 dari 1
Tgl Terbit.



Tangerang,



Direktur                              
Pengertian
Panduan Praktik Klinis (Clinical Practice Guidline) adalah panduan yang berupa rekomendasi untuk membantu dokter atau dokter gigi dalam memberikan pelayanan kesehatan.
Tujuan
1. Mempertahankan dan meningkatkan mutu pelayanan kedokteran yang di
berikan oleh dokter dan dokter gigi.
2. Agar pasien mendapat pelayanan kedokteran yang berdasarkan pada nilai
ilmiah sesuai dengan kebutuhan medis pasien.
Kebijakan
Surat keputusan direktur rumah sakit
Prosedur
1. Tugaskan masing masing SMF untuk menyusun PPK.
2. Adakan rapat pleno komite medik dengan untuk membahas PPK yang akan di buat.
3. Susun pendataan kasus penyakit yang di buat PPK oleh SMF.
4. Bentuk tim penyusun berdasar kompetensi bagian.
5. Buatlah surat tugas kepada tim penyusun tentang pendelegasian pembuatan
panduan praktik klinis.
6. Lakukan kesepakatan bersama dan menyetujui hasil PPK yang telah di buat
tim penyusun dari masing-masing kasus penyakit.
7. Evaluasi PPK dalam pelayanan RS dengan melakukan audit medis minimal 2 (dua) kali setahun untuk komite medis dan 1 kali setahun untuk masing masing SMF.
8. Tinjaulah kembali atau revisi PPK secara periodik setiap 2 tahun sekali,
dengan atau tanpa perbaikan didalam nya.
9. Ajukan ke Direktur PPK yang telah disusun untuk diberikan Surat Keputusan
pemberlakuan PPK tersebut pada pelayanan RS
Unit terkait
Semua unit terkait

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "SPO PENYUSUNAN DAN PENGELOLAAN PANDUAN PRAKTIS KLINIS (PPK)"

Posting Komentar