PEDOMAN PELAYANAN INSTALASI GAWAT DARURAT (PART III)

PERATURAN DIREKTUR RUMAH SAKIT 
NOMOR : 
TENTANG
PEDOMAN PELAYANAN INSTALASI GAWAT DARURAT (PART III)

RUMAH SAKIT

sambungan dari PART II

BAB V
LOGISTIK
5.1 Permintaan Barang (Stock) ke Logistik
Logistik merupakan segala sesuatu baik sarana, prasarana dan semua
barang yang diperlukan untuk IGD dalam rangka pelaksanaan pelayanan IGD.
Adapun prosedur yang perlu diperhatikan dalam proses permintaan barang
(stock) ke logistik yaitu :
1. Petugas Administrasi IGD membuat bon permintaan barang (stock) secara
komputerisasi.
2. Petugas IGD menulis bon permintaan.
3. Bon permintaan ditulis dan dibubuhkan cap serta ditanda tangani oleh
Penjab IGD dan Petugas Administrasi IGD
4. Petugas Administrasi mencatat Bon permintaan ke dalam buku ekspedisi
permintaan barang Bagian IGD dan diserahkan kepada Petugas Sanitasi untuk
diantarkan ke Logistik.
5. Petugas Pramusada menyerahkan bon permintaan kepada Petugas Logistik.
6. Petugas Logistik menerima bon permintaan dan menandatangani Buku
ekspedisi IGD
7. Petugas Pramusada membawa kembali Buku ekspedisi ke IGD
8. Pada hari berikutnya Petugas Pramusada mengambil barang yang telah
diminta ke Gudang Logistik.
9. Petugas Pramusada IGD melakukan pengecekan antara Bon permintaan
dengan barang yang diserahkan.
10. Apabila barang yang diserahkan sesuai dengan permintaan, Petugas
Pramusada IGD menandatangani penerimaan pada Bon permintaan.
11. Barang yang sesuai dibawa ke IGD dan dilakukan pengecekan ulang oleh
Petugas Seksi Administrasi IGD
12. Barang yang telah diterima dicatat oleh Seksi Administrasi IGD ke dalam
kartu inventaris barang logistik.
13. Petugas Seksi Administrasi IGD menempatkan barang ke dalam lemari stok
barang di IGD

5.2 Permintaan Barang (Non Stock) ke Logistik
Adapun prosedur yang perlu diperhatikan dalam proses permintaan
barang (Non Stock) ke logistik yaitu :
1. Petugas Administrasi IGD membuat bon Permintaan Pembelian (PP) secara
2. Bon Permintaan Pembelian barang di ditulis dan dibubuhkan cap IGD dan di
tanda tangani oleh Penjab IGD dan petugas Administrasi IGD
3. petugas Administrasi IGD mencatat ke dalam Buku ekspedisi Permintaan
Pembelian barang.
4. Petugas Administrasi IGD menyerahkan buku dan bon permintaan pembelian
barang kepada Petugas Pramusada untuk diserahkan kepada Logistik.
5. Petugas logistik menerima Bon Permintaan Pembelian lalu menandatangani
buku ekspedisi Permintaan Pembelian.
6. Barang akan diproses oleh Petugas Logistik.
7. Petugas Logistik menghubungi petugas Administrasi IGD apabila barang telah
ada dan dapat diambil.
8. Petugas Pramusada IGD mengambil barang lalu mengecek kesesuaian barang
berupa :
- Kondisi Barang
- Jumlah Barang yang diminta dengan barang yang ada
9. Barang yang telah sesuai dibawa da dicatat tanggal penerimaan barang pada
buku ekspedisi Permintaan Pembelian IGD
10. Barang yang telah dibawa ke IGD melakukan pengecekan ulang, adapun yang
dicek yaitu:
- Kondisi Barang
- Jumlah Barang
- Tanggal expired Barang
11. Selanjunya Petugas Administrasi IGD mencatat tanggal diterima barang dan
tanggal pertama kali digunakan barang.
12. Setelah dicatat tanggal terima barang dan pertama kali digunakan barang,
selanjutnya barang ditempatkan ke dalam lemari penyimpanan.



BAB VI
KESELAMATAN PASIEN

6.1 Pengertian
Merupakan suatu system yang membuat asuhan pasien di Rumah Sakit
menjadi lebih aman. Sistem ini mencegah terjadinya cedera yang disebabkan
oleh kesalahan akibat melaksanakan suatu tindakan atau tidak mengambil
tindakan yang seharusnya di ambil.

