SPO PELAKSANAAN RUJUKAN MENETAP





SPO
PELAKSANAAN RUJUKAN MENETAP


Prosedur
Tetap
No.Pokok

No. Revisi
Halaman 1 dari 1
Tgl Terbit.



Tangerang,



Direktur                              
Pengertian
Pelaksanaan sistem rujukan menetap adalah : Suatu upaya yang dilakukan dalam proses pelayanan pasien yang memerlukan pemeriksaan, pengobatan atau fasilitas khusus secara menetap keluar RS di karenakan fasilitas rumah sakit tidak ada, ruangan penuh, dan bisa karena permintaan keluarga.
Tujuan
Sebagai acuan pasien dalam pelayanan rujukan menetap supaya mendapatkan pelayanan yang tepat dan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan pasien
Kebijakan
Surat keputusan direktur rumah sakit
Prosedur
1. Perawat menawarkan rumah sakit mana yang akan dituju sesuai dengan kebutuhan pasien.
2. Perawat rawat inap/ unit khusus melakukan koordinasi ketempat pelayanan kesehatan yang akan dituju, sampai menemukan rumah sakit yang bisa menerima sesuai dengan kondisi pasien dan mencatat penerima pesan per telpon.
3. Perawat melakukan pendokumentasian terkait waktu pelaksanaan rujukan, tempat pelayanan rujukan yang dituju dan penerima rujukan di catatan terintegrasi.
4. Perawat rawat inap/ unit khusus, menyiapkan blangko persetujuan rujukan beserta surat rujukan dari DPJP.
5. Perawat rawat inap/ unit khusus memintakan tanda tangan persetujuan rujukan kepada pasien atau keluarga dan memberikan penjelasan tentang kebutuhan emergensi selama proses rujukan (pemakaian obat dan alat live saving) akan dibuatkan kwitansi manual dan harus dibayarkan langsung.
6. DPJP/ dokter jaga ruangan memastikan kondisi stabil (jalan nafas aman, tidak ada sumbatan, tidak terjadi perdarahan aktif) sebelum melakukan transfer pasien.
7. Perawat rawat inap/ unit khusus melakukan koordinasi dengan bagian keuangan dengan telepon terkait billing pembayaran selama perawatan di rumah sakit dan menginformasikan kepada keluarga untuk dapat melakukan pelunasan sebelum proses transfer dilakukan.
8. Perawat rawat inap/ unit khusus mengisi form transfer keluar RS sesuai kondisi terakhir dan yang sudah dilakukan kepada pasien.
9. Perawat rawat inap/ unit khusus melakukan koordinasi dengan bagian kendaraan/ ambulan dengan telepon terkait waktu keberangkatan dan tempat pelayanan kesehatan tujuan.
10. Perawat rawat inap/ unit khusus mendampingi pasien yang akan dirujuk dan memantau kondisi selama perjalanan ( TD, nadi, suhu, MAP, RR, Spo2 ). Hasil pemantauan kondisi dicatat dalam lembar monitoring pasien transfer.
11. Perawat rawat inap/ unit khusus melakukan serah terima ke petugas kesehatan ditempat pelayanan rujuk dengan resume dan surat rujukan.
12. Perawat pengirim rujukan meminta tanda tangan bukti serah terima pasien.
13. Setelah selesai merujuk petugas kembali ke RS dengan membawa dokumen rujukan yang sudah ditandatangani oleh dokter atau perawat rumah sakit yang dituju untuk dimasukkan kedalam dokumen rekam medis pasien .
Unit terkait
Semua unit terkait

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "SPO PELAKSANAAN RUJUKAN MENETAP"

Posting Komentar