PEDOMAN TERAPI GIZI RUMAH SAKIT

PERATURAN DIREKTUR RUMAH SAKIT 
NOMOR : 
TENTANG
PEDOMAN TERAPI GIZI RUMAH SAKIT 
DIREKTUR RUMAH SAKIT 



MENIMBANG :
a. Bahwa terapi gizi medis adalah terapi gizi khusus untuk penyembuhan penyakit baik akut maupun kronis, serta merupakan suatu penilaian terhadap kondisi pasien sesuai dengan intervensi yang telah diberikan, agar pasien serta keluarganya dapat menerapkan rencana diet yang telah disusun.
b. Bahwa terapi gizi medis merupakan integrasi antara ilmu gizi, medis dan ilmu perilaku yang memungkinkan tenaga kesehatan membuat perubahan yang bermakna pada kehidupan pasien.
c. Bahwa dalam upaya untuk meningkatkan kesehatan pasien. Pengaturan dan pemberian makanan yang memenuhi kecukupan zat gizi pasien



MENGINGAT :
1. UU nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan.
2. UU nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
3. UU nomor 29 tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran
4. Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 1045/MENKES/PER/XI/ 2006 tentang Pedoman Organisasi Rumah Sakit di Lingkungan Departemen Kesehatan.
5. Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 374/MENKES/SK/III/2007 tentang Standar Profesi Gizi.
6. Surat Keputusan Direktur Jenderal Bina Pelayanan Medik No. HK.00.06.3.4.1819 tanggal 24 maret 2007 tentang Pembentukan Tim Terapi Gizi di RS.



MEMUTUSKAN
MENETAPKAN :
KESATU:Pedoman tentang Pedoman Terapi Gizi Rumah Sakit sebagaimana terlampir dalam surat keputusan ini
KEDUA: Surat Keputusan ini berlaku selama 3 tahun dan akan dilakukan evaluasi minimal 1 tahun sekali.
KETIGA: Apabila hasil evaluasi mensyaratkan adanya perubahan, maka akan dilakukan perubahan dan perbaikan sebagaimana mestinya.


Ditetapkan di :
Tanggal :
RUMAH SAKIT


Direktur Utama


TEMBUSAN Yth :
1. Kepala Instalasi Gizi
2. Manajer Penunjang Medis
3. Manajer Pelayanan Medis
4. Manajer Keperawatan
5. Arsip



Lampiran Peraturan Direktur Rumah Sakit
Nomor :
Tanggal :

BAB I
PENDAHULUAN

Kesehatan dan gizi merupakan factor yang sangat penting untuk menjaga kualitas hidup yang optimal. Konsumsi makanan berpengaruh terhadap status gizi seseorang. Kondisi status gizi baik dapat dicapai bila tubuh memperoleh cukup zatzat gizi. Sedangkan status gizi kurang terjadi bila tubuh mengalami kekurangan satu atau lebih zat gizi. Status gizi lebih terjadi bila tubuh memperoleh zat-zat gizi dalam jumlah berlebihan. Kedua kondisi di atas dapat menyebabkan timbulnya berbagai penyakit.


Berbagai penelitian mengenai hubungan antara zat gizi dan penyakit telah
banyak dilakukan. Sebagai contoh penelitian yang dilakukan oleh beberapa Rumah
Sakit Umum di Jakarta tahun 1995-1999 menunjukkan 20-60% pasien menderita
kurang gizi pada saat sebelum dan dirawat di rumah Sakit. Untuk itu perlu adanya
terapi gizi medis untuk mempertahankan status gizi yang optimal, mempercepat
penyembuhan dan membantu mencegah memburujnya kondisi kesehatan pasien.

Terapi gizi adalah pelayanan gizi klinik dan asuhan gizi yang merupakan bagian dari pelayanan medis untuk penyembuhan pasien yang diselenggarakan secara tepadu dengan upaya pelayanan gizi promotif, preventif dan rehabilitatif.