6.2 Tujuan
Adapun yang menjadi tujuan pelaksanaan keselamatan pasien (Patient Safety) :
1. Terciptanya budaya keselamatan pasien di Rumah Sakit.
2. Meningkatnya akuntabilitas Rumah Sakit terhadap pasien dan masyarakat.
3. Menurunnya angka Kejadian Tidak Diharapkan (KTD) di Rumah Sakit.
4. Terlaksananya program – program pencegahan sehingga tidak terjadi
pengulangan Kejadian Tidak Diharapkan (KTD).


6.3 Tata Laksana Keselamatan Pasien
1. Menggunakan Alat Pelindung Diri Pada Saat Menangani Pasien
a. Jas Tindakan dan sepatu bot
b. Apron
c. Sarung Tangan
d. Masker Surgical
Gunakan masker surgical apabila kemungkinan pasien dengan penyakit
menular( air bornd disease).
2. Sasaran Keselamatan Pasien
Sasaran 1. Ketepatan Identitas pasien
- Ada 2 cara identitas yaitu menggunakan nama dan tanggal lahir
- Identifikasi pasien saat sebelum pemberian : tindakan medis dan
keperawatan, obat, transfusi darah, pengambilan sample lab dan
pemeriksaan radiologi
- Gelang identitas pasien :laki-laki :warna biru,perempuan : merah muda
- Kancing gelang pasien resiko jatuh : kuning, alergi:merah dan DNR(do not
resusitasi): ungu
- SPO pemasangan gelang identitas pasien
Sasaran 2. Peningkatan komunikasi yang efektif
- Menggunakan teknik SBAR (situasion – background-assesmentrecomendation)
dalam melaporkan kondisi pasien
- Situasion :kondisi terkini yang terjadi pada pasien
- Background : informasi penting apa yang berhubungan dengan kondisi
asein terkini
- Assesment: hasil pengkajian kondisi pasien terkini
- Rekomendation : apa yag perlu dilakukan untuk mengatasi masalah
pasien saat ini
- Lakukan TUBAKUSI (tulis, baca, konfirmasi ulang dan verivikasi/TTD dari
pada hasil laporan pertelpon)terhadap perintah yang di berikan

Sasaran 3. Peningkatan keamanan obat yang perlu di waspadai
- Obat-obat high alert contoh elektrolit pekat: KCL, Natrium bikarbonat
NaCl > 0,9 %
- NORUM (Nama Obat Rupa Ucapan Mirip) /LASA (Look a Like Sound a Like)
- Tempat penyimpanan obat high alert di beri striker berwarna merah
bertuliskan “HIGH ALERT”

Sasaran 4. Kepastian tepat lokasi, tepat prosedure tepat pasien
- Proses Time out ini merupakan standart operasi yang meliputi pembacaan
dan pengisian formulir, sign in yang di lakukan sebelum di anastesi di
holding area, time out yang di lakukan di ruang operasi sesaat sebelum
incici pasien perasi dan sign out setelah pasien operasi selesai( dapat
dilakukan di recovery room /RR). Proses sign in, time out dan sign out di
pandu oleh perawatsirkuler dan di ikuti operator, dokter anastesi dan
perawat

Sasaran 5. 5 Momen Kebersihan tangan :
1. Sebelum kontak dengan pasien
2. Sebelum melakukan tindakan asepsis
3. Sesudah kontak dengan cairan tubuh pasien
4. Sesudah kontak dengan pasien
5. Sesudah kontak dengan lingkungan sekitar pasien

Menggunakan 6 langkah kebersihan tangan
Ada 2 cara cuci tangan :
1. Hand wash : dengan air mengalir dan sabun waktu : 40-60 detik
2. Hand rub : dengan cairan berbasis alkohol waktu : 20 -30 detik

Sasaran 6. Pengurangan resiko jatuh
1. Pengkajian pasien resiko jatuh
- Dewasa : scoring Morse : . 25 beresiko jatuh, < 25 tidak beresiko
- Anak : scoring Mumpty dumpty : . 10 beresiko jatuh, < 10 tidak
beresiko
2. Perawat memasang kancing gelang kuning untuk pasien yang beresiko
jatuh
3. Perawat melakukan pengkajian ulang tiap 3 hari atau pada saat terjadi
perubahan kondisi pasien, pemberian terapi yang beresiko pasien jatuh,
pindah unit lain.
4. SPO pengakjian dan pengkajian ulang serta pencegahan pasien resiko
jatuh
5. Dilakukan tatalaksana pasien jatuh dan membuat laporan insiden
keselamatan pasien.



