SPO PELAYANAN SURAT KETERANGAN DOKTER
SPO
PELAYANAN SURAT KETERANGAN DOKTER
|
|||
Prosedur
Tetap
|
No.Pokok
|
No.
Revisi
|
Halaman
1 dari 1
|
Tgl
Terbit.
|
Tangerang,
Direktur
|
||
Pengertian
|
Suatu data pasien yang telah
dicatat oleh dokter dalam berkas Rekam Medis yang bersifat rahasia.
|
||
Tujuan
|
Agar penderita mendapat pelayanan administrasi
medis yang cepat, tepat dan memuaskan.
|
||
Kebijakan
|
Surat
keputusan direktur rumah sakit
|
||
Prosedur
|
1.
Petugas Rekam Medis menerima surat permintaan pengisian keterangan dokter
yang berisi tentang tujuan/keperluan dari surat keterangan dokter tersebut.
2.
Untuk keterangan dokter yang rinci diperlukan surat pernyataan dari penderita
atau walinya bagi penderita yang dibawah umur dan ahli waris (keluarga) bagi
yang sudah meninggal dunia yang berisi tentang alasan/ keperluannya (Surat
Kuasa).
3.
Petugas Rekam Medis melengkapi formulir permintaan tersebut/diketik dan
selanjutnya diserahkan ke dokter yang merawat untuk diisi dan ditanda
tangani.
4.
Setelah selesai/ lengkap formulir tersebut kemudian diberi stampel RS
5.
Setiap surat keterangan dokter harus dibuatkan arsip.
|
||
Unit
terkait
|
Semua unit terkait
|
0 Response to "SPO PELAYANAN SURAT KETERANGAN DOKTER"
Posting Komentar