SPO PENEMPATAN PASIEN ANAK DI RUANG PERAWATAN






SPO
PENEMPATAN PASIEN ANAK DI RUANG PERAWATAN


Prosedur
Tetap
No.Pokok                 

No. Revisi
Halaman
Tgl Terbit.






Tangerang,





Direktur                              
Pengertian
Adalah penempatan pasien anak usia 1 hari sampai 14 tahun yang telah mendapat perintah dari dokter untuk rawat inap di ruang perawatan anak
Tujuan
Mengurangi resiko timbulnya kejadian tidak diharapkan (KTD) yakni jatuh dari tempat tidur
Kebijakan
Semua pasien anak di bawah usia 10 tahun, harus ditempatkan pada bed yang mempunyai pengaman pada tempat tidurnya
Prosedur











  1. Pasien anak yang berobat di RS diterima di UGD atau poliklinik anak
  2. Dokter polklinik atau UGD memeriksa pasien tersebut kemudian mendiagnosa
  3. Apabila pasien harus diopname/rawat inap, dokter yang memeriksa menuliskan perintah di blanko rawat  inap rekam medis
  4. Selanjutnya pasien di rawat sesuai kelas yang diminta
  5. Saat perawat ruang  anak menerima pasien sosialisasikan cara penggunaan pengaman tempat tidur pada keluarga pasien
  6. Setiap penunggu pasien baru diberi contoh cara pemasangan pengaman tempat tidur
  7. Setiap petugas atau perawat jaga turut mengawasi penggunaan pengaman tempat tidur

Unit Terkait
-          Direktur RS 
-          Tim KP RS
-          Kabid Perawatan
-          Perawatan Anak
-          Poliklinik Anak
-          UGD

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "SPO PENEMPATAN PASIEN ANAK DI RUANG PERAWATAN"

Posting Komentar