PEDOMAN ORGANISASI INTENSIVE CARE UNIT (ICU)

PERATURAN DIREKTUR RUMAH SAKIT 
NOMOR : 
TENTANG
PEDOMAN ORGANISASI INTENSIVE CARE UNIT (ICU)
RUMAH SAKIT 
DIREKTUR RUMAH SAKIT 



MENIMBANG :
1. bahwa untuk memenuhi kebutuhan pelayanan observasi, perawatan dan terapi kepada pasien penderita penyakit yang mengancam nyawa atau potensial mengancam nyawa dengan prognosis dubia, diperlukan Intensive Care Unit (ICU);
2. bahwa dalam upaya meningkatkan pelayanan di Ruang ICU, diperlukan kemampuan, sarana prasarana dan peralatan khusus untuk menunjang fungsi-fungi vital dengan menggunakan ketrampilan staf medik;
3. bahwa dalam rangka menyelenggarakan pelayanan Intensive Care Unit (ICU) yang efektif, efisien, berkualitas maka perlu disusun Pedoman Organisasi Intensive Care Unit (ICU) di Rumah Sakit yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Direktur.


MENGINGAT :
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 tahun 2009 tentang Praktik Kedokteran
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit
4. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1778/Menkes/SK/XII/2010 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Intensive Care Unit (ICU)
5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 Tentang Tenaga Kesehatan


M E M U T U S K A N :
MENETAPKAN :
KESATU : Pedoman Organisasi Intensive Care Unit (ICU) Rumah Sakit sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan ini.
KEDUA : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkannya dan akan dilakukan evaluasi setiap tahunnya serta dilakukan revisi setiap 3 (tiga) tahun.
KETIGA : Apabila hasil evaluasi mensyaratkan adanya perbaikan maka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya


Ditetapkan di :
Tanggal :
RUMAH SAKIT




Direktur Utama





LAMPIRAN PERATURAN DIREKTUR RUMAH SAKIT
NOMOR :
TANGGAL :

BAB I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG
Organisasi merupakan kesatuan dari kelompok yang bekerjasama untuk menggerakkan aktifitas untuk mencapai tujuan . Peran orgasnisasi dalam pelayanan sangat penting karena membutuhkan kordinasi yang baik dari anggota untuk mencapai tujuan organisasi.

Penyusunan pengorganisasian di RS menggunakan sistem organisasi lintas fungsional agar tujuan pelayanan kepada pasien dapat dilakukan secara tepat, cepat terintegrasi, holistic, dan tidak terkotak kotak dalam hal birokrasi.

Intensive Care Unit (ICU) adalah suatu bagian dari rumah sakit yang mandiri (instalasi dibawah Direktur Pelayanan), dengan staf yang khusus dan perlengkapan yang khusus yang ditujukan untuk observasi, perawatan dan terapi pasien-pasien yang menderita penyakit, cidera atau penyulit-penyulit yang mengancam nyawa atau potensial mengancam nyawa dengan prognosis dubia. ICU RS menyediakan kemampuan dan sarana, prasarana serta peralatan khusus untuk menunjang fungsifungsi vital dengan menggunakan keterampilan staf medik, perawat dan staf lain yang berpengalaman dalam pengelolaan keadaan-keadaan tersebut. Untuk itu pedoman organisasi ini disusun untuk mewujudkan pelayanan yang profesional dan berkualitas.



B. TUJUAN
1. Pelayanan kepada pasien dapat dilakukan secara cepat, tepat, terintegrasi dan holistik
2. Permasalahan yang timbul dapat segera diantisipasi dan diatasi
3. Agar karyawan dapat mengembangkan kemampuannya dan menyeleseikan tugas dan permasalahan pelayanan secara mandiri
4. Agar pasien dapat memperoleh pelayanan yang lebih bermutu dan sesuai dengan harapan


