KEBIJAKAN PENANGANAN, PENGGUNAAN, DAN PEMBERIAN DARAH DAN KOMPONEN DARAH
SURAT
KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT
NOMOR
........../......../......
TENTANG
KEBIJAKAN
PENANGANAN, PENGGUNAAN, DAN PEMBERIAN DARAH
DAN
KOMPONEN DARAH
Menimbang
: a.
Bahwa dalam upaya mencegah dan
mengendalikan infeksi di RS harus selalu berorientasi pada keselamatan
pasien dan petugas Rumah Sakit
b. Bahwa untuk menunjang pengelolaan darah dan
komponen darah di setiap unit pelayanan harus tersedia sarana dan prasarana
yang diperlukan.
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam a dan b perlu ditetapkan dengan Keputusan Direktur RS
Mengingat
: 1.
Undang-undang RI no 36 th 2009 tentang
kesehatan
2. Kebijakan Menkes RI no 1204 / Menkes/ SK/ X/2004 tentang persyaratan kesehatan lingkungan RS
3. Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di
RS dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya, Depkes RI,2011
4. Keputusan Menkes RI no 270/Menkes /SK/III/2007
tentang pedoman manajerial RS dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya
5. Keputusan Menkes RI no 436/ Menkes/SK/VI/1993
tentang standar pelayanan RS dan Standar pelayanan Medis
MEMUTUSKAN
Menetapkan ;
Pertama : Keputusan Direktur RS tentang kebijakan
pengelolaan darah dan komponen darah di RS
Kedua : Kebijakan yang dimaksud dalam keputusan ini
adalah Kebijakan Pengelolaan darah dan komponen darah di RS yang disusun
oleh Komite Pencegahan dan Pengendalian Infeksi RS
Ketiga : Kebijakan ini mengatur bagaimana pengelolaan
darah dan komponen darah di unit pelayanan
Keempat : Komite PPI bertanggung jawab atas
pelaksanaan sosialisasi kebijakan dan melaporkan pelaksanaan kebijakan terebut
Kelima : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal
ditetapkan dan akan dilakukan perbaikan
sebagaimana mestinya apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam
penetapan ini
Di tetapkan di
Tangerang
Tanggal
........../............../.......
Direktur Rumah Sakit
_____________________
Lampiran :
Keputusan :
Nomor :
Tanggal :
KEBIJAKAN PENGELOLAAN
DARAH DAN KOMPONEN DARAH
RUMAH SAKIT
1. Pengelolaan
darah dan komponen darah diterapkan untuk mengurangi resiko infeksi penyakit menular
pada petugas kesehatan baik sumber infeksi yang diketahui maupun yang tidak diketahui.
2. Kewaspadaan
standar harus diterapkan secara rutin dalam perawatan di rumah sakit yang
meliputi; kebersihan tangan, penggunaan APD, pemesanan peralatan pengambilan
darah dan komponen darah
3. Setelah
formulir permintaan darah diajukan dan dikirim ke bank darah / UTD daerah,
darah datang dan diterima oleh petugas penjaga lalu diccocokkan identitas
pasien dengan etiket yang berada di kantong darah
4. Identifikasi
darah selesai, darah diberikan kepada pasien, perawat menggunakan APD
5. Reaksi
alergi pasien ditinjau setelah pemberian darah
6. Kantong
darah dibuang di limbah infeksius
7. Apabila
darah belum diperlukan disimpan di dalam lemari pendingin dengan suhu 2-8 C
Direktur
Rumah Sakit
__________________
0 Response to "KEBIJAKAN PENANGANAN, PENGGUNAAN, DAN PEMBERIAN DARAH DAN KOMPONEN DARAH"
Posting Komentar