PEDOMAN ORGANISASI INSTALASI GAWAT DARURAT

PERATURAN DIREKTUR RUMAH SAKIT 
NOMOR : 
TENTANG
PEDOMAN ORGANISASI INSTALASI GAWAT DARURAT
RUMAH SAKIT 



MENIMBANG :
a. Bahwa Peningkatan Mutu & Keselamatan Pasien merupakan instrumen penting dalam menjalankan roda organisasi (Rumah Sakit) untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan organisasi.
b. Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mengoptimalkan pelaksaanaan tugas dan fungsi di IGD diperlukan satu pedoman pengorganisasian Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit sebagai dasar pelaksanaan bagian .


MENGINGAT :
1. Undang-undang No. 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit
2. Undang-undang No. 23 tahun 1992 tentang kesehatan
3. Peraturan Menteri Kesehatan No 1691/Menkes/PER/VIII/2011 tentang Keselamatan Pasien RS
4. Keputusan menteri kesehatan NO. 129/Menkes/SK II/2008 tentang standar pelayanan minimal rumah sakit.
5. Keputusan Menteri Kesehatan RI No.772/Menkes/SK/VI/2002 tentang Pedoman Peraturan Internal Rumah Sakit.


M E M U T U S K A N
MENETAPKAN :
PERTAMA : Pedoman Organisasi Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit sebagaimana terlampir dalam keputusan ini.
KEDUA : Pedoman ini berlaku sejak tanggal diterbitkan dan dilakukan evaluasi setiap tahunnya
KETIGA : Apabila hasil evaluasi mensyaratkan adanya perubahan dan perbaikan, maka akan dilakukan perubahan dan perbaikan sebagaimana mestinya



Ditetapkan di :
Pada tanggal :
RUMAH SAKIT


Direktur Utama


TEMBUSAN Yth :
1. Ketua Komite Mutu RS
2. Arsip



LAMPIRAN PERATURAN DIREKTUR RUMAH SAKIT
NOMOR :
TANGGAL :

BAB. I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang
Peran organisasi dalam suatu pelayanan sangat penting, mengingat di mana
untuk menciptakan suatu produk memerlukan keterlibatan dan koordinasi dengan
berbagai unit/bagian. Dalam menyusun suatu organisasi di perlukan referensireferensi
yang sesuai dengan perkembangan dan keadaan dalam suatu perusahaan
serta kearah mana suatu perusahaan akan di bawa.

Penyusunan struktur organisasi di RS menggunakan sistim
organisasi lintas fungsional(cross function organization) matriks. Organisasi lintas
fungsi adalah organisasi yang memandang organisasi sebagai rangkaian suatu sistim
yang di gunakan untuk melayani kebutuhan konsuman secara cepat dan bermutu
tinggi sesuai dengan ciri perkembangan ilmu pengetahuan dan tehnologi.

Organisasi dan tata kerja Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit merupakan
bagian untuk peningkatan produktivitas pelayanan. Karena IGD merupakan pintu awal
masuknya pasien rumah sakit maka diperlukannya performance dan kerjasama yang
solid diantara dokter, perawat dan petugas penunjang guna terciptanya pelayanan
yang cepat, terintegrasi dan holistik.

Untuk itu diperlukannya pedoman perorganisasian unit IGD Rumah sakit dengan tujuan agar permasalahan dalam pelayanan dapat di antisipasi
dan di selesaikan secara cepat dan tepat, agar karyawan dapat mengembangkan
kemampuannya dalam menyelesaikan tugas dan permasalahan pelayanan secara
mandiri dan agar pasien dapat memperoleh pelayanan yang lebih bermutu.


1.2. Tujuan
Tujuan dari penyusunan Pedoman Organisasi Instalasi Gawat Darurat
a. Adanya kejelasan alur proses tata kelola IGD RS
b. Menjadi pedoman dalam penyelenggaraan tata kelola IGD RS


BAB II
GAMBARAN UMUM RUMAH SAKIT


BAB. III
VISI DAN MISI

BAB IV
STRUKTUR ORGANISASI


BAB. V
URAIAN JABATAN
6.1. Kepala Instalasi Gawat Darurat
1. Nama Jabatan : Ka. Instalasi Gawat Darurat
2. Pemegang Jabatan :
3. Nama Jabatan Atasan : Direktur Pelayanan
4. Nama Bawahan Langsung : Penanggungjawab Instalasi Gawat Darurat
5. Tugas Pokok :
Membantu Direktur Pelayanan dalam merencanakan, melaksanakan,
mengarahkan , mengkoordinasikan, mengendalikan dan mengevaluasi
pelaksanaan program kerja IGD


