PEDOMAN ORGANISASI INSTALASI GAWAT DARURAT (PART III)

PERATURAN DIREKTUR RUMAH SAKIT 
NOMOR : 
TENTANG
PEDOMAN ORGANISASI INSTALASI GAWAT DARURAT (PART III)
RUMAH SAKIT 



sambungan dari PART II


6.9. Perawat Pelaksana
1. Nama Jabatan : Perawat Pelaksana
2. Pemegang Jabatan :
3. Nama Jabatan Atasan : Penanggungjawab IGD
4. Nama Bawahan Langsung : -
5. Tugas Pokok :
Memberikan pelayanan keperawatan langsung kepada klien IGD yang berada di wilayah tanggung jawabnya


6. Uraian Tugas
a. Memberikan perawatan secara langsung berdasarkan proses keperawatan dengan sentuhan kasih sayang.
- Melaksanakan tindakan perawatan yang telah disususun.
- Mengevalusai tindakan keperawatan yang telah diberikan.
- Mencatat dan melaporkan semua tindakan perawatan dan repons klien pada catatan perawatan
b. Melaksanakan program medik dengan penuh tanggung jawab
- Pemberian obat.
- Pemeriksaan laboratorium.
- Persiapan klien yang akan dioperasi
c. Memperhatikan keseimbangan kebutuhan fisik , mental, dan spiritual dari klien,
- Memelihaara kebersihan klien dan lingkungan.
- Mengurangi penderitaan klien dengan memberi rasa aman, nyaman dan ketenangan
- Pendekatan dengan komunkasi terapiutik
d. Mempersiapkan klien secara fisik dan mental untuk menghadapi tindakan perawatan dan pengobatan serta diagnostik
e. Menciptkan dan memelihara kebersihan, keamanan, kenyamanan dan keindahan ruangan
f. Melaksankan tugas dinas sesuai jadwal
g. Memberi penyuluhan kesehatan kepada klien sehubungan dengan penyakitnya.
h. Melaporkan segala sesuatu mengenai keadaan klien baik lisan maupun tertulis.
i. Membuat laporan harian.
j. Mengikuti timbang terima jaga
k. Melaksanakan tugas-tugas lain atas perintah Penanggungjawab IGD


7. Tantangan Utama
Menjalankan dan mempertahankan kualitas pelayanan Asuhan Keperawatan di IGD RS

8. Wewenang
Meminta informasi/ pengarahan kepada atasan

9. Hubungan Kerja
a. Penanggungjawab IGD : Koordinasi dalam pemberian pelayanan asuhan keperawatan dan medik
b. Dokter : kolaborasi dalam memberikan pelayanan kegawatdaruratan
c. Farmasi : koordinasi untuk penyediaan obat dan alkes
d. IPSRS : koordinasi untuk perbaikan alat medis dan non medis
e. Radiologi : koordinasi untuk pemeriksaan dan hasil radiologi
f. House Keeping : koordinasi untuk kebersihan dan penanganan sampah
g. Laundry dan CSSD : koordinasi untuk penyediaan alat / linen
h. Laboratorium : koordinasi untuk pemeriksaan dan hasil laboratorium
i. Kendaraaan : koordinasi untuk penyediaan ambulans gawat dararut
j. Satpam : koordinasi dalam keamanan dan ketertiban pelayanan
k. Supervisi : koordinasi dalam penyediaan tenaga

10. Persyaratan Jabatan
a. Sarjana (S1) Profesi Keperawatan (Ners) masa kerja minimal 1 Tahun atau D3 keperawatan atau kebidanan masa kerja minimal 2 tahun
b. Sehat jasmani dan rohani
c. Mampu membaca Al-Quran
d. Minimal mempunyai SIM C
e. Bisa berkomunikasi dengan baik dan bisa berbahasa Inggris, minimal pasif.
f. Mempunyai disiplin, integritas dan dedikasi yang baik serta dapat bekerja dalam tim.
g. Menguasahi program computer ( word, exel )

11. Kompetensi Bidang
Menguasai Basic Life Support.

12. Karakter Personal
a. Jujur
b. Amanah
c. Disiplin
d. Memiliki kemampuan komunikasi serta hubungan interpersonal dengan berbagai pihak
e. Berorientasi kepuasan pelanggan
f. Enerjik , kreatif dan inofatif
g. Memiliki motivasi kerja yang tinggi


