SPO PELAKSANAAN RUJUKAN MENETAP
SPO
PELAKSANAAN RUJUKAN MENETAP
|
|||
Prosedur
Tetap
|
No.Pokok
|
No.
Revisi
|
Halaman
1 dari 1
|
Tgl
Terbit.
|
Tangerang,
Direktur
|
||
Pengertian
|
Pelaksanaan sistem rujukan
menetap adalah : Suatu upaya yang dilakukan dalam proses pelayanan pasien
yang memerlukan pemeriksaan, pengobatan atau fasilitas khusus secara menetap
keluar RS di karenakan fasilitas rumah sakit tidak ada, ruangan penuh, dan bisa
karena permintaan keluarga.
|
||
Tujuan
|
Sebagai acuan pasien dalam pelayanan rujukan
menetap supaya mendapatkan pelayanan yang tepat dan sesuai dengan kondisi dan
kebutuhan pasien
|
||
Kebijakan
|
Surat
keputusan direktur rumah sakit
|
||
Prosedur
|
1. Perawat menawarkan
rumah sakit mana yang akan dituju sesuai dengan kebutuhan pasien.
2. Perawat rawat inap/ unit khusus melakukan koordinasi
ketempat pelayanan kesehatan yang akan dituju, sampai menemukan rumah sakit
yang bisa menerima sesuai dengan kondisi pasien dan mencatat penerima pesan
per telpon.
3. Perawat melakukan pendokumentasian terkait waktu
pelaksanaan rujukan, tempat pelayanan rujukan yang dituju dan penerima
rujukan di catatan terintegrasi.
4. Perawat rawat inap/ unit khusus, menyiapkan blangko
persetujuan rujukan beserta surat rujukan dari DPJP.
5. Perawat rawat inap/ unit khusus memintakan tanda
tangan persetujuan rujukan kepada pasien atau keluarga dan memberikan
penjelasan tentang kebutuhan emergensi selama proses rujukan (pemakaian obat
dan alat live saving) akan dibuatkan kwitansi manual dan harus dibayarkan
langsung.
6. DPJP/ dokter jaga ruangan memastikan kondisi stabil
(jalan nafas aman, tidak ada sumbatan, tidak terjadi perdarahan aktif)
sebelum melakukan transfer pasien.
7. Perawat rawat inap/ unit khusus melakukan koordinasi
dengan bagian keuangan dengan telepon terkait billing pembayaran selama
perawatan di rumah sakit dan menginformasikan kepada keluarga untuk dapat
melakukan pelunasan sebelum proses transfer dilakukan.
8. Perawat rawat inap/ unit khusus mengisi form
transfer keluar RS sesuai kondisi terakhir dan yang sudah dilakukan kepada
pasien.
9. Perawat rawat inap/ unit khusus melakukan koordinasi
dengan bagian kendaraan/ ambulan dengan telepon terkait waktu keberangkatan
dan tempat pelayanan kesehatan tujuan.
10. Perawat rawat inap/ unit khusus mendampingi pasien
yang akan dirujuk dan memantau kondisi selama perjalanan ( TD, nadi, suhu,
MAP, RR, Spo2 ). Hasil pemantauan kondisi dicatat dalam lembar monitoring
pasien transfer.
11. Perawat rawat inap/ unit khusus melakukan serah
terima ke petugas kesehatan ditempat pelayanan rujuk dengan resume dan surat
rujukan.
12. Perawat pengirim rujukan meminta tanda tangan bukti
serah terima pasien.
13. Setelah selesai merujuk petugas kembali ke RS dengan membawa dokumen rujukan yang sudah ditandatangani
oleh dokter atau perawat rumah sakit yang dituju untuk dimasukkan kedalam
dokumen rekam medis pasien
.
|
||
Unit
terkait
|
Semua
unit terkait
|
0 Response to "SPO PELAKSANAAN RUJUKAN MENETAP"
Posting Komentar