SPO PEMBATALAN MAKANAN PASIEN PULANG / MENINGGAL
SPO
PEMBATALAN MAKANAN PASIEN PULANG / MENINGGAL
|
|||
Prosedur
Tetap
|
No.Pokok
|
No.
Revisi
|
Halaman
1 dari 1
|
Tgl
Terbit.
|
Tangerang,
Direktur
|
||
Pengertian
|
Pembatalan makanan pasien
pulang/meninggal adalah prosedur yang harus dilakukan untuk membatalkan
makanan pasien yang pulang/ meninggal...
|
||
Tujuan
|
Sebagai acuan penerapan langkah-langkah prosedur
pembatalan pemesanan makanan untuk pasien pulang/meninggal..
|
||
Kebijakan
|
Surat
keputusan direktur rumah sakit
|
||
Prosedur
|
1.
Segera setelah pasien diijinkan pulang atau dinyatakan meninggal oleh dokter,
perawat melaporkan pembatalan makanan pasien ke Instalasi Gizi. Data yang
harus dilaporkan oleh perawat antara lain: nama pasien, ruang perawatan,
nomor kamar/bed, no.register, kelas, diit pasien, serta nama perawat pelapor.
2.
Pramusaji mencoret nama dan diit pasien pulang/meninggal yang ada dalam
fooding list untuk dilakukan perubahan data pasien yang akan dilayani.
3.
Pramusaji melaporkan adanya pembatalan makanan untuk pasien pulang/meninggal
kepada bagian administrasi untuk dilakukan rekapitulasi ulang jumlah pasien
yang dilayani dalam kegiatan penyelenggaraan makanan.
.
|
||
Unit
terkait
|
Semua
unit terkait
|
0 Response to "SPO PEMBATALAN MAKANAN PASIEN PULANG / MENINGGAL"
Posting Komentar