Terapi gizi medis ini diselenggarakan oleh sekelompok tenaga kesehatan di rumah sakit yang disebut dengan Tim Terapi Gizi. Tim ini terdiri dari dokter spesialis, dokter, dietisien, perawat ruangan, seta ahli farmasi yang mempunyai komitmen terhadap pelayanan gizi klinik.

Adanya Tim Terapi Gizi di rumah sakit berperan dalam menekan malnutrisi dan memberikan manfaat lainnya. Hal ini dibuktikan dalam beberapa penelitian seperti penelitian oleh Weinsier dkk dan Hassel dkk, menunjukkan bahwa intervensi gizi oleh Tim Terapi Gizi


BAB II
PENGERTIAN, TUJUAN, PRINSIP DASAR DAN LANDASAN HUKUM

A. PENGERTIAN
Terapi gizi medis adalah terapi gizi khusus untuk penyembuhan penyakit baik akut maupun kronis, serta merupakan suatu penilaian terhadap kondisi pasien sesuai dengan intervensi yang telah diberikan, agar pasien serta keluarganya dapat menerapkan rencana diet yang telah disusun. Terapi gizi medis merupakan integrasi antara ilmu gizi, medis dan ilmu perilaku yang memungkinkan tenaga kesehatan membuat perubahan yang bermakna pada kehidupan pasien.

B. TUJUAN
Tujuan terapi gizi medis secara umum adalah untuk meningkatkan kesehatan pasien. Pengaturan dan pemberian makanan yang memenuhi kecukupan zat gizi pasien, diharapkan akan:
1. Memberikan zat gizi yang cukup untuk mempertahankan atau mencapai status gizi optimal.
2. Menghambat proses penyakit dan mengurangi gejala penyakit.
3. Mengurangi biaya perawatan atau pengobatan.
4. Mempercepat proses penyembuhan.
5. Menurunkan angka kesakitan dan kematian.


C. PRINSIP DASAR
Terapi gizi medis menekankan pentingnya pengkajian pasien secara mendalam dan komprehensif sehingga intervensi gizi dapat dilakukan secara individual dan tepat. Pasien harus dilibatkan dalam menentukan tujuan terapi. Hasil dari terapi gizi medis dievaluasi dengan baik sampai mencapai tujuan terapi. Prinsip dasar terapi gizi medis antara lain:
1. Makan beraneka ragam dan gizi seimbang.
2. Memberikan pelayanan gizi khusus untuk tujuan menyembuhkan pasien.
3. Mengatur diet dan pola makan yang disesuaikan dengan penyakit dan kondisi pasien.
4. mengikutsertakan pasien dan keluarganya agar mampu mengatur dietnya sendiri.

Terapi gizi medis harus selalu disesuaikan dengan kondisi kesehatan dan proses pengobatan meliputi jenis, komposisi dan jenis zat gizi yang dibutuhkan. Selain itu konsistensi dan jenis makanan disesuaikan dengan penerimaan pasien.

Pelaksanaan terapi gizi medis harus menyeluruh dan dinamis mengikuti perkembangan klinis pasien. Diperlukan kerjasama yang baik antara dokter, dietisien, perawat dan petugas lain yang terkait sejalan dengan pelaksanaan Tim Asuhan Gizi di rumah sakit.


D. LANDASAN HUKUM
1. UU 23/1992 tentang Kesehatan.
2. UU 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen.
3. UU 29/2004 tentang Praktek Kedokteran.
4. Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 1045/MENKES/PER/XI/2006 tentang Pedoman Organisasi Rumah Sakit di Lingkungan Departemen Kesehatan.
5. Surat Keputusan Direktur Jenderal Bina Pelayanan Medik No. HK.00.06.3.4.1819 tanggal 24 maret 2007 tentang Pembentukan Tim Terapi Gizi di RS.
6. Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 374/MENKES/SK/III/2007 tentang Standar Profesi Gizi.