BAB VII
KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA

7.1 Keselamatan Umum
1. Aturan Umum Mencuci Tangan
Mencuci tangan merupakan aturan yang penting untuk mencegah
penyebaran infeksi, langkah – langkahnya sebagai berikut :
a. Tuangkan Cairan anti septik / sabun ke telapak tangan secukupnya.
b. Gosokkan kedua telapak tangan.
c. Gosok punggung tangan dan sela – sela jari tangan kiri dengan tangan
kanan dan sebaliknya.
d. Gosok kedua telapak tangan dan sela – sela jari.
e. Jari – jari sisi dalam dari kedua tangan saling mengunci.
f. Gosok ibu jari kiri berputar dalam genggaman tangan kanan dan lakukan
sebaliknya.
g. Gosokkan dengan memutar ujung jari – jari tanagn kanan di telapak
tangan kiri dan sebaliknya.
h. Bilas kedua tangan dengan air mengalir.
i. Keringkan kedua tangan dengan tissue.


Dengan memperhatikan 5 moment mencuci tanagn sebagai berikut :
a. Sebelum Menyentuh Pasien.
b. Sesudah Menyentuh Pasien.
c. Sebelum Melakukan Tindakan Anti Septik.
d. Apabila Terkontaminasi ( Cairan, Tertusuk Jarum, ddl ).
e. Setelah dari Lingkungan Pasien.

2. Keselamatan di Instalasi Gawat darurat
Alat Pelindung Diri (APD)
a. Jas Tindakan
Semua petugas Laboratorium harus mengenakan jas tindakan yang
berlengan.
b. Apron
c. Sarung Tangan Non steril.
d. Masker Surgical
Gunakan masker apabila ada kemungkinan akan terhirup uap beracun,
bekerja dengan zat – zat yang mudah menguap dan bekerja dengan alat
/ kondisi pekerjaan yang dapat menimbulkan percikan.
e. Pelindung Mata (Google).

3. Semua alat APD harus ditanggalkan sebelum meniggalkan area bekerja
dan tidak dibawa pulang.


7.2 Prosedur Penanganan Kecelakaan Instalasi Gawat Darurat
1. Tertusuk Jarum
a. Segera keluarkan darah.
b. Siram dengan air mengalir selama 10 – 15 menit.
c. Cuci dengan air sabun / desinfektan.
( Jika perlu bilas dengan alkohol 70 % )
d. Tutup dengan menggunakan sedotan.
e. Penanganan selanjutnya sesuai alur prosedur di bawah ini.

2. Terpajan Cairan Tubuh ( Kulit, Mata, Hidung dan Mulut )
a. Cuci dengan air mengalir selama 10 – 15 menit.
b. Untuk mata cuci dengan air mengalir dari pangkal ujung mata dekat
hidung dengan memiringkan kepala.
c. Untuk kulit cuci dengan air mengalir dan air sabun / desinfektan (Jika
perlu, bilas menggunakan alkohol 70 %) dan keringkan dengan handuk
bersih.
d. Penanganan selanjutnya sesuai alur prosedur.


BAB VIII
EVALUASI DAN PENGENDALIAN MUTU

8.1 Standar mutu
Ada upaya secara terus menerus menilai kemampuan dan hasil pelayanan
instalasi gawat darurat meliputi kriteria sebagai berikut:
a. Tersedianya data dan informasi untuk upaya penelitian secara berkala
mengenai :
- Jumlah kunjungan
- Kecepatan pelayanan (respon time)
- Pola penyakit / kecelakaan (10 terbanyak)
- Angka kematian
b. Pelaporan mengenai kecelakaaan harus di telaah dan dibahas
c. Instalasi Gawat Darurat menyelenggarakan evaluasi terhadap pelayanan
kasus gawat darurat empat kali dalam setahun.
d. Instalasi Gawat Darurat harus menyelenggarakan evaluasi terhadap kasuskasus
tertentu sedikitnya satu kali dalam setahun.
e. Instalasi Gawat darurat menyelenggarakan pertemuan berkala setiap bulan
dengan membahasmengenai masalah yang penting, melakikan intervensi
dan melakukan sosialisasi program
f. Melakukan penilaian hasil pelayanan medis seperti laporan kasus, penilaian
ulang penyakit tertentu.


BAB X
PENUTUP
Pedoman Pelayanan IGD RS  sejatinya merupakan pedoman
unit kerja Instalasi Gawat Darurat yang akan digunakan sebagai acuan dalam
pelaksanaan pelayanan intalasi gawat darurat yang lebih bermutu. Rangkaian
kebijakan dan prosedur yang tertuang di dalam pedoman pelayanan IGD ini akan
menjadi pedoman bagi semua petugas untuk bersama-sama menuju visi, misi, dan
tujuan Rumah Sakit

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "PEDOMAN PELAYANAN INSTALASI GAWAT DARURAT (PART III)"

Posting Komentar