SPO PENGEMBALIAN DOKUMEN REKAM MEDIS RAWAT JALAN





SPO
PENGEMBALIAN DOKUMEN REKAM MEDIS RAWAT JALAN


Prosedur
Tetap
No.Pokok

No. Revisi
Halaman 1 dari 1
Tgl Terbit.



Tangerang,



Direktur                              
Pengertian
Suatu kegiatan tertib administrasi terhadap dokumen rekam medis rawat inap yang telah diisi oleh dokter atau paramedis dikembalikan ke bagian penyimpanan rekam medis rawat jalan.
Tujuan
Sebagai acuan langkah-langkah untuk memastikan pengembalian dokumen rekam medis rawat jalan kembali dengan benar
Kebijakan
Surat keputusan direktur rumah sakit
Prosedur
1. Petugas poliklinik harus segera mengembalikan dokumen rekam medis rawat jalan yang telah selesai dipakai berobat pasien pada masing-masing poliklinik kepada petugas filing dokumen rekam medis rawat jalan paling lambat pada akhir jam praktek poliklinik yang bersangkutan.
2. Petugas filing dokumen rekam medis rawat jalan meneliti satu persatu rekam medis yang diterima dengan cara mencocokkan dengan catatan pada buku ekspedisi pengembalian dari poliklinik.
3. Apabila ada rekam medis yang belum kembali pada hari itu, petugas filing dokumen rekam medis rawat jalan menanyakan kepada petugas poliklinik yang bersangkutan agar segera mengembalikannya atau memberikan catatan di buku ekspedisi poliklinik tersebut bahwa dokumen rekam medis rawat jalan yang dimaksud belum kembali ke tempat penyimpanan dokumen rekam medis rawat jalan.
4. Petugas filing dokumen rekam medis rawat jalan mengembalikan kembali dokumen rekam medis rawat jalan yang selesai digunakan dipoliklinik ke rak penyimpanan.
Unit terkait
Semua unit terkait

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "SPO PENGEMBALIAN DOKUMEN REKAM MEDIS RAWAT JALAN"

Posting Komentar