BAB III
ORGANISASI TIM TERAPI GIZI

Untuk mencapai tujuan terapi gizi yang baik maka dibutuhkan suatu organisasi yang dapat melaksanakan tugas-tugas dalam terapi gizi yang baku.
A. VISI
Menjadi pusat pelayanan terapi gizi secara tim di rumah sakit, yang selalu berorientasi kepada kualitas pelayanan, efisiensi biaya, keselamatan dan kepuasan pasien.

B. MISI
Memberikan pelayanan terapi gizi yang berkualitas dan menyeluruh berdasarkan bukti klinis, teknologi dan ilmu pengetahuan terkini melalui:
1. Peningkatan pengetahuan dan keterampilan anggotanya.
2. Peningkatan tata kerja melalui standar pelayanan terapi gizi.
3. Pelaksanaan pelayanan kepada pelanggan internal maupun eksternal.
4. Pelaksanaan evaluasi berkala mengenai pelayanan terapi gizi dalam hal efisiensi biaya dan dampaknya.


C. PENGORGANISASIAN
Organisasi Tim Terapi Gizi dibentuk oleh Direktur Utama Rumah Sakit dan diketuai oleh dokter spesialis yang mempunyai kompetensi dalam bidang gizi klinik serta menyediakan waktu penuh untuk pelayanan gizi klinik. Anggota Tim Terapi Gizi terdiri dari tenaga kesehatan di RS yang berkaitan dengan penyelenggaraan terapi gizi meliputi dietisien, perawat ruangan serta ahli farmasi.

Agar Tim Terapi Gizi dapat berfungsi secara optimal maka dibuat pengorganisasian dan jalur koordinasi pelayanan gizi klinik sebagai berikut:


D. PERAN DAN FUNGSI
1. Pelayanan Pasien Rawat Inap
Kajian status gizi dan metabolik serta pengelolaan pasien yang membutuhkan terapi gizi oral, enteral maupun parenteral, serta pengawasannya melalui visite tim.

2. Pencatatan dan Pelaporan
Dilakukan oleh seluruh anggota tim sesuai dengan fungsi masing-masing anggota.

3. Program Kemitraan
- Menyusun program terapi terpadu bersama dokter-dokter yang merawat atau Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP).
- Menyusun pertemuan berkala
- Menyusun program kerjasama di bidang penelitian dan pendidikan bersama unit-unit terkait di dalam maupun di luar rumah sakit.


BAB IV
PELAYANAN TIM TERAPI GIZI

A. PROSES TERAPI GIZI
Tahapan langkah proses terapi gizi terdiri dari skrining/penapisan, kajian, diagnosis medis dan diagnosis gizi (penentuan masalah gizi), formulasi terapi (intervensi gizi), pelaksanaan terapi, pemantauan dan evaluasi terapi, penyusunan rencana ulang terapi atau penghentian terapi. Rangkaian langkah tersebut bertujuan untuk memberi dampak terapi yang optimal bagi pasien dan mempunyai keefektifan biaya.


1) Skrining Gizi
Tahapan pelayanan gizi rawat inap diawali dengan skrining/penapisan gizi oleh perawat ruangan dan penetapan diit awal oleh dokter. Skrining gizi bertujuan untuk mengidentifikasi pasien yang berisiko, tidak berisiko malnutrusi atau kondisi khusus. Kondisi khusus yang dimaksud adalah pasien dengan kelainan metabolik, hemodialisis, anak, geriatrik, kanker dengan kemoterapi/radiasi, luka bakar, pasien dengan imunitas menurun, sakit kritis dan sebagainya.

Idealnya skrining awal dilakukan pada pasien baru 1 x 24 jam setelah pasien masuk RS. Metoda skrining sebaiknya singkat, cepat dan disesuaikan dengan kondisi rumah sakit. Contoh metoda skrining antara lain Malnutrition Universal Screening Tools (MUST), Malnutrition Screening Tools (MST), Nutrition Risk Screening (NRS), dan sebagainya.

