SPO IDENTIFIKASI PASIEN RAWAT JALAN





SPO
IDENTIFIKASI PASIEN RAWAT JALAN


Prosedur
Tetap
No.Pokok

No. Revisi
Halaman 1 dari 1
Tgl Terbit.



Tangerang,



Direktur                              
Pengertian
Identitas pasien yang meliputi nama, umur, alamat dan nama keluarga agar terhindar dari kekeliruan dan setiap pasien memiliki satu nomor rekam medis..
Tujuan
Terpenuhinya pengisian identitas pasien yang benar dan akurat untuk penyelenggaraan penyimpanan kembali berkas rekam medis.
Kebijakan
Surat keputusan direktur rumah sakit
Prosedur
1. Tersedian formulir identitas pasien baru yang harus diisi oleh:
a. Pasien.
b. Orang tua bagi pasien anak anak
c. Keluarga/ pengantar bagi pasien yang tidak mampu menulis.
2. Pengisian formulir diharuskan untuk pasien baru (yang belum pernah mendapat pelayanan rawat jalan/ gawat darurat di rumah sakit.
3. Pengisian nama dan identitas pasien disesuaikan dengan data pada KTP/ SIM/ paspor/ kartu asuransi/ kartu pelajar.
4. Data identitas dipakai sebagai pengisian identitas pasien pada berkas rekam medis.
5. Pengambilan berkas rekam medis mengacu pada nomor rekam medis nama dan alamat yang tertera pada rekam medis.
Unit terkait
Semua unit terkait

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "SPO IDENTIFIKASI PASIEN RAWAT JALAN"

Posting Komentar