SPO TATA CARA / PROSEDUR PELAPORAN INSIDEN KESELAMATAN PASIEN (IKP)





SPO 
TATA CARA /  PROSEDUR
PELAPORAN INSIDEN KESELAMATAN PASIEN (IKP)


Prosedur
Tetap
No.Pokok

No. Revisi
Halaman
Tgl Terbit.






Tangerang,





Direktur                               
Pengertian
Insiden Keselamatan Pasien (IKP) adalah setiap kejadian yang tidak disengaja dan  tidak diharapkan yang dapat mengakibatkan atau berpotensi mengakibatkan  pada pasien .
Kesalahan yang mengakibatkan IKP dapat terjadi pada;
1. Diagnostik ; kesalahan atau keterlambatan  diagnosis
2. Treatment; kesalahan pada operasi ,prosedur atau tes, pelaksanaan terapi
3. Preventive ; tidak memberikan terapi profilaktif, monitoring atau follow up yang tidak sesuai pada  suatu pengobatan .
4. Other; gagal melakukan komunikasi , gagal alat atau sistem lain

Tujuan
1. Terlaksananya sistem pencatatan dan pelaporan insiden keselamatan pasien
2. Diketahui penyebab insiden keselamatan pasien sampai pada akar masalah
3. Untuk memperoleh data/ angka insiden keselamatan pasien
4. Upaya pencegahan  terjadinya kejadian / insiden keselamatan pasien  berikutnya
5. Didapatkannya pembelajaran untuk perbaikan asuhan kepada pasien

Kebijakan
Surat Penugasan oleh Direktur Rumah sakit tentang penunjukan sebagai Tim Keselamatan Pasien RS

Prosedur










1. Siapapun yang mengetahui / melihat terjadiinya IKP terutama dapat melaporkan kepada Sekretariat Tim Keselamatan  Pasien
2. Laporan dibuat secara tertulis dengan menggunakan formulir yang tersedia atau dapat membuat laporan di Sekretariat Tim Keselamatan Pasien paling lambat 2x24 jam
3. Laporan meliputi ; kejadian tidak  diharapkan ( KTD), kejadian nyaris cidera (KNC/Near  Miss), kejadian sentinel dan lain –lain
4. Laporan saat kejadian untuk pencegahan cedera atau pertolongan segera secara langsung memberitahukan ke dokter penanggung jawab pelayanan
5. Laporan tertulis ditujukan ke tim keselamatan pasien rumah sakit
6. Laporan tidk boleh di foto copy, hanya di simpan di kantor sekretariat tim keselamatan paien. Laporan tidak boleh disimpan di file ruangan perawatan atau distatus pasien.
7. Contoh hal yang perlu dilaporkan : salah diagnosa dan berakibat buruk bagi pasien, kejadian yang terkait dengan pembedahan, kejadian yang terkait pengobatan dan prosedur, kejadian yang terkait dengan darah, kejadian yang terkait dengan  IV, folow up yang tidak memadahi, pasien jatuh, benda asing yang tertinggal ditubuh pasien, lain-lain kejadian yang berakibat pasien /pengunjung cedera
.
Unit Terkait
Seluruh unit-unit pelayanan dan tindakan kesehatan
1.Rawat Inap
2. Laboratorium
3.Farmasi
4.IGD
5. Unit kesling
6. Unit Nosokomial
7. Unit Peristi

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to " SPO TATA CARA / PROSEDUR PELAPORAN INSIDEN KESELAMATAN PASIEN (IKP)"

Posting Komentar