Bila hasil skrining gizi menunjukkan pasien berisiko malnutrisi, maka dilakukan pengkajian/assesmen gizi dan dilakukan dengan langkah-langkah Proses Asuhan Gizi Terstandar oleh Dietisien. Pasien dengan status gizi baik atau tidak berisiko malnutrisi, dianjurkan dikakukan skrining ulang setelah 1 minggu. Jika hasil skrining ulang berisiko malnutrisi maka dilakukan Proses Asuhan Gizi Terstandar.


2) Proses Asuhan Gizi Terstandar (PAGT)
Proses Asuhan Gizi Terstandar dilakukan pada pasien yang berisiko kurang gizi, mengalami kurang gizi atau kondisi khusus dengan penyakit tertentu, proses ini merupakan serangkaian kegiatan yang berulang (siklus) sebagai berikut.


a. Assesmen/Pengkajian gizi
Assesmen gizi dikelompokkan dalam 5 kategori yaitu:
1) Anamnesis riwayat gizi
Anamnesis riwayat gizi adalah data meliputi asupan makanan termasuk komposisi, pola makan, diit saat ini dan data lain yang terkait. Selain itu diperlukan pula data kepedulian pasien terhadap gizi dan kesehatan, aktifitas fisik dan olahraga dan ketersediaan makanan di lingkungan klien. Gambaran asupan makanan dapat digali melalui anamnesis kualitatif dan kuantitatif.


2) Biokimia
Meliputi pemeriksaan laboratorium, pemeriksaan yang berkaitan dengan status gizi, status metabolik dan gambaran fungsi organ yang berpengaruh terhadap timbulnya masalah gizi.

3) Antropometri
Merupakan pengukuran fisik pada individu yang dilakukan dengan berbagai cara, antara lain pengukutan tinggi badan (TB), berat badan (BB). Pada kondisi tinggi badan tidak dapat diukur dapat digunakan Panjang Badan, Tinggi Lutut (TL), Rentang Lengan atau separuh rentang lengan. Pengukuran lain seperti Lingkar Lengan Atas (LiLA), Tebal lipatan kulit, Lingkar kepala, dan lain sebagainya dapat dilakukan. Penilaian status gizi dilakukan dengan membandingkan beberapa ukuran tersebut misalnya Indeks Massa Tubuh (IMT). Pemeriksaan fisik yang paling sederhana untuk melihat status gizi pada pasien rawat inap adalah BB. BB pasien sebaiknya dicatat saat pasien masuk dirawat dan lakukan pengukuran BB secara periodik selama pasien dirawat minimal setiap 7 hari.


4) Pemeriksaan Fisik/Klinis
Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui adanya kelainan klinis yang berkaitan dengan gangguan gizi atau dapat menimbulkan masalah gizi. Cotoh beberapa data pemeriksaan fisik terkait gizi antara lain edema, asites, kondisi gigi geligi, massa otot yang hilang, lemak tubuh yang menumpuk.

5) Riwayat Personal
Data riwayat personal meliputi:
a) Riwayat obat-obatan yang digunakan dan suplemen yang dikonsumsi.
b) Sosial budaya, meliputi status sosial ekonomi, budaya, kepercayaan/agama, situasi rumah, dukungan pelayanan kesehatan dan sosial.
c) Riwayat penyakit, meliputi keluhan utama terkait masalah gizi, riwayat penyakit dahulu dan sekarang, riwayat pembedahan penyakit kronik atau risiko komplikasi, riwayat penyakit keluarga, status kesehatan mental serta kemampuan kognitif
d) Data umum pasien antara lain umur, pekerjaan, dan tingkat pendidikan.


b. Diagnosis Gizi
Pada langkah ini dicari pola dan hubungan antar data yang terkumpul dan kemungkinan penyebabnya. Kemudian memilah masalah gizi yang spesifik dan menyatakan masalah gizi secara singkat dan jelas menggunakan terminologi yang ada. Penulisan diagnosa gizi terstruktur dengan konsep PES atau Problem-Etiologi dan Signs/Symptoms. Diagnosis gizi dikelompokkan menjadi tiga domain, yaitu:
1. Domain Asupan
Adalah masalah aktual yang berhubungan dengan asupan energi, zat gizi, cairan, substansi bioaktif dari makanan baik yang melalui oral maupun perenteral dan enteral.