6. Uraian Tugas
a. Merencanakan program pengelolaan pelayanan Instalasi Gawat Darurat(IGD)
b. Merencanakan program pengembangan Pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD)
c. Merencanakan kebutuhan staf Instalasi Gawat Darurat (IGD) sesuai dengan kebutuhan pengembangan pelayanan IGD
d. Merencanakan, melaksanakan, menilai pendidikan tenaga kesehatan
e. Merencanakan kebutuhan pendidikan dan pelatihan staf Instalasi Gawat Darurat
f. Melakukan koordinasi rutin, terjadwal dan insidentil dengan penanggung jawab IGD serta staf peelayanan IGD
g. Melakukan koordinasi rutin, terjadwal dan insidentil dengan manager pelayanan
h. Melakukan koordinasi rutin, terjadwal dan insidentil dengan direktur pelayanan
i. Melakukan koordinasi rutin, terjadwal dan insidentildengan bidang lain, baik untuk pelaksanaan program kerja IGD maupun program kerja bidang lain.
j. Melakukan koordinasi dengan pemerintah, instalasi, lembaga pendidikan dan organisasi di luar rumah sakit dalam rangka pengelolaan dan pengembangan pelayanan IGD
k. Membuat Rencana kerja dan Anggaran tahunan IGD
l. Menyusun Pedoman pelayanan Instalasi Gawat Darurat
m. Menyusun Pedoman pengorganisasian Instalasi Gawat Darurat
n. Menyusun kebijakan- kebijakan terkait pelayanan Instalasi Gawat Darurat
o. Menyusun prosedur pelayanan yang terkait dengan pelayanan Instalasi Gawat Darurat
p. Melaksanakan program orientasi khusus bagi calon pegawai IGD
q. Melakukan pembagian tugas pekerjaan kepada penanggung jawab IGD serta staf pelayanan IGD
r. Membentuk tim/kelompok kerja untuk membantu pelaksanaan program kerja IGD
s. Melaksanakan program peningkatan mutu dan keselamatan pasien yang berkaitan dengan pelayanan IGD
t. Melaksanakan tugas pembimbingan, pendidikan dan penelitian di lingkup kerja.
u. Menyusun petunjuk petunjuk teknis pelaksanaan pekerjaan untuk mendukung pencapaian program kerja IGD
v. Memberikan petunjuk, arahan dan bimbingan kepada Penanggung Jawab IGD serta staf untuk menjamin pelaksanaan pelayanan IGD dapat berjalan dengan efektif dan efisien
w. Melakukan monitor pelaksanaan pelayanan IGD
x. melakukan evaluasi pelaksanaan pelayanan Instalasi Gawat darurat(IGD) serta kinerja staf IGD
y. Melaksanakan tindak lanjut dari hasil evaluasi pelayanan IGD serta kinerja staf IGD
z. Mengambul langkah – langkah yang perlu dan menyelesaikan urusan yang berkaitan dengan pelayanan IGD
y. Menyusun laporan bulanan , tiga bulanan dan tahunan pelaksanaan program kerja IGD
z. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan


7. Tantangan Utama
Menjalankan dan mempertahankan kualitas program Instalasi Gawat Darurat

8. Wewenang
a. Memberikan masukan tentang pengelolaan pelayanan IGD kepada direktur pelayanan
b. Mengarahkan, membimbing dan menegur Penanggung jawab IGD
c. Memberikan penilaian kinerja Penanggung jawab IGD
d. Menolak haasil kerja Penanggung jawab IGD yang tidak sesuai dengan ketentuan
e. Meminta kelengkapan data dan informasi yang berhubungan dengan pelayanan IGD kepaada unit kerja terkait
f. Merekomendasi ijin dan menyetujui cuti penanggung jawab IGD

9. Hubungan Kerja
a. Manajer Keperawatan : koordinasi dan kerjasama dalam pemberian pelayanan yang berhubungan dengan pelayanan IGD
b. Penjab : untuk memperoleh dukungan dan bekerjasama dalam memberikan pelayanan IGD
c. Manajer, Ka. Ins & Kabag : kordinasi dan kerjasama dalam pemberian pelayanan yang berhubungan dengan IGD
d. Komite Rumah Sakit : koordinasi dalam pelayanan IGD
e. Dokter : kolaborasi dalam pemberian pelayanan kesehatan
f. Clinical Instruktur : koordinasi dan kerjasama tentang bimbingan klinikal
g. Farmasi : koordinasi dan kerjasama untuk penyediaan obat dan alkes
h. Pengadaan : koordinasi dan kerjasama dalam penyediaan alat medis dan non medis
i. Radiologi : koordinasi untuk pemeriksaan dan hasil Radiologi
j. Laboratorium : koordinasi untuk pemeriksaan dan hasil laboratorium
k. IPSRS : koordinasi dan kerjasama untuk perbaikan dan dan pemeliharaan alat medis dan non medis secara berkala
l. SDI : koordinasi dan kerjasama untuk mendapatkan informasi terkait dengan ketenagaan