6.10. Bidan Pelaksana
1. Nama Jabatan : Bidan Pelaksana
2. Pemegang Jabatan :
3. Nama Jabatan Atasan : Penanggungjawab IGD
4. Nama Bawahan Langsung : -
5. Tugas Pokok :
Memberikan pelayanan asuhan kebidanan langsung kepada klien IGD yang berada di wilayah tanggung jawabnya

6. Uraian Tugas
a. Memberikan pelayanan asuhan kebidanan secara langsung berdasarkan proses kebidanan dengan sentuhan kasih sayang.
- Melaksanakan tindakan asuhan kebidanan yang telah disususun.
- Mengevalusai tindakan kebidanan yang telah diberikan.
- Mencatat dan melaporkan semua tindakan kebidanan dan repons klien pada rekam medik pasien
b. Melaksanakan program medik dengan penuh tanggung jawab
- Pemberian obat.
- Pemeriksaan laboratorium.
- Persiapan klien yang akan dioperasi

c. Memperhatikan keseimbangan kebutuhan fisik , mental, dan spiritual dari klien,
- Memelihaara kebersihan klien dan lingkungan.
- Mengurangi penderitaan klien dengan memberi rasa aman, nyaman dan ketenangan
- Pendekatan dengan komunkasi terapiutik
d. Mempersiapkan klien secara fisik dan mental untuk menghadapi tindakan kebidanan dan pengobatan serta diagnostik
e. Menciptkan dan memelihara kebersihan, keamanan, kenyamanan dan keindahan ruangan



6.10. Bidan Pelaksana
1. Nama Jabatan : Bidan Pelaksana
2. Pemegang Jabatan :
3. Nama Jabatan Atasan : Penanggungjawab IGD
4. Nama Bawahan Langsung : -
5. Tugas Pokok :
Memberikan pelayanan asuhan kebidanan langsung kepada klien IGD yang berada di wilayah tanggung jawabnya

6. Uraian Tugas
a. Memberikan pelayanan asuhan kebidanan secara langsung berdasarkan proses kebidanan dengan sentuhan kasih sayang.
- Melaksanakan tindakan asuhan kebidanan yang telah disususun.
- Mengevalusai tindakan kebidanan yang telah diberikan.
- Mencatat dan melaporkan semua tindakan kebidanan dan repons klien pada rekam medik pasien
b. Melaksanakan program medik dengan penuh tanggung jawab
- Pemberian obat.
- Pemeriksaan laboratorium.
- Persiapan klien yang akan dioperasi
c. Memperhatikan keseimbangan kebutuhan fisik , mental, dan spiritual dari klien,
- Memelihaara kebersihan klien dan lingkungan.
- Mengurangi penderitaan klien dengan memberi rasa aman, nyaman dan ketenangan
- Pendekatan dengan komunkasi terapiutik
d. Mempersiapkan klien secara fisik dan mental untuk menghadapi tindakan kebidanan dan pengobatan serta diagnostik
e. Menciptkan dan memelihara kebersihan, keamanan, kenyamanan dan keindahan ruangan


7. Tantangan Utama
Menjalankan dan mempertahankan kualitas pelayanan Asuhan Kebidanan di IGD RS

8. Wewenang
Meminta informasi/ pengarahan kepada atasan

9. Hubungan Kerja
a. Penanggungjawab IGD : Koordinasi dalam pemberian pelayanan asuhan keperawatan dan medik
b. Dokter : kolaborasi dalam memberikan pelayanan kegawatdaruratan
c. Farmasi : koordinasi untuk penyediaan obat dan alkes
d. IPSRS : koordinasi untuk perbaikan alat medis dan non medis
e. Radiologi : koordinasi untuk pemeriksaan dan hasil radiologi
f. House Keeping : koordinasi untuk kebersihan dan penanganan sampah
g. Laundry dan CSSD : koordinasi untuk penyediaan alat / linen
h. Laboratorium : koordinasi untuk pemeriksaan dan hasil laboratorium
i. Kendaraaan : koordinasi untuk penyediaan ambulans gawat dararut
j. Satpam : koordinasi dalam keamanan dan ketertiban pelayanan
k. Supervisi : koordinasi dalam penyediaan tenaga