2. Domain Klinis
Adalah masalah gizi yang berkaitan dengan kondisi medis atau fisik/fungsi organ.

3. Domain Perilaku/Lingkungan
Adalah masalah gizi yang berkaitan dengan pengetahuan, perilaku/kepercayaan, lingkungan fisik dan akses keamanan makanan


c. Intervensi Gizi
Terdapat dua komponen intervensi gizi, yaitu:
1) Perencanaan Intervensi
Disusun dengan merujuk pada diagnosis gizi yang ditegakkan. Output dari intervensi ini adalah tujuan yang terukur, preskripsi diit dan strategi pelaksanaan (implementasi) Perencanaan intervensi meliputi:
a) Penetapan tujuan intervensi
b) Preskripsi diit


c) Menggambarkan rekomendasi mengenai kebutuhan energi dan zat gizi individual, jenis diit, bentuk makanan, komposisi zat gizi, frekuensi makan/jadwal pemberian diit, jalur makanan.

2) Implementasi intervensi
Diitisien melaksanakan dan mengkomunikasikan rencana asuhan kepada pasien dan tenaga kesehatan atau tenaga lain yang terkait. Kegiatan ini juga termasuk pengumpulan data kembali, dimana data tersebut dapat menunjukkan respons pasien dan perlu atau tidaknya modifikasi intervensi gizi.


d. Monitoring dan Evaluasi Gizi
Pemantauan dan evaluasi terapi gizi bertujuan untuk menilai proses dan keberhasilan implementasi terapi gizi serta rencana tindak lanjut terapi. Empat langkah kegiatan monitoring dan evaluasi gizi, yaitu:
1) Monitor perkembangan, antara lain: mengecek pemahaman dan ketaatan diit pasien, mengecek asupan makan, menentukan apakah intervensi dilaksanakan sesuai dengan rencana, menentukan status gizi pasien tetap/berubah, toleransi saluran cerna dan status hemodinamik serta kondisi metabolik pasien, dan mengidentifikasi hasil pemeriksaan lain.
2) Mengukur hasil.
3) Evaluasi hasil.
4) Pencatatan pelaporan. Terdapat beberapa cara dokumentasi antara lain Subjective Objective Assessment Planning (SOAP) dan Asessment Diagnosis Intervensi Monitoring & Evaluasi (ADIME). Format ADIME merupakan model yang sesuai dengan langkah PAGT.



e. Konseling
Tujuan konseling adalah memberikan edukasi untuk memahami dan mampu mengubah perilaku diet pasien sesuai dengan yang dianjurkan. Konseling diberikan kepada pasien dan atau keluarganya yang membutuhkan untuk mendapatkan penjelasan tentang diet yang harus dilaksanakan oleh pasien sesuai dengan penyakit dan kondisinya. Konseling dilakukan oleh anggota tim sesuai dengan kompetensinya.


BAB V
PENUTUP

Terapi gizi merupakan bagian dari pelayanan medis yang memberi kontribusi penyembuhan pasien dan menurunkan angka malnutrisi RS, lama hari rawat dan biaya perawatan.

Manajemen rumah sakit wajib memberikan dukungan terhadap Tim Terapi Gizi dalam bentuk kebijakan dan operasional dengan membentuk Tim Terapi Gizi, meningkatkan profesionalisme tenaga dan penetapan biaya makan pasien dipisahkan dari biaya perawatan, sehingga biaya gizi merupakan bagian dari biaya makan pasien.

Keberadaan Tim Terapi Gizi seyogyanya merupakan salah satu kriteria standar pelayanan rumah sakit dan dijadikan kriteria penilaian akreditasi. Sehingga mutu pelayanan gizi RS dapat ditingkatkan secara berkesinambungan.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "PEDOMAN TERAPI GIZI RUMAH SAKIT "

Posting Komentar