BAB II
GAMBARAN UMUM RS



BAB III
VISI, MISI DAN VALUE




BAB VI
URAIAN JABATAN

Uraian Tugas dan Wewenang

A. Kepala Instalasi Intensive Care Unit (ICU)
1. Nama Jabatan : Kepala Instalasi ICU

2. Nama Atasan Langsung : Direktur Pelayanan

3. Nama Bawahan Langsung : Penanggung Jawab ICU

4. Tugas Dan Tanggung Jawab :
a. Merencanakan program kerja Instalasi ICU
b. Melakukan koordinasi lintas program dalam melaksanakan program di ICU
c. Melakukan koordinasi lintas sector pelaksanaan program di Instalasi ICU
d. Mengarahkan pelaksanan program di ICU
e. Membagi tugas kepada bawahan dalam melaksanakan program pelayanan di Instalasi ICU
f. Mengendalikan pelaksanaan program di ICU
g. Mengevaluasi pelaksanaan program di ICU
h. Menyusun laporan bidang pengembangan berdasarkan obyektifitas hasil kerja yang telah dicapai sebagai pertanggung jawaban pelaksanaan tugas
i. Melaksanakan dan memonitoring kegiatan tindak lanjut dan hasil evaluasi kerja di Instalasi Intensive Care
j. Mengambil langkah-langkah yang perlu dan menyelesaikan urusan yang berkaitan dengan pelayanan ICU baik yang berada dlam garis koordinasi maupun yang ada di unit lain
k. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh direktur
l. Penentuan unit cost tindakan di ICU
m. Perencanaan anggaran tahunan ICU
n. Pengelolaan program safety pasien


5. Wewenang
a. Memberi masukan kepada Direktur Pelayanan
b. Mengarahkan, membimbing dan menegur Penanggung Jawab di lingkungan ICU
c. Memberi penilaian DP3 Penanggung Jawab ICU
d. Menolak hasil kinerja Penanggung Jawab ICU yang tidak sesuai dengan ketentuan
e. Meminta kelengkapan data dan informasi dari unit terkait
f. Merekomendasikan izin dan cuti Penanggung Jawab


6. Hubungan Kerja
a. Penanggung Jawab ICU
b. Dokter (umum, spesialis )
c. Farmasi
d. Pengadaan
e. IPSRS
f. House keeping
g. IGD
h. Rawat Inap
i. Instalasi Gizi
j. SDI
k. Laboratorium
l. Radiologi


B. Penanggung Jawab Intensive Care Unit
1. Nama Jabatan : Penanggung Jawab ICU
2. Nama Atasan Langsung : Kepala Instalasi ICU : Kepala Bagian Rawat Jalan & Unit Khusus
3. Nama Bawahan Langsung : Perawat Pelaksana dan Pekarya
4. Tugas Pokok : Membantu Kepala Instalasi dalam merencanakan, mengarahkan, mengkoordinasi, mengendalikan, mengevaluasi pelaksanaan program-program di ICU
5. Tugas Dan Tanggung Jawab :
a. Merencanakan program-program kerja ICU
b. Melakukan koordinasi lintas program dalam pelaksanaan program-program di ICU
c. Melakukan koordinasi lintas sektor pelaksanaan program-program di ICU
d. Mengarahkan pelaksanaan program di ICU
e. Membagi tugas kepada bawahan dalam pelaksanaan program pelayanan di ICU
f. Mengendalikan pelaksanaan program di ICU
g. Mengevaluasi pelaksanaan program ICU
h. Menyusun laporan bidang pengembangan berdasarkan obyektivitas hasil kerja yang telah dicapai sebagai pertanggung jawaban pelaksanaan tugas
i. Melaksanakan dan memonitor kegiatan tindak lanjut dari hasil evaluasi kinerja di ICU
j. Mengambil langkah-langkah yang perlu dan menyelesaikan urusan yang berkaitan dengan pelayanan ICU, baik yang berada dalam garis koordinasi maupun yang ada di unit lain.
k. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Ka Instalasi ICU



6. Wewenang
a. Memberikan masukan kepada Kepala Instalasi ICU
b. Mengarahkan, membimbing dan menegur pelaksana di lingkungan ICU
c. Memberikan penilaian DP3 Penanggung Jawab di ICU
d. Menolak hasil kerja Penanggung Jawab di ICU yang tidak sesuai dengan ketentuan
e. Meminta kelengkapan data dan informasi dari unit kerja terkait
f. Merekomendasi ijin dan atau menyetujui cuti pelaksana

7. Hubungan Kerja
a. Kepala Instalasi ICU : konsultasi dan koordinasi pelayanan ICU
b. Manager penunjang : konsultasi dan koordinasi pelayanan ICU
c. Dokter :kolaborasi dalam memberikan pelayanan penunjang
d. Farmasi : koordinasi untuk penyediaan obat dan alkes
e. Pengadaan : koordinasi untuk penyediaan alat medis dan non medis
f. IPSRS : koordinasi untuk perbaikan dan pemeliharaan alat medis dan non medis secara berkala
g. House keeping : koordinasi untuk kebersihan dan penanganan sampah
h. Laundry : koordinasi untuk penyediaan alat/linen
i. Pendaftaran : bekerjasama dalam proses administrasi pasien
j. Instalasi Gizi : koordinasi untuk mendapatkan pelayanan kesejahteraan karyawan
k. SDI : koordinasi untuk mendapatkan informasi terkait dengan ketenagaan
l. Keperawatan : koordinasi untuk pelayanan ICU