10. Persyaratan Jabatan
Persyaratan primer
a. Dokter tetap
b. Masa kerja minimal 5 tahun
c. Usia minimal 25 tahun
d. Golongan /pangkat jabatan III A
e. Memiliki STR dan SIP yang masih berlaku

Persyaratan sekunder
f. Sehat jasmani dan rohani
g. Mampu membaca Al-Quran level B
h. Bisa berkomunikasi dengan baik dan bisa berbahasa inggris minimal pasif
i. Memiliki integritas, dedikasi dan kedisiplinan yang baik serta dapat bekerja dalam tim

11. Kompetensi Bidang
a. Menguasahi manajement Perumahsakitan
b. Menguasahi Manajement Kegawatdaruratan
c. Memiliki sertifikat ATLS/GELS dan ACLS
d. Memiliki kemampuan dalam Interpersonal Human Relation

12. Karakter Personal
a. Jujur
b. Amanah
c. Disiplin
d. Memiliki kemampuan kepemimpinan
e. Memiliki sikap dan pribadi yang dapat dijadika Role Model bagi staf
f. Memiliki kemampuan komunikasi serta hubungan interpersonal dengan berbagai pihak
g. Berorientasi kepuasan pelanggan
h. Enerjik , kreatif dan inofatif
i. Memiliki motivasi kerja yang tinggi



6.2. Penanggung jawab Instalasi Gawat Darurat
1. Nama Jabatan : Penanggung Jawab Instalasi Gawat Darurat
2. Pemegang Jabatan :
3. Nama Jabatan Atasan : Kepala Instalasi Gawat Darurat
4. Nama Bawahan Langsung
a. Perawat Kepala Shif
b. Perawat Ambulans
c. Perawat Triase
d. Bidan Pelaksana
e. Seksi Peralatan
f. Seksi Administrasi

5. Tugas Pokok :
Membantu Kepala Instalasi Gawat Darurat dalam merencanakan, mengerahkan, mengkoordinasikan, mengendalikan, mengevaluasi pelaksanaan program – program pelayanan Instalasi Gawat Darurat


6. Uraian Tugas
a. Merencanakan dan menentukan jenis kegiatan pelayanan Instalasi Gawat Darurat sesuai kebutuhan pasien
b. Merencanakan dan mengusulkan jumlah dan kategori tenaga Instalasi Gawat Darurat serta tenaga lain sesuai kebutuhan.
c. Mengusulkan jumlah jenis sarana dan prasarana Instalasi Gawat Darurat yang di perlukan sesuai kebutuhanan
d. Mengatur dan mengkoordinasikan seluruh kegiatan pelayanan Instalasi Gawat Darurat
e. Menyusun dan mengatur daftar dinas tenaga perawatan dan tenaga lain sesuai kebutuhan dan ketentuan atau peraturan yang berlaku
f. Memimpin briefing harian sebelum pelayanan Instalasi Gawat Darurat di laksanakan
g. Memimpin serah terima operan jaga dinas
h. Melaksanakan koordinasi ketenagaan dan asuhan keperawatan IGD kepada Kabag keperawatan rawat jalan dan khusus
i. Melaksanakan program orientasi kepada tenaga keperawatan baru atau tenaga lain yang akan bekerja di Instalasi gawat drurat
j. Memberi pengarahan dan motivasi kepada tenaga perawatan untuk melaksanakan asuhan keperawatan sesuai ketentuan atau standarat
k. Mengkoordinasikan seluruh kegiatan yang ada dengan cara bekerja sama dengan berbagai pihak yang terlibat dalam pelayanan di Instalasi Gawat Darurat
l. Mengadakan pertemuan berkala dan incidental dengan pelaksana perawatan dan tenaga lain yang berada di wilayah tanggung jawabnya
m. Menyusun permintaan rutin meliputi kebutuhan alat, obat dab bahan lainyang di perlukan di runag Instalasi Gawat Darurat
n. Mengatur dan mengkoordinasikan pemeliharaan peralatan agar selalu dalam keadaan siap pakai
o. Mempertanggung jawabkan pelaksanaan inventarisasi peralatan
p. Melaksanakan program orientasi kepada pasien dan keluarganya, meliputi penjelasan tentang peraturan rumah sakit, tata tertib ruangan, fasilitas yang ada cara penggunaannya serta kegiatan rutin sehari-hari di Intalalasi Gawat Darurat
q. Memelihara dan mengembangkan sistim pencatatan dan pelaporan asuhan keperawatan dan kegiatan lain yang di lakukan secara tepat dan benar. Untuk tindakan perawatan selanjutnya.
r. Menciptakan dan memelihara suasana kerja yang baik antara petugas, pasien, dan keluarganya sehingga memberikan ketenangan.
s. Membuat laporan bulanan, triwulan, tahunan dan incidental mengenai pelaksanakan kegiatan asuhan keperawatan serta kegiatan lain di Instalasi Gawat Darurat.
t. Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pelayanan Instalasi Gawat Darurat yang telah di tentukan
u. Melakukan monitoring dan evaluasi pemberdayaan peralatan Instalasi Gawat Darurat serta obat-obatan secara efektif dan efisien.
v. Mengawasi pelaksanaan sisitim pencatatan pelaporankegiatan asuhan keperawatan serta mencatat kegiatan lain di Instalasi Gawat Darurat
w. Melaksanakan dan memonitor kegiatan tindak lanjut dari hasil evaluasi kinerja Instalasi Gawat Darurat
x. Mengambil langkah-langkah yang perlu dan penyelesaian masalah yang berkaitan dengan complain di bidang tugas Instalasi Gawat Darurat.
y. Melaksanakan tugas lain yang di berikan atasan.


