SPO INFORMASI PENUNDAAN PELAYANAN / PENGOBATAN
SPO
INFORMASI PENUNDAAN PELAYANAN / PENGOBATAN
|
|||
Prosedur
Tetap
|
No.Pokok
|
No.
Revisi
|
Halaman
1 dari 1
|
Tgl
Terbit.
|
Tangerang,
Direktur
|
||
Pengertian
|
Informasi penundaan
pelayanan/ pengobatan disini adalah proses menginformasikan kepada pasien
atau keluarga pasien tentang adanya suatu penundaan pelayanan/ pengobatan
terhadap pasien.
|
||
Tujuan
|
Sebagai langkah atau acuan dalam
menginformasikan kepada pasien tentang penundaan pelayanan atau pengobatan
yang akan dilakukan di rumah sakit
|
||
Kebijakan
|
Surat
keputusan direktur rumah sakit
|
||
Prosedur
|
1.
Petugas pendaftaran atau perawat ruang atau perawat poliklinik atau petugas
bidang penunjang menginformasikan kepada pasien atau keluarga pasien jika :
a.
Kunjungan pasien untuk dokter yang bersangkutan banyak
b.
Ada gangguan pada sistem (SIM RS), yang mengakibatkan pasien belum
mendapatkan pelayanan
c.
Dokter yang merawat atau dokter yang memeriksa masih ada pelayanan di kamar
operasi
d.
Sarana prasarana penunjang diagnostik sedang mengalami kerusakan sementara
atau trouble
e.
Obat yang diorder belum sampai keruang perawatan
2.
Informasi penundaan pelayanan/ pengobatan dituangkan dalam rekam medis :
a.
Untuk informasi penundaan di rawat jalan, dituangkan di RM Ringkasan
Pelayanan Poliklinik yang dibuat oleh perawat poliklinik dan pasien atau
keluarga pasien menandatangani
b.
Untuk informasi penundaan di rawat inap, dituangkan di RM 4 ( Perjalanan
Penyakit, Perintah Dokter dan Pengobatan ) yang dibuat oleh perawat ruang
rawat inap dimana pasien dirawat dan pasien atau keluarga pasien
menandatangani
|
||
Unit
terkait
|
Semua
unit terkait
|
0 Response to "SPO INFORMASI PENUNDAAN PELAYANAN / PENGOBATAN"
Posting Komentar