C. Ketua Tim
1. Nama Jabatan : Ketua Tim
2. Nama Atasan Langsung : Penanggung Jawab
3. Tanggung Jawab :
a. Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan asehan keperawatan di shif kerjanya
b. Bertanggung Jawab terhadap pelaksanaan SPO yang berlaku
c. Kebenaran dan ketepatan administrasi

4. Tugas :
a. Memberikan pelayanan secara langsung pada setiap pelaksanaan rencana keperawatan dan medis
b. Bertanggung Jawab terhadap pelaksanaan askep di tim nya
c. Menbantu kepala ruang dalam pengawasan pemberian asuhan keperawatan oleh perawat pelaksana
d. Melakukan supervisi kepada anggota tim dalam pelaksanaan askep dan spo
e. Menjaga hubungan yang harmonis antar perawat dengan perawat, perawat dengan dokter dan etugas kesehatan yang lain
f. Dapat menjadi decision maker dalam setiap permasalahan yang di hadapi oleh angota tim
g. Melaksanakan serah terima antara tanggung jawab dari tim lain
h. Menghadiri pertemuan ilmiah untuk meningkatkan pengetahuan dan karier
i. Membina hubungan yang baik dengan keluarga pasien dan pasien
j. Ikut mebimbing anggota tim dan mahasiswa praktek
k. Melaksanakan dinas sesuai dengan jadwal yang telah di buat oleh penanggung jawab


D. Ketua Shift
1. Nama Jabatan : Ketua SHIFT
2. Nama Atasan Langsung : Penanggung Jawab ICU
3. Tugas Dan Tanggung Jawab
a. Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan asehan keperawatan di shif kerjanya
b. Bertanggung Jawab terhadap pelaksanaan SPO yang berlaku
c. Kebenaran dan ketepatan administrasi
4. Tugas :
a. Memberikan pelayanan secara langsung pada setiap pelaksanaan rencana keperawatan dan medis
b. Bertanggung Jawab terhadap pelaksanaan askep di tim nya
c. Menbantu kepala ruang dalam pengawasan pemberian asuhan keperawatan oleh perawat pelaksana
d. Melakukan supervisi kepada anggota tim dalam pelaksanaan askep dan spo
e. Menjaga hubungan yang harmonis antar perawat dengan perawat, perawat dengan dokter dan etugas kesehatan yang lain
f. Dapat menjadi decision maker dalam setiap permasalahan yang di hadapi oleh angota tim
g. Melaksanakan serah terima antara tanggung jawab dari tim lain
h. Menghadiri pertemuan ilmiah untuk meningkatkan pengetahuan dan karier
i. Membina hubungan yang baik dengan keluarga pasien dan pasien
j. Ikut mebimbing anggota tim dan mahasiswa praktek
k. Melaksanakan dinas sesuai dengan jadwal yang telah di buat oleh penanggung jawab


E. Pelaksana
1. Nama Atasan Langsung : Penanggung Jawab ICU
2. Tugas
a. Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan asehan keperawatan di shif kerjanya
b. Bertanggung Jawab terhadap pelaksanaan SPO yang berlaku
c. Kebenaran dan ketepatan administrasi
d. Mengikuti serah terima oleh ketua tim dan ketua shift
e. Melaksanakan rencana keperawatan yang telah di susun sesuai pioritas
f. Melakukan kerjasama dan berkonsultasi kepada penanggung jawab ataupun katim
g. Membina hubungan yang baik dengan pasien dan keluarga
h. Memberikan bimbingan kepada sesama anggota pelaksana dalam hal asuhan keperawatan
i. Melaksanakan tanggung jawab yang telah didelegasikan oleh ka shift
j. Menghadiri rapat dan pertemuan untuk peningkatan mutu keperawatan dan pelayanan
k. Melaksanakan tugas yang diberikan oleh atasan dalam hal yang berkaitan dengan pelaksanaan askep dan peningkatana pelayanan


BAB VIII
POLA KETENAGAAN DAN KUALIFIKASI PERSONIL

A. Intensivist
RS telah memiliki tenaga intensivist sebayak 2 (dua) orang, yang telah sesuai dengan kualifikasi standar dari Depkes.

