SPO SERAH TERIMA (OPERAN) NARKOTIKA, PSIKOTROPIKA, OOT DAN PREKUSOR
SERAH TERIMA (OPERAN) NARKOTIKA, PSIKOTROPIKA, OOT DAN PREKUSOR
|
|||
Prosedur
Tetap
|
No.Pokok
408/Dir-SPO/XII/2016
|
No.
Revisi
|
Halaman
1 dari 1
|
Tgl
Terbit.
30
Desember 2016
|
Tangerang,
Direktur
|
||
Pengertian
|
Serah terima (operan) obat Narkotika merupakan teknik atau cara untuk
menjaga keamanan penyimpanan obat obat Narkotika, psikotropika, OOT dan
prekusor di dalam lemari penyimpanan khusus.
|
||
Tujuan
|
Sebagai acuan untuk menjaga
keamanan penyimpanan obat narkotika, psikotropika OOT dan Prekusor.
|
||
Kebijakan
|
Surat keputusan direktur rumah sakit nomor
217 tentang Penyimpanan Perbekalan Farmasi.
|
||
Prosedur
|
1.
Cek kesesuaian stok fisik, stok komputer dan kartu stok
obat obat Narkotika, Psikotropika, OOT dan Prekusor pada saat jam selesai
kerja oleh petugas yang penanggung jawab.
2.
Lakukan penelusuran bila terjadi ketidaksesuain stok
obat narkotik, psikotropika, OOT dan Prekusor.
3.
Lakukan operan dinas oleh petugas IFRS ke petugas shift berikutnya.
4.
Lakukan serah terima kunci narkotika dan psikotropika ke petugas
penanggung jawab shift berikutnya.
5. Petugas IFRS
yang menjadi penanggung jawab harian berikutnya wajib menjaga kemanan baik kunci maupun
obat obat narkotika dan psikotropika, OOT dan obat prekusor.
|
||
Unit
terkait
|
·
IFRS
|
0 Response to "SPO SERAH TERIMA (OPERAN) NARKOTIKA, PSIKOTROPIKA, OOT DAN PREKUSOR"
Posting Komentar