10. Persyaratan Jabatan
a. D 3 kebidanan
b. Sehat jasmani dan rohani
c. Mampu membaca Al-Quran
d. Bisa berkomunikasi dengan baik dan bisa berbahasa Inggris, minimal pasif.
e. Mempunyai disiplin, integritas dan dedikasi yang baik serta dapat bekerja dalam tim.
f. Menguasahi program computer ( word, exel )

11. Kompetensi Bidang
a. Menguasai Basic Life Support.
b. Menguasahi Asuhan Persalinan Normal

12. Karakter Personal
a. Jujur
b. Amanah
c. Disiplin
d. Memiliki kemampuan komunikasi serta hubungan interpersonal dengan berbagai pihak
e. Berorientasi kepuasan pelanggan
f. Enerjik , kreatif dan inofatif
g. Memiliki motivasi kerja yang tinggi



BAB X
PERTEMUAN / RAPAT
1. Rapat rutin Komite Mutu, rapat yang diselenggarakan setiap hari Selasa dan Kamis pagi bersamaan dengan kegiatan membaca Al- Qur’an sebelum bekerja. Rapat membahas tentang kegiatan kerja pada minggu berjalan dan minggu yang akan datang.
2. Rapat Rutin Bulanan , rapat yang diselenggarakan 1 (satu) bulan sekali pada minggu ke IV setiap bulan. Rapat membahas mengenai evaluasi kerja Komite Mutu pada bulan berjalan, penyiapan laporan bulanan, pembahasan masalah di Komite Mutu, rencana kerja serta sosialiasi kebijakan terbaru di rumah sakit.
3. Rapat Koordinasi, rapat yang diselenggarakan dengan mengundang unit kerja lain untuk pelaksanaan koordinasi kegiatan yang berhubungan dengan Komite Mutu. Rapat Koordinasi diselenggarakan setiap bulan sekali
4. Rapat Pimpinan (Rapim), rapat yang diselenggarakan 3 (Tiga) bulan sekali dihadiri oleh Direktur RS, Komite Medik, Komite PPI, Komite Keperawatan dan para pimpinan bagian RS agar pimpinan dan para pimpinan RS lebih memahami proses terkait dengan peningkatan mutu dan keselamatan pasien, monitoringnya, hasil kegiatan, upaya perbaikan yang sudah dilakukan, hambatan dan kendala
5. Rapat Insidentil, rapat yang sifatnya mendesak, tidak terjadwal dan dapat diselenggarakan baik secara internal Komite Mutu maupun mengundang unit lain sesuai dengan kebutuhan.



BAB XI
PELAPORAN
11.1. Laporan Bulanan
Laporan yang disusun setiap bulan meliputi laporan indikator mutu.
Laporan bulanan diserahkan kepada Direktur Bidang dan Komite Mutu.

11.2. Laporan Tri Bulanan
Laporan yang disusun setiap 3 (tiga) bulan yang merupakan rekapitulasi laporan bulanan berisi laporan perubahan ketenagaan, kedisiplinan, administrasi surat menyurat, pelatihan dan laporan sasaran mutu serta laporan pelaksanaan program kerja bidang SDI.
Laporan tribulanan diserahkan kepada Direktur Bidang dan Komite Mutu

11.3. Laporan Tahunan
Laporan Tahunan yang disusun oleh Komite Mutu meliputi :
a. Laporan Indikator Mutu (Indikator Area Klinis, Area Manajerial, dan sasaran keselamatan Pasien)
b. Laporan Pelaksanaan Program Keselamatan Pasien (Insiden Keselamatan Pasien, investigasi, Clinical Risk Managemen )
c. Laporan Asesmen risiko secara proaktif
d. Laporan Pendidikan dan Pelatihan PMKP
e. Laporan Surveilance, Monitoring & Evaluasi PPI
f. Laporan Monitoring & Evaluasi Pelaksanaan Kontrak
g. Laporan Monitoring & evaluasi Penilaian Kinerja Unit dan Individu (Profesi & Staf)


BAB XII
PENUTUP
Demikian Pedoman Organisasi Bidang Komite Mutu ini disusun sebagai acuan dalam penyelenggaraan Mutu RS untuk mendukung pelaksanaan Good Corporate Governance. Pedoman organisasi akan dilakukan evaluasi setiap tahun dan dilakukan penyesuain bila diperlukan sesuai dengan pengembangan rumah sakit.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "PEDOMAN ORGANISASI INSTALASI GAWAT DARURAT (PART III)"

Posting Komentar