B. Perawat
Penghitungan kebutuhan tenaga perawat di ICU RSI menggunakan penghitungan depkes yaitu Penetapan jumlah dan kualifikasi tenaga keperawatan di unit perawatan intensif direkomendasikan formulasi ketenagaan sebagai berikut :

A x B x c X D x E
_________________
       F x G


Keterangan :
A = Jumlah shift perhari
B = Jumlah tempat tidur di unit
C = Jumlah hari di unit yang dipakai dalam satu minggu
D = Jumlah pasien yang menginap
E = Tenaga tambahan untuk libur, sakit (dalam %) biasanya 20-25%
F = Jumlah pasien yang dibantu oleh seorang perawat (rasio pasien:perawat)
G = Jumlah hari dari setiap perawat yang bekerja dalam satu minggu. Rasio perawat:



BAB IX
KEGIATAN ORIENTASI

A. Pendahuluan
Kegiatan orientasi Instalasi ICU di rumah sakit dilaksanakan oleh bagian ICU. Dalam pelaksanaan kegiatannya melibatkan bagian lain yang tidak lepas dalam satu sistem pelayanan Instalasi ICU. Program orientasi diperlukan agar pegawai baru di Instalasi ICU dapat bekerja dengan baik, sesuai ketentuan dan prosedur yang ada, sehingga kegiatan dalam pelayanan dapat berjalan dengan baik.


B. Tujuan
1. Umum
Memberikan petunjuk pada karyawan Instalasi ICU baru yang bertugas di ICU dalam mengembangkan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan.
2. Khusus
a. Dokter
- Adaptasi
- Inventarisasi permasalahan
- Menyusun alternatif solusi
b. Analis
- X
- x


C. Materi
1. Pengetahuan Umum Rumah Sakit
a. Sejarah Rumah Sakit dan Yayasan
b. Visi dan Misi RS
c. Budaya kerja RS
d. Organisasi dan staffing RS
e. Akreditasi RS
f. Sarana dan Prasarana RS
g. Wajib Simpan Rahasia RS
h. Peraturan Kepegawaian RS
i. Pengenalan Lingkungan RS


2. Pengetahuan Khusus
a. Struktur Organisasi, Visi dan Misi ICU
b. Lingkungan Kerja ICU
c. Uraian Tugas pelaksana ICU
d. Prosedur, Instruksi Kerja, Alur Kerja ICU
e. Prosedur pemeriksaan pasien ICU
f. Administrasi ICU

3. Keterampilan
a. Meningkatkan keterampilan dalam memotivasi pasien
b. Meningkatkan keterampilan dalam manajemen instalasi ICU
c. Meningkatkan keterampilan dalam memberikan pelayanan (Customer Service)

4. Metode
a. Tatap muka, yaitu menerima materi
b. Magang, yaitu orientasi kerja pegawai baru di unit-unit kerja bagian ICU



BAB X
PERTEMUAN RAPAT

A. Pendahuluan
Dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan Instalasi ICU, perlu adanya forum komunikasi untuk melakukan koordinasi terhadap program-program yang telah direncanakan. Salah satu bentuk media komunikasi tersebut adalah rapat. Pertemuan komunikasi dalam bentuk rapat yang dilakukan secara berjenjang mulai dari top manajemen ICU sampai dengan pelaksana yang dilakukan secara formal maupun informal baik yang terencana sesuai jadwal maupun yang tidak direncana atau rapat cito sesuai kebutuhan. Untuk itu penyelenggaranya perlu diatur dalam suatu pedoman rapat ICU di RS

B. Tujuan
Adapun yang menjadi tujuan pelaksanaan pertemuan/rapat :
1. Untuk memecahkan/mencari jalan keluar suatu masalah
2. Untuk menyampaikan informasi, perintah/pernyataan
3. Sebagai alat koordinasi antar intern atau antar ekstern
4. Agar peserta rapat dapat ikut berpartisipasi kepada masalah-masalah yang sedang terjadi
5. Mempersiapkan suatu acara atau kegiatan
6. Menampung semua permasalahan dari arus bawah (para peserta rapat)
7. Mendengarkan keluhan pasien

C. Kriteria Rapat
1. Membicarakan suatu masalah yang berkaitan dengan tujuan organisasi, perusahaan, instansi pemerintah, dan lain-lain yang harus dirundingkan/didiskusikan secara musyawarah
2. Pada saat rapat seluruh peserta harus berperan aktif
3. Setiap pembicaraan ketika rapat harus bersifat terbuka (tidak ada yang disembunyikan serta prasangka)
4. Adanya unsur-unsur rapat seperti memimpin, notulen, moderator, peserta rapat, masalah yang dibahas
5. Presentasi secara perwakilan peserta rapat


D. Sifat Rapat Sesuai Dengan Frekuensinya
1. Rapat rutin dilaksanakan tiap bulan sekali di instalasi ICU
2. Rapat insidentil yang sifatnya urgent harus dilaksanakan hari itu juga segera

Adapun form pencatatan pelaksanaan rapat di instalasi ICU adalah sebagai berikut :
1. Notulen rapat
2. Daftar hadir

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "PEDOMAN ORGANISASI INTENSIVE CARE UNIT (ICU)"

Posting Komentar