SPO INFORMASI PENUNDAAN PELAYANAN / PENGOBATAN





SPO
INFORMASI PENUNDAAN PELAYANAN / PENGOBATAN


Prosedur
Tetap
No.Pokok

No. Revisi
Halaman 1 dari 1
Tgl Terbit.



Tangerang,



Direktur                              
Pengertian
Informasi penundaan pelayanan/ pengobatan disini adalah proses menginformasikan kepada pasien atau keluarga pasien tentang adanya suatu penundaan pelayanan/ pengobatan terhadap pasien.
Tujuan
Sebagai langkah atau acuan dalam menginformasikan kepada pasien tentang penundaan pelayanan atau pengobatan yang akan dilakukan di rumah sakit
Kebijakan
Surat keputusan direktur rumah sakit
Prosedur
1. Petugas pendaftaran atau perawat ruang atau perawat poliklinik atau petugas bidang penunjang menginformasikan kepada pasien atau keluarga pasien jika :
a. Kunjungan pasien untuk dokter yang bersangkutan banyak
b. Ada gangguan pada sistem (SIM RS), yang mengakibatkan pasien belum mendapatkan pelayanan
c. Dokter yang merawat atau dokter yang memeriksa masih ada pelayanan di kamar operasi
d. Sarana prasarana penunjang diagnostik sedang mengalami kerusakan sementara atau trouble
e. Obat yang diorder belum sampai keruang perawatan

2. Informasi penundaan pelayanan/ pengobatan dituangkan dalam rekam medis :
a. Untuk informasi penundaan di rawat jalan, dituangkan di RM Ringkasan Pelayanan Poliklinik yang dibuat oleh perawat poliklinik dan pasien atau keluarga pasien menandatangani
b. Untuk informasi penundaan di rawat inap, dituangkan di RM 4 ( Perjalanan Penyakit, Perintah Dokter dan Pengobatan ) yang dibuat oleh perawat ruang rawat inap dimana pasien dirawat dan pasien atau keluarga pasien menandatangani

Unit terkait
Semua unit terkait

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "SPO INFORMASI PENUNDAAN PELAYANAN / PENGOBATAN"

Posting Komentar