SPO PEMBATALAN MAKANAN PASIEN PULANG / MENINGGAL





SPO
PEMBATALAN MAKANAN PASIEN PULANG / MENINGGAL


Prosedur
Tetap
No.Pokok

No. Revisi
Halaman 1 dari 1
Tgl Terbit.



Tangerang,



Direktur                              
Pengertian
Pembatalan makanan pasien pulang/meninggal adalah prosedur yang harus dilakukan untuk membatalkan makanan pasien yang pulang/ meninggal...
Tujuan
Sebagai acuan penerapan langkah-langkah prosedur pembatalan pemesanan makanan untuk pasien pulang/meninggal..
Kebijakan
Surat keputusan direktur rumah sakit
Prosedur
1. Segera setelah pasien diijinkan pulang atau dinyatakan meninggal oleh dokter, perawat melaporkan pembatalan makanan pasien ke Instalasi Gizi. Data yang harus dilaporkan oleh perawat antara lain: nama pasien, ruang perawatan, nomor kamar/bed, no.register, kelas, diit pasien, serta nama perawat pelapor.

2. Pramusaji mencoret nama dan diit pasien pulang/meninggal yang ada dalam fooding list untuk dilakukan perubahan data pasien yang akan dilayani.

3. Pramusaji melaporkan adanya pembatalan makanan untuk pasien pulang/meninggal kepada bagian administrasi untuk dilakukan rekapitulasi ulang jumlah pasien yang dilayani dalam kegiatan penyelenggaraan makanan.
.
Unit terkait
Semua unit terkait

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "SPO PEMBATALAN MAKANAN PASIEN PULANG / MENINGGAL"

Posting Komentar