7. Tantangan Utama
Menjalankan dan mempertahankan kualitas program pelayanan Instalasi Gawat Darurat

8. Wewenang
a. Memberiakan masukan pengembangan Instalasi Gawat Darurat kepada kepala Instalasi Gawat Darurat
b. Memaraf dan menandatangani surat dan dokumen rumah sakit sesuai dengan kebijakan penerbitan regulasi rumah sakit
c. Memberikan penilaian pekerjaan staf Instalasi gawat darurat dalam Formulir daftar Penilaian kinerja
d. Menolak hasil kerja staf yang tidak sesuai dengan ketentuan
e. Meminta kelengkapan data dan informasi yang berhubungan dengan pelayanan Instalasi Gawat Darurat kepada unit kerja terkait
f. Merekomnedasikan ijin dan atau menyetujui cuti staf Instalasi Gawat Darurat


9. Hubungan Kerja
a. Manajer Keperawatan : koordinasi dan kerjasama dalam pemberian pelayanan yang berhubungan dengan pelayanan IGD
b. Penjab : untuk memperoleh dukungan dan bekerjasama dalam memberikan pelayanan IGD
c. Manajer, Ka. Ins & Kabag : kordinasi dan kerjasama dalam pemberian pelayanan yang berhubungan dengan IGD
d. Komite Rumah Sakit : koordinasi dalam pelayanan IGD
e. Dokter : kolaborasi dalam pemberian pelayanan kesehatan
f. Clinical Instruktur : koordinasi dan kerjasama tentang bimbingan klinikal
g. Farmasi : koordinasi dan kerjasama untuk penyediaan obat dan alkes
h. Pengadaan : koordinasi dan kerjasama dalam penyediaan alat medis dan non medis
i. Radiologi : koordinasi untuk pemeriksaan dan hasil Radiologi
j. Laboratorium : koordinasi untuk pemeriksaan dan hasil laboratorium
k. IPSRS : koordinasi dan kerjasama untuk perbaikan dan dan pemeliharaan alat medis dan non medis secara berkala
l. SDI : koordinasi dan kerjasama untuk mendapatkan informasi terkait dengan ketenagaan

10. Persyaratan Jabatan
Persyaratan primer
a. DIII keperawatan
b. Masa kerja minimal 3 tahun
c. Usia minimal 25 tahun
d. Minimal golongan /pangkat jabatan II C
e. Memiliti STR yang masih berlaku

Persyaratan Sekunder
a. Sehat jasmani dan rohani
b. Mampu membaca Al-Quran level B
c. Bisa bekomunikasi dengan baik dan bisa berbahasa inggris minimal pasif
d. Memiliki intregritas, dedikasi dan kedisiplinan yang baik serta dapat bekerja dalam tim


11. Kompetensi Bidang
a. Menguasai Manjement Ruangan
b. Menguasai Basic Life Support
c. Menguasai OHS dan Infection Control
d. Menguasai Basic And General Competency
e. Menguasai kemampuan dalam Drug Calculation & Administration

12. Karakter Personal
a. Jujur
b. Amanah
c. Disiplin
d. Memiliki kemampuan kepemimpinan
e. Memiliki sikap dan pribadi yang dapat dijadika Role Model bagi staf
f. Memiliki kemampuan komunikasi serta hubungan interpersonal dengan berbagai pihak
g. Berorientasi kepuasan pelanggan
h. Enerjik , kreatif dan inofatif
i. Memiliki motivasi kerja yang tinggi

bersambung ke PART II

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "PEDOMAN ORGANISASI INSTALASI GAWAT DARURAT"

Posting Komentar